Buku A. Rifqi Amin (pendiri Banjir Embun) berjudul:
TANTANGAN MODERNITAS DAN PERKEMBANGAN SOSIAL
BUDAYA DAN POLITIK UMAT ISLAM
Oleh: SAMSUL HUDA
A. Pengantar
Agama
Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, terdapat berbagai petunjuk tentang
bagaimana seharusnya manusia itu menyikapi hidup dan kehidupan ini secara lebih
bermakna dan dalam arti yang seluas-luasnya. Islam mengajarakan kehidupan yang dinamis
dan progresif, bersikap seimbang dalam memenuhi kebutuhan material dan
spiritual, senantiasa mengembangkan kepedulian sosial, menghargai waktu,
bersikap terbuka, berorientasi pada kualitas, egaliter, kemitraan, mencintai
kebersihan dan mengutamakan persaudaraan.
Secara
teologis, Islam merupakan sistem nilai dan ajaran yang
bersifat ilahiah (transenden). Pada posisi ini Islam adalah pandangan dunia
(weltanschaung) yang memberikan kacamata pada manusia dalam memahami
realitas. Secara sosiologis, Islam merupakan fenomena peradaban, realitas
sosial kemanusiaan. Dalam hal ini nilai-nilai Islam bertemu dan berdialog
secara intens dengan kenyataan hidup duniawi yang selalu berubah
dalam partikularitas konteksnya. Dialog antara universalitas nilai dan partikularitas
konteks menjadi penting dan harus selalu dilakukan agar misi Islam sebagai
rahmat semesta alam dapat diwujudkan. Ketidakmampuan berdialog dapat menjebak
agama pada posisi keusangan (kehilangan relevansi) atau pada posisi lain
kehilangan otentitasnya sebagai pedoman hidup.
Sebagai
suatu entitas yang tak mungkin dinafikan, kehadiran modernitas di dunia Islam
menjadi suatu tantangan tersendiri. Tulisan ini hendak mengkaji bagaimana
tantangan modernitas dan perkembangan sosial budaya dan politik umat Islam? Apa
saja bentuk-bentuk perkembangan yang dihadapi umat Islam, baik secara positif
maupun negatif ? bagaimana sebaiknya umat Islam menyikapi semua perkembangan
itu ?
Makalah
ini berdasarkan pada penelitian kepustakaan yang bersifat deskriptif dan analisis
kritis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan historis, yaitu usaha
menyingkap, menggali dan menelaah serta menganalisis persoalan yang menjadi
objek kajian dari kacamata sejarah. Disamping itu juga dipakai pedekatan
sosiologis, terutama untuk menganalisa tantangan modernitas dan perkembangan
sosial budaya dan politik umat Islam.
Adapun sumber rujukan dalam penulisan makalah
ini adalah Fundamentalisme Islam dan Modernitas penerjemah Taufik
Adnan Amal karya Prof William Montgomery Watt, Islamisme, Pluralisme dan Civil Society penerjemah Machmun Husein karya Mansoor
Al-Jamri, Pengantar Studi Islam karya Hammis Syafaq dkk, Oksidentalisme
terjemahan Hassan Hanafi, Hegemoni Kisten Barat karya Adian Husaini, Islam dan Tantangan Dalam Menghadapi Pemikiran
Barat karya Mahmud Hamdi
Zaqzuq, Sejarah Peradaban Islam karya Badri Yatim, dan beberapa buku
referensi lainnya yang berkaitan dengan dominasi barat dan respon umat Islam.
Sistematika
pembahasan dalam penulisan ini baik bahan, alat dan objek kajian akan mudah
ditemukan setelah diurutkan dan ditata sesuai dengan kaidah penulisan ilmiah. Sistematika pembahasan merupakan rangkaian
pembahasan yang termuat dan tercakup dalam isi penulisan, antara satu bagian dengan bagian yang lain saling berkaitan sebagai suatu kesatuan
yang utuh. Agar penulisan dapat dilakukan dengan runtut dan terarah, maka
penulisan ini dibagi menjadi 4
bagian yaitu:
Bagian
pertama: pengantar yang berisi tentang identifikasi permasalahan pendekatan dan
sistematika yang dipakai, serta sumber rujukan yang dijadikan referensi. Bagian
kedua pemaparan materi yang menjelaskan tentang tantangan modernitas yang telah
membawa perubahan-perubahan besar dalam pola kehidupan umat Islam, baik dalam
bidang sosial budaya, politik dan kondisi ekonomi umat Islam, bentuk-bentuk
perkembangan yang dihadapi umat Islam baik secara positif maupun negatif.
Bagian ketiga upaya umat Islam dalam menyikapi semua perkembangan itu. Bagian
keempat merupakan kesimpulan sebagai akhir dari penulisan makalah ini.
B.
Pemaparan Materi
1.
Tantangan modernitas terhadap kehidupan Islam
Istilah
modern secara bahasa berarti baru, kekinian, akhir, up-todate dan lawan dari
lama, kolot. Esensi modernisasi adalah sejenis tatanan sosial modern atau yang
sedang berada dalam proses menjadi modern. Istilah modern berkaitan dengan
karakteristik dan bias diterapkan untuk manusia dan juga yang lainnya
Pergulatan
modernitas dan tradisi dalam dunia Islam
melahirkan upaya-upaya pembaharuan terhadap tradisi yang ada. Harun
Nasution menyebut upaya tersebut sebagai gerakan pembaruan Islam, bukan
gerakan modernisme Islam. Menurutnya, modernisme memiliki konteksnya
sebagai gerakan yang berawal dari dunia Barat bertujuan menggantikan ajaran
agama Katolik dengan sains dan filsafat modern. Gerakan ini berpuncak pada
proses sekularisasi dunia Barat.
.
Berbeda
dengan Nasution, Azyumardi Azra lebih suka memakai istilah
modern dari pada pembaruan. Azra beralasan penggunaan istilah pembaruan
Islam tidak selalu sesuai dengan kenyataan sejarah. Pembaruan dalam dunia
Islam modern tidak selalu mengarah pada reaffirmasi Islam dalam kehidupan
muslim. Sebaliknya, yang sering terjadi adalah westernisasi dan
sekularisasi seperti pada kasus Turki.
Apa
yang disampaikan Azra adalah kenyataan modernisme dalam makna
subyektifnya, sedangkan Nasution mencoba melihat modern dengan makna
obyektif. Memang harus diakui, ekspansi gagasan modern oleh bangsa Barat
tidak hanya membawa sains dan teknologi, tetapi juga tata nilai dan pola
hidup mereka yang sering kali berbeda dengan tradisi yang dianut masyarakat
obyek ekspansi.
Baik
dalam makna obyektif atau subyektifnya, modernitas yang
diimpor dari bangsa Barat membuat perubahan dalam masyarakat muslim, di
segala bidang. Pada titik ini umat Islam dipaksa memikirkan kembali tradisi
yang pegangnya berkaitan dengan perubahan yang sedang terjadi. Respons ini
kemudian melahirkan gerakan-gerakan pembaruan. Seperti Muhammad Abduh di Mesir,
Hasan al-Banna di Mesir, Mawdudi di India dan colonel Qadhafi di Libia.
Tetapi,
pembaruan Islam bukan sekedar reaksi muslim atas perubahan
tersebut. Degradasi kehidupan keagamaan masyarakat muslim juga menjadi
faktor penting terjadinya gerakan pembaruan. Banyak tokoh-tokoh umat yang
menyerukan revitalisasi kehidupan keagamaan dan membersihkan praktek-
praktek keagamaan dari tradisi-tradisi yang dianggap tidak Islami.
2.
Perubahan-perubahan besar dalam pola kehidupan
umat Islam
Muara
yang diharapkan dari proses dialektika nilai-nilai Islam
dengan modernitas adalah keberlakuan Islam di era modern. Ini terjadi jika
upaya tersebut berhasil dengan baik. Sebaliknya, ketidakberhasilan proses
tersebut dapat membuat agama kehilangan relevansinya di zaman modern.
Peristiwa penolakan terhadap geraja di awal zaman modern di Eropa dapat
terulang kembali dalam konteks yang berbeda dengan dunia Islam.
Islam
memiliki potensi kuat untuk menjawab tantangan tersebut.
Ernest Gellner, seperti yang dikutip Majid, menyatakan bahwa di antara tiga
agama monoteis; Yahudi, Kristen dan Islam, hanya Islamlah yang paling dekat
dengan modernitas. Ini karena ajaran Islam tentang universalisme,
skripturalisme (ajaran bahwa kitab suci dapat dibaca dan dipahami oleh
siapa saja, tidak ada kelas tertentu yang memonopoli pemahaman kitab suci
dalam hierarki keagamaan), ajaran tentang partisipasi masyarakat secara
luas (Islam mendukung participatory democracy), egalitarianisme spiritual
(tidak ada sistem kerahiban-kependetaan), dan mengajarkan sistematisasi
rasional kehidupan social.
Yusuf
Qardhawi menilai kemampuan Islam berdialog secara harmoni
dengan perubahan terdapat dalam jati diri Islam itu sendiri. Potensi
tersebut terlihat dari karakteristik Islam sebagai agama rabbaniyah
(bersumber dari Tuhan dan terjaga otentitasnya), insaniyah (sesuai dengan
fitrah dan demi kepentingan manusia), wasthiyyah (moderat-mengambil jalan
tengah), waqiiyah (kontekstual), jelas dan harmoni antara perubahan dan
ketetapan.
Bentuk-bentuk perkembangan yang dihadapi umat Islam
Meski
Islam potensial menghadapi perubahan, tetapi aktualitas
potensi tersebut membutuhkan peran pemeluknya. Ketidakmampuan pemeluk Islam
dapat berimbas pada tidak berkembangnya potensi yang ada. Ungkapan yang sering
dipakai para pembaru Islam untuk menggambarkan hal ini adalah Islam mahjub bi
al-muslimin
Dalam
mengaktualisasikan potensi tersebut, pemeluk Islam
difasilitasi dengan intitusi tajdid (pembaruan, modernisasi). Ada dua model
tajdid yang dilakukan kaum muslim yakni seruan kembali kepada fundamen agama
(al-Quran dan hadith), dan menggalakkan aktivitas ijtihad. Dua model ini
merupakan respons terhadap kondisi internal umat Islam dan tantangan
perubahan zaman akibat modernitas. Model pertama disebut purifikasi, upaya
pemurnian akidah dan ajaran Islam dari percampuran tradisi-tradisi yang
tidak sesuai dengan Islam. Sedang model kedua disebut dengan pembaruan
Islam atau modernisme Islam.
Di
sini, Tajdid memiliki peranan yang signifikan. Ketiadaan rasul
pasca Muhammad SAW. bukan berarti tiadanya pihak-pihak yang akan menjaga
otentitas dan melestarikan risalah Islam. Jika sebelum Muhammad SAW.
peranan menjaga dan melestarikan risalah kerasulan selalu dilaksanakan oleh
nabi atau rasul baru, pasca Muhammad SAW. peran tersebut diambil alih oleh
umat Islam sendiri. Rasul Muhammad SAW. pernah menyatakan bahwa ulama`
merupakan pewarisnya dan di lain kesempatan ia menyatakan akan hadirnya
mujaddid di setiap seratus tahun.
Dalam
proses tersebut, setiap ajaran Islam mengalami pembaruan yang
berbeda-beda, bahkan ada yang tidak boleh disentuh sama sekali. Aqidah dan
ibadah merupakan domain yang sangat tabu tersentuh proses perubahan. Yang
bisa dilakukan dalam kedua wilayah tersebut adalah pembersihan dari aspek-
aspek luar yang tidak berasal dari doktrin Islam. Di sini berlaku
kaidah “semua dilarang kecuali yang diperintah”.
Berbeda
dengan itu, aspek muamalah (interaksi sosial) merupakan
wilayah gerak tajdid dengan sedikit tabu di dalamnya. Pada aspek ini nilai-
nilai Islam mewujudkan dirinya berupa paradigma (cara pandang) kehidupan.
Ajaran Islam menyediakan pedoman-pedoman dasar yang harus diterjemahkan
pemeluknya sesuai dengan konteks ruang waktu yang melingkupinya. Pada
wilayah ini yang berlaku adalah kaidah “semua dibolehkan kecuali yang
dilarang”.
Menurut
Kuntowijoyo penerjemahan nilai-nilai tersebut bisa dilakukan secara langsung
maupun tidak langsung. Yang pertama berangkat dari nilai ajaran langsung ke
wilayah praktis. Ilmu fiqh merupakan salah satu perwujudan yang pertama.
Sementara yang kedua berangkat dari nilai ke wilayah praktis dengan melalui
proses filsafat sosial dan teori sosial terlebih dahulu (nilai-filsafat
sosial-teori sosial). Sebagai contoh adalah ayat yang menjelaskan Allah tidak
akan
merubah suatu kaum jika mereka tidak merubah dirinya sendiri. Nilai
perubahan ini harus diterjemahkan menjadi filsafat perubahan sosial,
kemudian menjadi teori perubahan dan baru melangkah di wilayah perubahan
sosial.
Keberadaan
tajdid menjadi bukti penting penghargaan Islam terhadaap
kemampuan manusia. Batas-batas yang ada dalam proses tajdid bukan merupakan
pengekangan terhadap kemampuan manusia, tetapi sebagai media mempertahankan
otentisitas risalah kenabian. Ketika agama hanya menghadirkan aspek-aspek yang
tetap, abadi, tidak bisa berubah maka yang terjadi adalah
ketidakmampuan agama mempertahankan diri menghadapi zaman. Akibatnya, agama
akan kehilangan relevansinya. Ini seperti yang terjadi pada gereja di abad
pertengahan.
Sebaliknya,
jika aspek-aspek yang tetap, abadi dan tidak berubah
tersebut tidak ada dalam agama, maka agama akan kehilangan otentitasnya
sebagai pedoman hidup manusia. Di sinilah, kekhasan Islam seperti yang
disebut oleh Qardhawi di atas bahwa Islam berdiri di tengah-tengah. Islam
mengandung ketetapan-ketetapan di satu sisi, dan keluwesan-keluwesan di
sisi lainnya. Dengan sikap terebut, Islam bisa tetap eksis di tengah
perubahan zaman tanpa kehilangan otentitasnya sebagai agama ilahiah.
Gagasan pembaharuan Islam dapat dilacak di era pra-modern pada
pemikiran Ibn Taymiyah (abad 7-8 H/13-14 M). Taymiyah banyak mengkritik
praktek-praktek Islam populer yang tidak sesuai dengan ajaran Islam dan
menyerukan kembali kepada syariat. Gerakan lain dilakukan oleh Muhammad
Abdul Wahab di Arabia pada abad ke 18 M yang menolak dengan keras tradisi
yang tidak Islami.
Jika
pembaharuan pra-modern dilakukan sebagai otokritik praktek
keagamaan populer masyarakat muslim, pembaruan era modern merupakan respons
umat Islam terhadap tantangan yang ditawarkan oleh modernitas Barat. Di era ini
tercatat beberapa tokoh yang cukup populer seperti al-Afghani, Abduh,
Rasyid Ridha, Sayyid Sabiq, Muhammad Iqbal, dll.
Proses
pembaharuan era modern mengalami dinamika yang cukup
kompleks. Keinginan harmonisasi Islam dengan modernitas melahirkan banyak
pemikir dengan karakteristik yang berbeda-beda. Sebagian pemikir tampak
wajah puritanismenya, dan sebagian yang lain condong pada modernitas,
bahkan, terjebak pada pengagungan nilai-nilai modern (seperti sekularisme).
C.
Upaya Umat Islam Dalam Menyikapi Semua
Perkembangan
Serbuan kaum salib ke negeri-negeri Islam tidak hanya
menggunakan pedang, besi dan api, tetapi juga melalui peradaban mereka yang
dicekokkan ke semua negeri yang dapat dikuasainya. Bukan hanya peradaban
material yang menyerbu negara-negara Islam, bahkan mental dan nilai-nilai
moralpun tidak ketinggalan, seperti sistem pendidikan dan pengajaran, dan
pemikiran-pemikiran orang Eropa mengenai ilmu jiwa, ilmu sosial, modal dan
lain-lain.
Perang Salib menghasilkan puing-puing kehancuran bagi kaum muslimin akibat
kemauan penjajah yang dikendalikan oleh keserakahan untuk menguasai dan
memperkuat wilayahnya mereka memikul salib di pundak mereka, tetapi setan
berada di hati mereka.
Dahulu kaum muslimin menghayati peradaban ditambah
dengan peradaban Persia,
Turki dan lain-lain disamping pemikiran filsafat yang diserap dari Yunani dan
Romawi. Dengan datangnya peradaban Barat, maka peradaban lama yang telah mereka
hayati selama berabad-abad mengalami keguncangan hebat dalam pikiran mereka.
Inti peradaban Barat bercorak Nasrani, karena itu orang-orang Qibth di Mesir
lebih mudah meniru dan menyerapnya. Namun mereka lebih banyak menyerap segi
material daripada segi moralnya, sehingga setiap rumah dari keluarga kaum
muslimin telah menggunakan penerangan listrik, menggunakan sajadah buatan
Eropa, mendengarkan siara radio Eropa dan lain sebagainya.
Pada saat Barat mendominasi dunia di bidang politik
dan peradaban, persentuhan dengan Barat menyadarkan tokoh-tokoh Islam akan
ketinggalan mereka. Karena itu mereka berusaha bangkit dengan mencontoh Barat
dalam masalah-masalah politik dan peradaban untuk menciptakan balance of
power. Yang pertama merasakan hal itu diantaranya Turki Usmani, karena
kerajaan ini yang pertama dan utama menghadapi kekuatan Eropa. Kesadaran itu
memaksa penguasa dan pejuang-pejuang Turki untuk banyak belajar dari Eropa.
Penjajahan Barat juga memicu gerakan pembaharuan dalam
Islam, yang didorong oleh 2 faktor yaitu pemurnian ajaran Islam dari
unsur-unsur asing yang dipandang sebagai penyebab kemunduran Islam dan menimba
gagasan-gagasan pembaharuan dan ilmu pengetahuan dari Barat, sedangkan yang
kedua, tercermin dari pengiriman para pelajar muslim oleh penguasa Turki Usmani
dan Mesir ke negara-negara Eropa untuk menimba ilmu pengetahuan dan dilanjutkan
dengan gerakan penerjemahan karya-karya Barat ke dalam bahasa Islam.
Pelajar-pelajar muslim asal India
juga banyak menuntut ilmu ke Inggris.
Pengaruh Barat terutama terlihat pada lapisan atas dan
menengah, terutama pada intelegensia orang yang memperoleh pendidikan Barat,
yang dijumpai pada tiap negeri Timur. Dalam reaksinya terhadap pengaruh Barat
mereka mempunyai pandangan yang berbeda-beda. Pandangan pertama berpegang pada
sendi-sendi filsafat hidup nenek moyangnya, berusaha melakukan asimilasi dengan
ide-ide Barat dan memikirkan sintesa yang lebih tinggi dari semangat Barat.
Kedua, memutuskan hubungan dengan warisan lama, menerjunkan dirinya dalam
pembaratan. Yang ketiga bersembunyi di belakang kekecewaan dan kengerian Barat.
Memang benar bahwa peradaban Barat memainkan peranan
besar dalam memajukan dunia Islam. Tanpa peradaban Barat dunia Islam tentu
masih seperti keadaan semula, tetapi itu tidak berarti bahwa peradaban Barat
tidak mengandung cacat dan kekurangan. Peradaban Barat telah menjauhkan dunia
Islam dari peradaban Islam yang lama. Akhirnya peradaban Islam bukan lagi suatu
produk dari kaum muslimin mandiri sebagaimana peradaban Barat adalah produk
dari orang-orang Barat sendiri.
Secara historis Islam sebenarnya tidak memiliki
masalah dengan modernitas. Dalam soal ilmu pengetahuan, banyak sekali Hadist
Nabi yang secara langsung menganjurkan umat Islam untuk menuntut ilmu.
Al-Qur’an juga selalu menyerukan manusia untuk berpikir, menalar dan
sebagainya. Dalam hal filsafat, misalnya, meski tafsiran para filsuf atas
beberapa noktah ajaran agama tidak bisa diterima kalangan ulama ortodoks, namun
para filsuf Muslim itu berfilsafat tentu karena dorongan keagamaan, untuk
membela dan melindungi keimanan agama. Dengan demikian, kaum Muslim klasik
telah dengan bebas menggunakan bahan-bahan yang datang dari dunia Hellenis
tanpa mengalami Hellenisasi, kaum Muslim saat sekarang juga sebenarnya dapat
menggunakan bahan-bahan modern yang datang dari Barat tanpa mengalami
pembaratan (Westernisasi). Keadaan yang penuh dengan sikap bebas dan terbuka
itu jelas memerlukan kepercayaan diri yang tinggi, sehingga ada dukungan
psikologis untuk bertindak proaktif dan reaktif. Kepercayaan diri yang
diperlukan akan segera terwujud, mengingat realitas kekinian menunjukkan
semakin banyaknya kaum Muslim yang memasuki kehidupan modern tanpa kehilangan
loyalitas pada agama mereka. Oleh karena itu, kemodernan adalah suatu
keniscayaan bagi umat Islam, meski sekarang ini kadang terjadi benturan antara
Islam dan modernitas yang sering menghasilkan sikap-sikap reaksioner dalam
bentuk anti-modernitas dan sikap-sikap penegasan diri (self-assertion) secara
berlebihan. Luka lama dunia Muslim akibat penjajahan itu akan hilang, lenyap
ditelan sang waktu. Keyakinan itu didasarkan pada anggapan bahwa kemodernan
adalah kelanjutan wajar dan logis dalam perkembangan kehidupan manusia sehingga
kemodernan sendiri adalah sesuatu yang tak bisa dihindari (inevitable).
D. Kesimpulan
Dari paparan di atas, dapat ditarik beberapa
kesimpulan penting terkait dengan tantangan modernitas dan perkembangan sosial
budaya dan politik umat Islam. Pertama, Modernitas yang melanda dunia
Islam, dengan segala efek positif-negatifnya, menjadi tantangan yang
harus dihadapi umat Islam di tengah
kondisi keterpurukannya. Kedua, Umat Islam dituntut bekerja ekstra
keras
mengembangkan seagala potensinya untuk menyelesaikan permasalahannya.
Ketiga, upaya menjaga dan melsetarikan ajaran Islam menjadi
pilihan yang harus dimanfaatkan secara maksimal oleh umat Islam. Upaya
tajdid harus terus dilakukan, tidak boleh berhenti meski memerlukan cost
yang besar.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Jamri, Mansoor, Islamisme, Pluralisme dan Civil Society,
Yogyakarta: Tiara Wacana, 2007.
Hassan Hanafi, Oksidentalisme,
Sikap Kita Terhadap Barat, Jakarta:
Paramadina, 2000.
Jainuri, Ahmad, Ideologi Kaum Reformis: Melacak Pandangan
Keagamaan Muhammadiyah Periode Awal, Surabaya:
LPAM, 2002.
Madjid, Nurcholish, Agama dan Modernisasi: Pelajaran dari Jepang
dan Turki, sebuah kata pengantar dalam Donald Smith, 1985, Agama Di Tengah
Sekularisasi Politik (terjemahan Azyumardi Azra dan Hari Zamhari), Jakarta: Pustaka
Panjimas, 1985.
Montgomery Watt, William, Fundamentalisme Islam dan Modernitas, Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 1997.
Nasution, Harun, Pembaharuan
Dalam Islam, Jakarta:
PT. Bulan Bintang, 1992.
Syafaq, Hammis, dkk, Pengantar Studi Islam, Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2011.
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "TANTANGAN MODERNITAS DAN PERKEMBANGAN SOSIAL BUDAYA DAN POLITIK UMAT ISLAM"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*