SENI DEKLAMASI
(Diambil dari buku
karya Zaini BA “Kesusastraan Indonesia Jilid III untuk Sekolah Menengah Tingkat
Atas (SMTA) Tahun 1972)
Ditulis ulang
dan diadakan perubahan seperlunya oleh Tim Banjir Embun
A.
Pengertian
Deklamasi berasal dari bahasa
Inggris “declamation” yang terbentuk
dari kata kerja “to declaim” yang
berarti “Speak with strong feelling”.
Sedangkan arti dari seni deklamasi adalah suatu bentuk bahasa pengucapan secara
lisan dari ungkapan puitis yang
memiliki sifat khas dan memiliki gaya bahasa tersendiri. Seseorang yang
melakukan deklamasi bisa saja membawakan
sajak dari cerpen sendiri maupun cerpen orang lain di depan umum.
Dengan menggunakan bahasa
lisan yang baik, penuh dengan penjiwaan, dan perasaan yang sangat mendalam.
Seakan pendeklamasinya mengerti atau bahkan memiliki perasaan sama persis
dengan pencipta sajaknya. Agar penonton bersama-sama dapat menikmati
keindahannya, serta menimbulkan rasa keharuan atau emosional artistik,
lebih-lebih mengenai isinya.
Deklamasi adalah suatu
pembeberan fonitis dan motoris untuk menyatakan kehadiran puisi, secara
eronologis dari pada puisi. Dengan kata lain deklamasi merupakan reprodosir
dari pada puisi untuk memberi bentuk terhadap konsepsi ideal, agar resep rohani
yang dituangkan oleh penair dalam puisinya. Setelah dilakukan analisa,
disintesakan kembali dengan secara keseluruhan, dibawakan menurut alam
kenyataan.
Berdeklamasi tidak hanya
menghafal sajak saja dengan tidak memperhatikan aturan-aturan dari beberapa
unsur-unsur deklamasi. Karena jika hanya menghafal saja maka hal tersebut bisa
dikatakan jauh dari hakekat dan kriteria ilmu seni deklamasi.
B.
Fungsi
Fungsi praktis deklamasi
adalah menceritakan dan berusaha mendapatakan gambaran yang objektif dari
gejala-gejala kejiwaan serta melukiskan olah bahasa dari puisi itu secara
kongkrit. Oleh karena itu alangkah lebih baiknya sebelum pendeklamasi mendeklamasikan
sajaknya terlebih dahulu menganalisa apa yang terkandung dalam puisi yang akan
dipertunjukkan tersebut. Atau dengan kata lain seorang pendeklamasi tidak hanya
menjiwai isi puisi saja, tapi mencari jiwa puisi yang terkandung di dalamnya.
Karena puisi dengan sendirinya sudah mengandung penjiwaan yang lahir dari
penciptanya.
C.
Unsur-unsur
Deklamasi terdiri dari beberapa
unsur, diantaranya adalah:
1.
Intonasi; intonasi adalah suatu kesatuan yang terjadi dari
jenis jenis gejala suatu irama, tekanan dinamik, tekanan nada, tekanan tempo,
jeda dan lain sebagainya. Menurut W.Y.S. Poerwodaminto intonasi disebut juga
sebagai ‘lagu pengucapan’ atau ‘lagu tutur’.
2.
Dukungan fungsi psikis; seorang penyaji sajak harus memiliki
penjiwaan yang tepat (funsi psikis). Salah satu syarat penting bagi seorang
yang ingin berdeklamasi adalah harus mendapat dukungan dari jiwanya.
3.
Volume suara; volume
suara menentukan keindahan dari deklamasi. Volume suara yang tepat dan teratur
sesuai dengan sajaknya dapat menggetarkan jiwa serta mengharukan bagi
pendengarnya.
4.
Jelasnya suara; kejelasan suara merupakan bagian yang penting
yang tidak dapat terabaikan. Seperti kejelasan dan ketepatan bacaan dari
seorang deklamator pada tiap huruf dalam kalimat tiap suatu puisi. Apabila
huruf-huruf tersebut tidak dibaca dengan semestinya maka belum dapat dikatakan
bahwa deklamasi itu baik.
5.
Bayangan sinar air-muka (mimik); mimik muka adalah
pencerminan perasaan serta pencerminan penjiwaan dari deklamator. Karena akan
nampak jelas kelihatan apakah kalimat-kalimat yang dibawakan tersebut
sungguh-sungguh mendapat dukungan dari hasil proses fungsi psikis. (Banjir
Embun)
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "SENI DEKLAMASI (Pengertian, Fungsi, dan Unsur-unsurnya)"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*