Baca juga:
Pramuka Ditinjau dari Aspek Agama Islam
(Konsep Pramuka
sebelum Tahun 1972 dalam Pendidikan Agama dan di Pondok Pesantren/Madrasah)
Oleh: Let. Jen.
TNI-AD H. Soedirman
(Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka, Ketua Komisi Pengembangan Tahun 1972)
(diambil dari buku
Himpunan Ceramah pada pekan Orientasi Alim Ulama se Jawa & Madura 11 s.d 18
Pebruari 1972. Pandaan Jawa Timur.)
A. Pramuka dalam Pendidikan Agama
Dalam Pasal 4 pada Anggaran Dasar Gerakan Pramuka (AD sebelum
1972) menyebutkan bahwa Gerakan Pramuka bertujuan untuk mendidik pemuda-pemuda
supaya menjadi manusia yang kuat keyakinan beragamanya. Selain itu pada pasal 5
menjamin keleluasaan kepada tiap anggota Gerakan Pramuka untuk beribadat
menurut agamanya masing-masing.
Sehingga untuk menjalankan usaha pendidikan agama dengan
lebih leluasa maka dalam pasal 9 mengatur tentang pembentukan satuan-satuan Pramuka
khusus, yaitu gugus depan-gugus depan yang terdiri dari anggota-anggota yang
memeluk agama yang sama. Yang pada akhirnya dalam kode moral Pramuka yang dinamakan
dengan Dasa Dharma Pramuka menegaskan bahwa Pramuka Indonesa bertaqwa pada
Tuhan yang Maha Esa.
Untuk menunjang sistem pendidikan agama maka diadakan tanda
kecakapan khusus guna mendorong pemuda-pemuda supaya mempelajari dan melatih
diri dalam kecakapan-kecapan dalam menjalankan perintah agama seperti Sholat,
membaca al Quran (Qori), Muadzin, dan Khotib.
Selain itu dalam Janji Pramuka yang dinamakan Trisatya
Pramuka menyebutkan akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajiban terhadap
Tuhan. Dan dalam berbagai kesempatan, misalnya dalam perkemahan-perkemahan
besar diadakan perlombaan-perlombaan berbagai kecakapan dalam menjalankan
perintah agama yang telah disebutkan di atas tadi.
Sebagai bentuk melatih karakter pemuda diusahakan dalam
Gerakan Pramuka pada setiap acara-acara dan kegiatan dimulai dan diakhiri
dengan do’a dan ucapan-ucapan pujian serta Syukur pada Tuhan. Agar
pemuda-pemuda senantiasa terbiasa ingat akan Tuhan dalam segala waktu. Selain
itu untuk melatih disiplin, bila waktu Sholat sudah tiba maka acara kegiatan
dihentikan sementara guna memberi kesempata kepada para pemuda-pemuda untuk
beribadah.
Penidikan agama yang diusahakan oleh Gerakan Pramuka bukanlah
bertujuan untuk mengganti pendidikan agama yang sudah ada di lingkungan
keluarga dan di sekolah. Melainkan untuk mendukung dan bila perlu menambahnya.
Supaya Pendidikan agama di dalam gerakan Pramuka dapat terus
disempurnakan serta diintesifkan kegiatannya maka ditiap Kwartir, dari Kwartir
Nasional, Kwartir Daerah, hingga Kwartir Cabang didudukan orang-orang khusus
yang berurusan dalam bidang pendidikan agama.
Pada tahun 1968 ketika Let. Jen. Haji Sarbini menjabat
Andalan Nasionan Urusan Pendidikan Agama Islam telah menyelenggarakan
konferensi kerja antara Andalan-andalan Urusan Pendidikan Agama Islam seluruh
Indonesia. Yang mana juga diundang dan dihadiri oleh wakil-wakil berbagai
organisasi politik dan ormas Islam.
Salah satu hasil dari konferensi kerja itu adalah pengertian
tentang Gerakan Pramuka dan tentang Pendidikan Agama Islam dalam Gerakan
Pramuka, serta kesimpulan bahwa Gerakan Pramuka memerlukan bantuan dari segala
Potensi Islam yang ada di Indonesia untuk menyempurnakan dan mengintesifkan
pendidikan Agama islam di Gerakan Pramuka dalam tempo yang lebih cepat.
B. Pramuka dalam Pondok Pesantren/Madrasah
Pendidikan kepramukaan secara umum tidak bertentangan dengan
ajaran-ajaran Agama Islam. Bahkan akan memperlengkapi agama islam karena dalam
Gerakan Pramuka pemuda-pemuda akan memperoleh ketrampilan untuk beramal Sholeh.
Dalam Gerakan Pramuka para pemuda mendapatan pendidikan menjadi warga negara
yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, berilmu dan beramal sholeh.
Ilustrasi Kegiatan Pramuka Islami (Sumber gambar Pramuka Juara) |
Sesuai dengan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Pasal 9 Ayat 2
Sub a menyebutkan bahwa di Pondok Pesantren dan Madrasah dapat didirikan
gugusdepan-gugudepan khusus. Yang mana para pemuda di sana dapat didik di luar
gedung pesantren atau madarasah menurut metode pendidikan kepramukaan. Hal
tersebut bertujuan untuk mendidik pemuda sebagai manusia Indonesia yang
berkepribadian dan berwatak luhur serta bermental moral budi pekerti dan kuat
dalam berkeyakinan agamanya, tinggi ketrampilan kreatifitasnya, dan kuat sehat
fisiknya.
Dengan adanya gugus depan-gugus depan di Pondok
Pesantren/Madrasah maka dapat membentuk generasi kader yang dapat membangun
bangsa Indonesia. Oleh karena itu telah banyak pondok pesantren dan Madrasah
yang membentuk dan menyelenggarakan gugus depan-gugus depan khusus bagi peserta
didiknya. (Banjir Embun)