ALIM ULAMA
(Tugas dan perannya untuk Modernitas)
(Dalam buku
Himpunan Ceramah pada Pekan Orientasi Alim Ulama se Jawa & Madura 11 s.d 18
Pebruari 1972. Pandaan Jawa Timur.)
Tidak dapat dipungkiri dan dibantah bahwa Alim Ulama
adalah pemimpin agama, sumber agama, pendukung dan pembawa warisan Nabi. Dan
kewajiban ulama adalah sebagai berikut sebagaimana perintah Nabi yang
terjemahnya adalah “Sampaikan apa yang berasalah dariku, meskipun hanya satu
ayat”. Mengapa ulama wajib menyampaikan? Karena hanya ulamalah yang tahu
tentang ayat-ayat Allah dan mengetahui ilmu-ilmunya secara mendalam.
Maka mata rantai ilmu Islam (ilmu Ibadah dan Muamalah)
tidak terputus dan berhenti hanya pada ulama saja tapi didakwahkan kepada
masyarakat umum. Dengan demikian lambat laun Ulama mengalami dinamisasi diri,
yang mula-mula sebagai sumber agama kemudian menjadi da’i (mubaligh), dan pada
kehidupan sekarang ini Ulama juga terjun dalam dunia politik.
Alim ulama selain menjadi guru juga berperan sebagai
mufti yaitu sebagai pemberi fatwa dan penasehat baik dalam hal-hal duniawi
maupun keakhiratan. Sehingga secara tidak langsung posisi Ulama juga sebagai
pemimpin duniwai juga. Oleh karena itu ulama bisa memainkan peran penting dalam
mendinamisasikan masyarakat agar sadar dalam berpartisipasi aktif dalam
menghadapai modernitas.
Jika antara kehidupan dan ilmu (teknologi dan
pemikiran) di luar jangkauan Alim Ulama maju pesat, sedang ilmu dalam jangkauan
Alim Ulama berkembang lamban bahkan jalan di tempat maka terjadilah kelambatan
kebudayaan dan terciptalahan jurang pemisah antara kehidupan masyarakat.
Sehinga tidak bisa dipungkiri akan terjadi pengkotak-kotakan.
Akibat-akibat yang terjadi jika terjadi jarak jauh
antara ilmu agama dengan ilmu umum:
1. Masyarakat semakin jauh dari
agama
2. Agama dipandang tidak
memiliki peran dalam memecahkan persoalan-persoalan masyarakat yang berkembang
lebih pesat.
3. Agama dipandang tidak bisa
berjalan seiring dengan kemajuan ilmu dan kebutuhan masyarakat.
4. Agama semakin tercecer dari
kemajuan ilum dan peradaban modern.
5. Agama dituding sebagai tempat
statis dan kolot, sehingga orang yang beragama berarti kembali kepada kekolotan
6. Tidak adanya kebanggaan
beragama
7. Agama dipandang sebagai
penghalang modernitas
8. Dan stereotyp
(pandangan-pandangan negatif) lainnya tentang agama jika tidak segera diadakan
integrasi ilmu.
Perlu dicatat bahwa alim ulama bukan memodernisasikan
agama Islam, tapi memodernisasikan kebudayaan dan karakter masyarakat. Dengan
kata lain memodernisasikan unsur manusiawinya, mempunyai pandangan dan sikap
modern. Karena agama adalah kebenaran yang hakiki, mutlak, dan universal
berlaku sepanjang waktu dan segala tempat.
Ulama mempunyai kedudukan penting dan terhormat. Tidak
pernah dijumpai berita adanya Alim ulama dipensiunkan atau mendapat status
pensiunan Ulama. Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena Ulama bukanlah sebuah
jabatan formal yang dapat dipensiunkan dan menerima pensiunan. Atau bahkan
bukan sebuah jabatan yang mendapatkan Surat Keputusan atau SK. Jabatan Ulama
bukan didapat karena pengangkatan dari atasan. Atau bisa dikatakan para ulama
mendapat pengakuan dari khalayak bukan karena adanya keputusan legal formal
dari pihak ke tiga (atasan). Melainkan mereka mendapatkan gelar dan pengakuan
sebagai ulama berdasarkan kualitas pribadinya yang terpancar dari dalam
dirinya.
Alim Ulama mendapat kepercayaan dan merupakan imam
bagi masyarakat. Tempat bagi masyarakat
untuk melihat contoh kemuliaan yang antara amal/perbuatan ibadah dan amal
muamalah (bermasyarakat) terjadi harmonitas. Bisa dikatakan terjadi harmonitas
antara dunia dan akhirat.
Peran Alim Ulama dalam dunia modern sekarang ini
adalah sebagai berikut:
1. Menjaga agar modernitas tidak
memberat sebelah kepada perkembangan, pembaruan, dan pembangunan material saja.
Tapi terdapat harmonitas dan keselarasan
antara modernitas materiil dengan non material termasuk agama sebagai tonggak
karkater bangsa.
2. Jika terjadi perkembangan
modernitas materiil lebih cepat dari pada ‘pembaruan’ non materiil termasuk di
dalamnya adalah agama, karakter bangsa, hukum, dan lain-lain. Maka para Alim
Ulama dengan lembaga Pendidikan pesantren dan kharismatiknya harus berperan
lebih besar dalam menghadapi mondernitas. Salah satunya dengan memasukkan
kurikulum, sikap, dan pemikiran yang lebih modern di Pondok pesantrennya serta
dalam setiap ceramah yang diperuntukkan bagi publik.
3. Alim Ulama tidak hanya
mengarahkan dan mengerahkan partisipasi masyarakat dalam bidang moralitas dan
spiritualitas saja namun juga memberikan pencerahan bagi masyarakat tentang
pentingnya modernitas bagi umat. Karena sesungguhnya konsep pokok agama islam
adalah modernitas, artinya adalah bagi setiap umatnya harus berfikir dan
bertindak lebih modern dari zaman yang sedang ia jalaninya tersebut.
4. Alim Ulama sebagai contoh
bagi umatnya harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, terutama dalam
bidang Amal Muamalah (kemasyarakatan) seperti berpolitik, berekonomi,
bersosial, dan dalam dunia pendidikan.
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "ALIM ULAMA (Tugas dan perannya untuk Modernitas)"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*