Terbaru · Terpilih · Definisi · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

Tujuan Program/Kelas Akselerasi




Oleh :
DWI HARIS MASTUN NISA’

 (foto Dwi Kharis, sumber photo: facebook)
 

   Tujuan Program/Kelas Akselerasi
            Akselerasi sebagai program yang dibentuk untuk membantu anak berbakat atau siswa cerdas istimewa agar potensinya bisa dikembangkan secara optimal, memiliki tujuan sebagai berikut:
a.         Menyesuaikan kecepatan pembelajaran dengan kemampuan siswa.
Anak berbakat atau siswa cerdas istimewa dengan kapasitas intelektualnya yang tinggi tentu memilki daya tangkap yang baik sehingga tidak membutuhkan penjelasan yang rinci.
b.         Memberikan tantangan belajar pada tingkatan yang sesuai untuk menghindari kejenuhan belajar akibat dari pembelajaran yang diulang-ulang.Hal ini disebabkan karena selain mampu menyerap materi secara cepat, siswa cerdas istimewa mampu mengolahnya dengan baik sehingga dibutuhkan tantangan belajar yang lebih tinggi dan materi yang lebih abstrak supaya tidak menurunkan motivasi belajar.





c.         Mengurangi waktu untuk menyelesaikan sekolah secara tradisional.
Dengan demikian, siswa cerdas istimewa atau anak berbakat dapat menyelesaikan pendidikan sekolahnya dalam waktu yang lebih singkat dan segera melanjutkan ke tingkatan yang lebih tinggi.[1]
      Nasichin dalam Hawadi mengungkapkan lebih terperinci tentang tujuan yang ingin dicapai dengan adanya program akselerasi bagi anak berbakat, yaitu:
a.    Tujuan Umum
1)   Memberikan pelayanan terhadap peserta didik yang memiliki karakteristik khusus dari aspek kognitif dan efektif.
2)   Memenuhi hak asasinya selaku peserta didik sesuai dengan kebutuhan pendidikan dirinya.
3)   Memenuhi minat intelektual dan perspektif masa depan peserta didik.
4)   Menyiapkan peserta didik menjadi pemimpin masa
depan.
b.   Tujuan Khusus
1)   Menghargai peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa untuk dapat menyelesaikan pendidikan lebih cepat.
2)   Memacu kualitas siswa dalam meningkatkan kecerdasan spiritual, intelektual dan emosional secara berimbang.
3)   Meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran peserta didik.[2]

            Dari pemaparan  tersebut, dapat disimpulkan bahwa akselerasi merupakan program yang dikonsep sesuai dengan karakteristik anak berbakat atau siswa cerdas istimewa berdasarkan tujuan-tujuan di atas.


2.      Kurikulum Kelas Akselerasi
            Kurikulum yang digunakan pada kelas akselerasi adalah kurikulum  berdiferensiasi yakni kurikulum nasional dan lokal yang dimodifikasi dengan penekanan pada materi yang esensi dan dikembangkan melalui sistem pembelajaran yang dapat memacu serta mewadahi integrasi pengembangan spiritual, logika, etika, dan estetika serta mengembangkan kemampuan berfikir holistik, kreatif, sistemik, linier, dan konvergen utuk memenuhi tuntutan masa kini dan masa depan.[3] Dengan demikian, kurikulum program akselerasi adalah kurikulum yang diberlakukan untuk satuan pendidikan yang bersangkutan sesuai dengan keberbakatannya , tetapi memiliki  standar kompetensi yang sama dengan program reguler. Perbedaan kurikulumnya hanya terletak pada waktu keseluruhan yang ditempuh dalam menyelesaikan pendidikannya yang lebih cepat bila dibanding dengan program regular serta materi pendalaman yang diberikan.
                                    Dari definisi tersebut, dapat dijabarkan beberapa karakteristik yang harus dimiliki kurikulum diferensiasi, yaitu:
a.    Merupakan kurikulum nasional dan lokal
            Kurikulum bagi siswa cerdas istimewa tidak berbeda dengan kurikulum nasional yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Kurikulum ini menjadi acuan dasar bagi penetapan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh seluruh siswa dalam lingkup nasional, termasuk siswa yang tergabung dalam akselerasi. Maka dari itu, standar kecakapan atau kompetensi yang dicapai siswa program akselerasi tidak berbeda dengan siswa program reguler dan  Ujian Nasional dijadikan sebagai standar evaluasi bagi keberhasilan program ini.
b.    Menekankan pada materi esensial sebagai bagian dari proses percepatan waktu belajar
            Yang dimaksud dengan materi esensial adalah materi yang harus disampaikan kepada siswa melalui bimbingan khusus atau personal kepada siswa karena dianggap penting. Penetapan tingkat esensial-nya materi merupakan wewenang guru dengan memperhatikan beberapa hal berikut:
1)   Merupakan konsep dasar yang harus dimengerti siswa untuk memahami materi selanjutnya.
2)   Materi yang sering atau pasti keluar di ujian nasional.
3)   Materi yang sulit dan memerlukan bimbingan khusus oleh guru.
                 Dalam penyusunan silabus, guru diharapkan melakukan suatu analisis kurikulum yang komprehensif lalu melakukan adaptasi kurikulum disesuaikan dengan kondisi siswa.
Adapun dengan materi yang dinilai kurang esensi dapat dipelajari siswa melalui penugasan dan pembahasan sepintas karena pada prinsipnya materi nonesensi ini merupakan materi yang dapat dibaca dan dipahami siswa tanpa bimbingan khusus dari guru.
c.    Melakukan sistem eskalasi dan enrichment
            Eskalasi adalah proses adaptasi kurikulum dengan memberikan penekanan pada proses pendalaman suatu materi. Di sini, guru dapat mengeksplorasi beberapa materi yang dianggap sulit sekalipun bagi siswa berkemampuan rata-rata. Dengan didukung oleh kemajuan dan fasilitas sumber belajar yang beraneka ragam, maka guru dapat memanfaatkan hal tersebut untuk mengupas suatu subjek pembelajaran dengan sangat intens.
                 Enrichment atau pengayaan adalah bentuk layanan yang dilakukan dengan memperkaya materi melaui kegiatan-kegiatan penelitian atau kegiatan di luar kelas yang bersifat out of box, baik dari aspek metode, sumber maupun evaluasi hasil belajar.
Dengan adanya pengayaan ini diharapkan siswa akselerasi memiliki ilmu yang lebih banyak dibandingkan dengan siswa lainnya.
d.   Fleksibel
            Fleksibilitas ini sangat penting ketika guru berhadapan langsung dengan siswa cerdas istimewa yang memiliki karakter yang sangat unik. Terkadang, siswa telah menguasai suatu standar kompetensi tertentu dan menginginkan standar lainnya untuk dipelajari. Apabila guru rigid/kaku dalam menetapkan suatu kompetensi, maka tidak mustahil siswa akan merasa bosan dengan materi yang sebenarnya telah mereka kuasai. Atau, siswa merasa bahwa materi tertentu tidak memiliki relevansi langsung dalam kehidupan mereka, maka siswa akan lebih memilih materi yang dirasakannya dapat bermanfaat bagi kehidupan mereka sehari-hari. Oleh karena itu, guru harus pandai dan cerdik menyiasati metode dan pengaturan alokasi waktu secara tepat.[4]
                        Nasichin dalam Hawadi menjelaskan lebih dalam bahwa kurikulum akselerasi mencakup empat dimensi dan satu sama lainnya tidak dapat dipisahkan. Dimensi itu adalah:
a.    Dimensi umum
            Merupakan kurikulum inti yang memberikan keterampilan dasar pengetahuan, pemahaman, nilai, dan sikap yang memungkinkan siswa dapat berfungsi sesuai dengan tuntutan di masyarakat ataupun tantangan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dimensi umum ini merupakan kurikulum inti yang juga diberikan kepada siswa lain dalam jenjang pendidikan yang sama.

b.    Dimensi diferensiasi
Dimensi ini berkaitan dengan ciri khas perkembangan peserta didik yang mempunyai kemampuan dan kecerdasan luar biasa, yang merupakan program khusus dan pilihan terhadap bidang studi tertentu. Siswa dapat memilih bidang studi yang diminatinya untuk dapat diketahui lebih luas dan mendalam.
c.    Dimensi nonakademis
Dimensi ini memberikan kesempatan peserta didik utuk belajar di luar kegiatan sekolah formal melalui media lain seperti radio, televisi, internet, CD-Rom, wawancara pakar, kunjungan ke museum dan sebagainya.
d.   Dimensi suasana belajar
      Pengalaman belajar yang dijabarkan dari lingkungan keluarga dan sekolah. Iklim akademis, sistem ganjaran dan hukuman, hubungan antarsiswa, hubungan siswa dengan guru, antara guru dengan orang tua siswa, hubungan siswa dengan` orang tua merupakan unsur yang menentukan lingkungan belajar.[5]
3.      Manajemen penyelenggaraan kelas akselerasi
Manajemen penyelenggaraan kelas akselerasi terkait dengan hal-hal berikut.
a.    Rekrutmen siswa
Ulya Latifah Lubis dalam Hawadi menyebutkan bahwa rekrutmen peserta kelas akselerasi didasarkan atas dua tahap, yaitu:
1)   Tahap 1
Tahap 1 dilakukan dengan meneliti dokumen data seleksi Penerimaan Siswa Baru (PSB). Kriteria lolos pada tahap 1 didasarkan atas kriteria tertentu yang berdasarkan skor data berikut.
a)    Nilai Ebtanas Murni (NEM) SD ataupun SLTP.
b)   Skor tes seleksi akademis yang terdiri atas tiga kluster, yaitu intelegensi yang diukur dengan menggunakan tes CFIT skala 3B, kreativitas yang diukur dengan menggunakan Tes  Kreativitas Verbal-Short Battere,dan task Commitment yang diukur dengan menggunakan skala TC-YA/FS revisi. Selain faktor kemampuan umum tersebut, untuk melihat faktor kepribadian, dilakukan pula tes motivasi berprestasi, penyesuain diri, stabilitas emosi, ketekunan, dan kemandirian dengan menggunakan alat tes EPPS yang direvisi. Biasanya, persentase yang lolos dalam tahap ini berkisar antara 15-25% dari jumlah siswa yang diterima dalam seleksi Penerimaan Siswa Baru.
2)   Tahap 2 Penyaringan
Penyaringan dilakukan dengan dua strategi berikut:
a)    Strategi Informasi Data Subjektif
Informasi data subjektif diperoleh dari proses pengamatan yang bersifat kumulatif. Informasi dapat diperoleh melalui check list perilaku, nominasi oleh guru, nominasi oleh orang tua, nominasi oleh teman sebaya, dan nominasi dari diri sendiri.
b)   Strategi Informasi data Objektif
Informasi data objektif diperoleh melalui alat-alat tes lebih lengkap yang dapat memberikan informasi yang lebih beragam (berdiferensiasi), seperti Tes Intelegensi Kolektif Indonesia (TIKI) dengan sebelas subtes, tes Weschler Intelligence Scale For Children Adaptasi Indonesia dengan sepuluh subtes, dan Baterai Tes Kreativitas verbal dengan enam subtes.[6]

                                    Kedua strategi tersebut dapat digunakan secara bersama-sama untuk memberikan informasi yang lebih lengkap dan utuh tentang siswa yang memiliki tingkat keberbakatan intelektual yang tinggi dan diharapkan mampu untuk mengikuti Program Akselerasi.
Sedangkan, kriteria yang ditetapkan berdasarkan  Pedoman Penyelenggaraan Program Akselerasi, adalah sebagai berikut:
1)   Informasi Data Obyektif, yang diperoleh dari pihak sekolah berupa skor akademis dan pihak psikolog (yang berwenang) berupa skor hasil pemeriksaan psikologis.
a)    Akademis, yang diperoleh dari skor:
Nilai Ujian Nasional dari sekolah sebelumnya, dengan rata-rata 8,0 ke atas baik untuk SMP maupun SMA. Sedangkan untuk SD tidak dipersyaratkan.
Tes kemampuan akademis, dengan nilai sekurang-kurangnya 8,0.
Rapor, nilai rata-rata seluruh mata pelajaran tidak kurang dari 8,0.
b)   Psikologis, yang diperoleh dari hasil pemeriksaan psikolog yang meliputi tes inteligensi umum, tes kreativitas, dan inventori keterikatan pada tugas. Peserta didik yang lulus tes psikologis adalah mereka yang memiliki kemampuan intelektual umum dengan kategori jenius (IQ ≥ 140) atau mereka yang memiliki kemampuan intelektual umum dengan kategori cerdas  (IQ ≥ 125) yang ditunjang oleh kreativitas dan keterikatan terhadap tugas dalam kategori di atas rata-rata.
2)   Informasi Data Subyektif, yaitu nominasi yang diperoleh dari diri sendiri, teman sebaya, orang tua, dan guru sebagai hasil dari pengamatan dari sejumlah ciri-ciri keberbakatan.
3)   Kesehatan fisik, yang ditunjukkan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
4)   Kesediaan calon siswa percepatan dan persetujuan orang tua, yaitu pernyataan tertulis dari pihak penyelenggara program percepatan belajar untuk siswa dan orang tua tentang hak dan kewajiban serta hal-hal yang dianggap perlu dipatuhi untuk menjadi peserta program percepatan belajar.[7]

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa proses perekrutan siswa akselerasi harus melalui prosedur yang bertahap dan dilakukan secara cermat agar pembelajaran yang dijalankan dua tahun ke depan bisa berjalan optimal.




b.    Bentuk penyelenggaraan program akselerasi
      Menurut Clark dalam Direktorat Pendidikan Luar Biasa, ditinjau dari bentuk penyelenggaraanya, program akselerasi dapat dibedakan menjadi:
1)      Kelas reguler
            Di mana siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa tetap berada bersama-sama dengan siswa lainnya di kelas reguler (model inklusif). Bentuk penyelenggaraan pada kelas reguler dapat dilakukan dengan model sebagai berikut:
(a)    Kelas reguler dengan kelompok (cluster), akseleran belajar dengan siswa lain di kelas reguler dalam kelompok khusus.
(b)   Kelas reguler dengan pull out, akseleran belajar bersama-sama dengan siswa lain dalam kelas reguler tetapi sewaktu-waktu ditarik dari kelas reguler ke ruangan khusus untuk belajar mandiri, belajar kelompok dan belajar dengan guru pembimbing khusus.
(c)    Kelas reguler dengan cluster dan pull out, akseleran yang berada di kelas reguler dikelompokkan dalam kelompok khusus dan waktu tertentu dapat ditarik dari kelas reguler ke ruang khusus untuk belajar mandiri, belajar kelompok dengan guru pembimbing khusus.


2)      Kelas khusus
Yaitu siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa belajar dalam kelas khusus.
3)      Sekolah Khusus
Di mana siswa yang belajar di sekolah ini hanyalah siswa yang memiliki kecerdasan luar biasa( akseleran).[8]
       Hal senada juga dijelaskan Utami Munandar bahwa program pendidikan bagi siswa berbakat dapat diselenggarakan di antaranya melalui program akselerasi (percepatan belajar). Program tersebut dapat diselenggarakan berdasarkan pengelompokan anak berbakat di dalam kelas biasa, pengelompokan di dalam kelas khusus untuk waktu-waktu tertentu, atau untuk seluruh waktu  pelajaran (pengelompokan di dalam sekolah khusus).[9]




[1]Ibid., 63-64.
[2]Hawadi., Akselerasi.,21.
[3]Imam Wibawa Mukti, Kurikulum/Silabus Berdiferensiasi, online, http://researchengines. com/ imam0908. html, 19 September 2008, diakses tanggal 05 April 2011.
[4]Imam Wibawa Mukti, Kurikulum/Silabus Berdiferensiasi, online, http://researchengines. com/ imam0908.html , 19 September 2008, diakses tanggal 05 April 2011
[5] Hawadi,Akselerasi.,25-26.
[6] Ibid.,122-123.
[7] Direktorat Pendidikan  Luar  Biasa, Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Belajar Bagi Siswa Berbakat Akademik, online, http://researchengines.com/imam0908.html , diakses tanggal 30 Februari 2011
[8]Ibid.
[9]Utami Munandar, Mengembangkan Bakat dan Kreativitas Anak Sekolah Penuntun Bagi Guru dan Orang Tua, (Jakarta: Gramedia, 1992), 143.       




Baca tulisan menarik lainnya:

Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Tujuan Program/Kelas Akselerasi"

Posting Komentar

Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*