Terbaru · Terpilih · Definisi · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

Contoh BAB V Skirpsi

IMPLEMENTASI KELAS AKSELERASI (PERCEPATAN) DALAM PEMBELAJARAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
DI SMA NEGERI 1 KEDIRI
TAHUN AJARAN 2010/2011

BAB V

PEMBAHASAN

Oleh :
DWI HARIS MASTUN NISA’
(Mahasiswa S2 Program Pascasarjana STAIN Kediri)
 (foto Dwi Kharis, sumber photo: facebook)

Dalam bab ini, penulis membahas hasil penelitian yang berhasil didapatkan dari lapangan dan menjawab fokus penelitian yang diajukan dalam penelitian ini dengan merujuk pada bab II dan IV pada skripsi .
Berikut ini merupakan pembahasan mengenai Implementasi Kelas Akselerasi dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di SMA Negeri 1 Kediri tahun ajaran 2010/2011
A.  Implementasi Kelas Akselerasi dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA Negeri 1 Kediri tahun ajaran 2010/2011
Berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan peneliti di SMA Negeri 1 Kediri, secara keseluruhan pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di kelas akselerasi adalah hampir sama dengan pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di kelas reguler baik itu meliputi kurikulum yang dipergunakan, metode pembelajaran, maupun sistem evaluasinya. Hanya saja, pembelajarannya dipersingkat dari tiga tahun menjadi dua tahun disesuaikan dengan tingkat intelegensi siswa akselerasi yakni >130.
Hal ni sesuai dengan  yang diungkapkan Colangelo dalam Hawadi yang  memaparkan bahwa istilah akselerasi menunjuk pada pelayanan yang diberikan (service delivery) dan kurikulum yang disampaikan (curriculum delivery). Sebagai model pelayanan, akselerasi dapat diartikan sebagai model layanan pembelajaran cara lompat kelas, misalnya bagi siswa yang memiliki kemampuan tinggi  diberi kesempatan untuk mengikuti pelajaran pada kelas yang lebih tinggi dari yang seharusnya. Sementara itu, sebagai model kurikulum, akselerasi berarti mempercepat bahan ajar dari yang seharusnya dikuasai oleh siswa saat itu. Akselerasi akan membuat anak berbakat menguasai banyak isi pelajaran dalam waktu yang sedikit. Anak-anak ini dapat menguasai bahan ajar secara cepat dan merasa bahagia atas prestasi yang dicapainya. [1]
Oleh karena itu, anak-anak yang memiliki kemampuan dan bakat istimewa ini layak untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang berbeda dan istimewa. Baik itu dalam pengembangan kemampuan intelektual, emosi, sosial dan spiritual yang selaras.
 Proses rekrutmen siswa akselerasi SMA Negeri 1 Kediri diserahkan  kepada tim psikolog yang telah direkomendasikan oleh Direktorat Pendidikan Luar Biasa, diambil dari intelegensi di atas 130, ciri-ciri keberbakatan, kemampuan akademis, keterangan kesehatan, serta motivasi entah dari orangtua maupun peserta didiknya berdasarkan  Pedoman Penyelenggaraan Program Akselerasi Direktorat Pendidikan Luar Biasa, yakni sebagai berikut:
1.    Informasi Data Obyektif, yang diperoleh dari pihak sekolah berupa skor akademis dan pihak psikolog (yang berwenang) berupa skor hasil pemeriksaan psikologis.
a.    Akademis, yang diperoleh dari skor:
Nilai Ujian Nasional dari sekolah sebelumnya, dengan rata-rata 8,0 ke atas baik untuk SMP maupun SMA. Sedangkan untuk SD tidak dipersyaratkan.
1)        Tes kemampuan akademis, dengan nilai sekurang-kurangnya 8,0.
2)        Rapor, nilai rata-rata seluruh mata pelajaran tidak kurang dari 8,0.
b.    Psikologis, yang diperoleh dari hasil pemeriksaan psikolog yang meliputi tes inteligensi umum, tes kreativitas, dan inventori keterikatan pada tugas. Peserta didik yang lulus tes psikologis adalah mereka yang memiliki kemampuan intelektual umum dengan kategori jenius (IQ ≥ 140) atau mereka yang memiliki kemampuan intelektual umum dengan kategori cerdas  (IQ ≥ 125) yang ditunjang oleh kreativitas dan keterikatan terhadap tugas dalam kategori di atas rata-rata.
2.    Informasi data subyektif, yaitu nominasi yang diperoleh dari diri sendiri, teman sebaya, orang tua, dan guru sebagai hasil dari pengamatan dari sejumlah ciri-ciri keberbakatan.
3.    Kesehatan fisik, yang ditunjukkan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
4.    Kesediaan calon siswa percepatan dan persetujuan orang tua, yaitu pernyataan tertulis dari pihak penyelenggara program percepatan belajar untuk siswa dan orang tua tentang hak dan kewajiban serta hal-hal yang dianggap perlu dipatuhi untuk menjadi peserta program percepatan belajar.[2]

Proses penyeleksian siswa akselerasi di SMA Negeri 1 dilakukan secara ketat untuk mengambil input yang berkualitas. Dan, berdasarkan inisiatif sekolah yang mengadakan kelas akselerasi dengan memilih spesifikasi di bidang IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), maka tambahan kriteria  siswa yang lolos seleksi  di sini adalah mereka yang memiliki kemampuan lebih di bidang sains dan motivasi yang kuat pula untuk mendalami ilmu tersebut.
Pengadaan kelas akselerasi di SMA 1 Kediri merupakan inisiatif lembaga yang sifatnya bottom-up (dari instansi bawah ke pemerintah), yakni berawal dari keinginan lembaga untuk menyediakan sebuah program yang melayani kebutuhan siswa berbakat yang notabene membutuhkan pendidikan khusus untuk menghasilkan pembelajaran yang optimal.
Nasichin dalam Hawadi mengungkapkan lebih terperinci tentang tujuan yang ingin dicapai dengan adanya program akselerasi bagi anak berbakat, yaitu:
1.    Tujuan Umum
a.    Memberikan pelayanan terhadap peserta didik yang memiliki karakteristik khusus dari aspek kognitif dan efektif.
b.    Memenuhi hak asasinya selaku peserta didik sesuai dengan kebutuhan pendidikan dirinya.
c.    Memenuhi minat intelektual dan perspektif masa depan peserta didik.
d.   Menyiapkan peserta didik menjadi pemimpin masa
depan.
2.    Tujuan Khusus
a.    Menghargai peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa untuk dapat menyelesaikan pendidikan lebih cepat.
b.    Memacu kualitas siswa dalam meningkatkan kecerdasan spiritual, intelektual dan emosional secara berimbang.
c.    Meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran peserta didik.[3]

                     Sebuah pembelajaran tidak terlepas dari adanya tiga aspek penting yakni kurikulum, metode, dan evaluasi. Berikut adalah pembahasan mengenai aspek-aspek tersebut terkait dengan penelitian pembelajaran PAI di kelas akselerasi SMA Negeri 1 Kediri.
1.    Kurikulum PAI di Kelas Akselerasi
                        Kurikulum PAI yang dipergunakan  kelas akselerasi di SMA Negeri 1 Kediri adalah  kurikulum nasional yang dikembangkan secara diferensiasi berdasarkan karakteristik dan kebutuhan siswa berbakat dengan menekankan pada materi esensial dan melakukan pendalaman-pendalaman pada bagian tertentu untuk melayani rasa ingin tahu siswa dan  waktu untuk menyelesaikan pendidikan bagi anak berbakat ini lebih cepat dibandingkan anak reguler pada umumnya, yakni dua tahun. Terlepas dari itu, maka secara keseluruhan kurikulum yang digunakan dalam program akselerasi adalah tidak jauh berbeda dengan kurikulum yang digunakan dalam program reguler. Dengan kata lain, kurikulum yang digunakan adalah kurikulum nasional yang dimodifikasi berdasarkan kebutuhan anak berbakat.
Imam Wibawa Mukti mengungkapkan  bahwa kurikulum yang digunakan pada kelas akselerasi adalah kurikulum  berdiferensiasi yakni kurikulum nasional dan lokal yang dimodifikasi dengan penekanan pada materi yang esensi dan dikembangkan melalui sistem pembelajaran yang dapat memacu serta mewadahi integrasi pengembangan spiritual, logika, etika, dan estetika serta mengembangkan kemampuan berfikir holistik, kreatif, sistemik, linier, dan konvergen utuk memenuhi tuntutan masa kini dan masa depan.[4]
Untuk itu, dibutuhkan perencanaan dan rancangan yang matang dalam memodifikasi variabel-variabel pembelajaran melalui kurikulum yang disesuaikan dengan karakteristik siswa  agar tercapai out-put yang berkualitas sesuai dengan tujuan yang telah dikehendaki.
2.    Metode Pembelajaran
            Begitu juga dengan metode pembelajaran yang variatif dan relevan dengan kebutuhan siswa, akan sangat membantu dalam mewujudkan pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di kelas akselerasi secara efektif dan produktif. Karena ketika seseorang belajar tentang sesuatu sesuai (match) dengan kondisi dan gaya belajarnya, maka dia akan belajar dalam cara yang natural. Karena belajar berlangsung natural, maka menjadi lebih mudah. Karena menjadi lebih mudah, maka belajar menjadi lebih cepat.
Beberapa metode yang digunakan Ibu Rosyidah sebagai Guru Pendidikan Agama Islam dalam menciptakan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa akselerasi di SMA Negeri 1 Kediri di antaranya adalah: metode ceramah, metode diskusi, metode demonstrasi, metode tanya-jawab, presentasi, metode bercerita, dan metode resitasi. Pemilihan metode ini tentunya  didukung dengan penggunaan silabus dan RPP yang disesuaikan dengan keberbakatan siswa sebagai persiapan mengajar untuk keefektifan pembelajaran.
Penggunaan metode-metode tersebut  disesuaikan dengan materi yang sedang dipelajari  dan karakteristik siswa akselerasi di SMA Negeri 1 yang cenderung lebih kreatif, mudah dan cepat  menangkap pelajaran serta memiliki rasa ingin tahu yang lebih dibandingkan siswa-siswa pada umumnya.
            Fauzia Aswin Hadis dalam Hawadi menyebutkan bahwa  beberapa karakteristik anak berbakat akademik sebagai berikut:
a.    Anak berbakat cenderung terlalu cepat dewasa dan menguasai pelajaran lebih cepat dari teman-temannya.
b.    Anak berbakat akan maju sesuai dengan kemampuannya sendiri, melakukakan penemuan-penemuan sendiri, dan dapat menyelesaikan masalah secara naluriah tanpa harus melalui langkah-langkah pemikiran yang linear.
c.    Anak berbakat didorong oleh suatu keinginan yng sangat kuat dalam bidang yang mereka kuasai dan mudah menfokuskan diri dalam bidang tersebut .[5]
         Proses pembelajaran pada program ini jangka waktu untuk 1 semester kurang lebih 4 bulan. Dengan demikian metode pembelajaran yang dipergunakan harus mengacu pada jangka waktu tersebut dengan mempertimabangkan efektivitas dan efisiensi waktu. Sehingga, di kelas akselerasi lebih dibutuhkan penggunaan metode resitasi yaitu pemberian tugas di luar jam pelajaran (di rumah) untuk bisa memampatkan materi dalam kurikulum dan pada akhirnya pembelajaran bisa selesai dalam waktu yang lebih singkat.
         Seperti yang pernah dipaparkan dalam bab IV,  pembelajaran di kelas akselerasi SMA Negeri 1 Kediri lebih menekankan pada materi esensial dan untuk materi yang kurang esensial dan bisa dimengerti oleh siswa secara mudah dapat dipelajari siswa di luar jam sekolah sebagai tugas di rumah. Sedangkan untuk materi yang esensial dan sulit dimengerti oleh siswa dijelaskan melalui metode ceramah dengan peran guru sebagai penyalur ilmu (transfer of knowledge).
         Seperti halnya yang disebutkan Supriyadi dalam Hawadi bahwa,
cara yang ditempuh adalah memilih konsep-konsep yang esensial dan mengajarkannya dengan pendekatan konstruktivisme, sampai siswa memperoleh pemahaman secara bermakna. Selanjutnya, pemahaman itu akan digunakan siswa untuk mempelajari konsep-konsep lainnya yang kurang esensial, dalam tugas terstruktur (pekerjaan rumah) ataupun tugas mandiri.[6]

            Pemilihan metode dalam pembelajaran PAI di kelas akselerasi SMA Negeri 1 Kediri dilakukan Ibu Rosyidah juga untuk memacu keaktifan siswa di kelas. Bertolak pada karakteristik yang telah disebutkan oleh Fauzia Aswin di atas, memang  siswa akselerasi lebih unggul dari siswa umumnya. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa tidak semua siswa akselerasi aktif di kelas, seperti misalnya dalam mengungkapkan pendapat dalam sebuah pembelajaran. Mereka memang mudah menangkap materi, tapi adakalanya justru karena hal itulah,  mereka cepat bosan atau ada siswa yang karakternya cenderung pendiam sehingga tidak aktif dalam berpendapat jika tidak diberi stimulus atau dorongan. Di sinilah Ibu Rosyidah menggunakan metode seperti tanya-jawab, diskusi, maupun presentasi.
            Dan, tidak kalah penting, bahwa metode yang digunakan di kelas akselerasi SMA 1 Kediri haruslah bisa mengintegrasikan siswa, tidak hanya cakap dalam sisi intelektualitasnya tetapi juga dalam hal spiritualitas, tidak hanya pandai dalam berteori , tetapi dalam hal praktik juga tetap diperhatikan. Di sinilah pentingnya penggunaan metode demonstrasi untuk memantapkan materi praktik sepert sholat, ibadah haji, dan sebagainya, metode hafalan untuk memperdalam sumber hukum Islam, ataupun metode cerita yang salah satunya bertujuan untuk memantapkan perbaikan akhlak melalui keteladanan kisah-kisah nabi dan orang-orang sholih.
Mengingat, seperti yang dikatakan Zakiah Daradjad yang membagi tujuan Pendidikan Agama Islam menjadi 4, yaitu:
a.    Tujuan umum
Tujuan umum merupakan tujuan yang akan dicapai dengan semua kegiatan pendidikan. Dan, yang dimaksud di sini adalah terbentuknya pribadi muslim yang utuh (insan kamil) dengan pola ketakwaan yang meliputi sikap, tingkah laku, penampilan, kebiasaan, dan pandangan.
b.    Tujuan akhir
Pendidikan yang berlaku seumur hidup ini diharapkan mampu mempertahankan dan mengembangkan kualitas ketakwaan seorang muslim hingga mencapai tujuan akhirnya yakni meninggal dalam keadaan berserah diri kepada Alloh.
c.    Tujuan sementara
    Tujuan sementara merupakan tujuan yang dicapai setelah anak didik memperoleh pengalaman pendidikan tertentu. Dalam pendidikan formal, tujuan sementara bisa disebut dengan tujuan instruksional dengan sifat yang berbeda. Pada tujuan ini, bentuk insan kamil dengan pola takwa sudah mulai terbentuk meskipun dalam ukuran yang sederhana.
d.   Tujuan operasional
            Dalam tujuan operasional ini, anak didik lebih dituntut pada kemampuan atau ketrampilan tertentu.. Dalam hal ini, sangat dikaitkan dengan kegiatan lahiriyah seperti ritual ibadah dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari.[7]
                     Demikian pula, Prof. Dr.M. Athiyah Al Abrasy dalam Uhbiyati  mengemukakan tentang tujuan Pendidikan Agama Islam dengan lebih menonjolkan dalam sisi akhlak, seperti uraiannya:
            Para ahli pendidikan Islam telah sepakat bahwa maksud dari pendidikan dan pengajaran bukanlah memenuhi otak anak didik dengan segala macam ilmu yang belum mereka ketahui, tetapi maksudnya ialah mendidik akhlak dan jiwa mereka, menanamkan rasa fadhilah (keutamaan) membiasakan mereka dengan kesopanan yang tinggi, mempersiapkan mereka untuk suatu kehidupan yang suci seluruhnya, ikhlas, dan jujur. Maka tujuan pokok dan terutama dari pendidikan Islam adalah mendidik budi pekerti dan jiwa.[8]

                        Untuk itulah, perpaduan metode-metode tersebut digunakan oleh Ibu Rosyidah untuk mencipatakan pembelajaran yang efektif dan dapat mencapai tujuan pendidikan Islam secara optimal.
3.    Evaluasi pembelajaran
              Siswa akselerasi dalam proses pembelajarannya menekankan pada aktivitas intelektual yang lebih dengan tidak meninggalkan aktivitas spiritual yang akan memberikan makna dan kematangan dalam hidup mereka. Untuk itulah, Pendidikan Agama Islam menjadi salah satu mata pelajaran yang ada dalam program akselerasi di SMA Negeri 1 Kediri. Pembelajaran untuk program akselerasi harus diwarnai kecepatan dan tingkat kompleksitas yang tinggi sesuai dengan tingkat kemampuan yang lebih dari pada siswa kelas reguler, serta menekankan perkembangan kreatif dan proses berfikir tinggi. Sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan evaluasi (penilaian) secara terus menerus dan berkelanjutan untuk mengetahui informasi tentang kemajuan dan keberhasilan belajar siswa.
              Direktorat Pendidikan Luar Biasa menjelaskan evaluasi bagi kelas akselerasi sebagai berikut:
a.    Evaluasi formatif atau ulangan harian
                        Evaluasi formatif ialah evaluasi yang ditujukan untuk mengetahui sejauhmana siswa telah terbentuk setelah mengikuti suatu program atau materi tertentu. Dalam satu semester setiap guru minimal memberikan ulangan harian sebanyak 3 kali. Bentuk soal yang dianjurkan ialah soal uraian.
b.    Evaluasi sumatif atau ulangan umum
            Evaluasi sumatif dilaksanakan setelah berakhirnya pemberian sekelompok program atau sebuah program yang lebih besar. Ulangan umum diberikan lebih cepat dibanding program reguler, sesuai dengan kalender pendidikan program akselerasi. Soal ulangan dibuat sendiri oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan dengan menyusun kisi-kisi serta materi yang esensial.
c.       Ujian Akhir Nasional
                        Ujian Akhir Nasional akan diikuti siswa pada tahun kedua bersama dengan program reguler. Laporan hasil belajar (rapor) program akselerasi memiliki format yang sama dengan program reguler, namun pembagian lebih cepat sesuai dengan kalender pendidikan program akselerasi yang telah disusun secara khusus.[9]
                        Demikian juga, evaluasi PAI di kelas akselerasi di SMA Negeri 1 Kediri sebenarnya tidak jauh berbeda dengan di kelas reguler, hanya saja waktunya lebih dipercepat mengingat deadline kelulusannya juga lebih cepat. Evaluasi yang dilakukan di kelas akselerasi  dalam mata pelajaran PAI ini terdiri dari ulangan harian, ulangan umum (semester), dan ujian akhir sekolah (UAS). Untuk ujian akhir nasional (UAN) , mata pelajaran PAI tidak diimasukkan di dalamnya.
                         Ulangan harian  dilaksanakan tiap bab selesai atau menggabungnya dalam beberapa bab untuk mempersingkat waktu, ulangan semester yang jadwalnya lebih singkat yakni tiap 4 bulan sekali, maupun ulangan akhir sekolah yang dilaksanakan di penghujung pembelajaran (2 tahun). 


B.  Faktor Pendukung dan Penghambat Implementasi Kelas Akselerasi dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di SMA Negeri 1 Kediri Tahun Ajaran 2010/2011  
Dalam rangka mewujudkan proses belajar-mengajar yang kondusif dan efektif guna menunjang pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam   di kelas akselerasi, diperlukan dukungan dan kebijakan dari berbagai pihak. Para guru Pendidikan Agama Islam di kelas akselerasi di samping pengembangan berfikir logika, etika, dan estetika, aktif, dan kreatif juga dituntut dengan pengembangan berfikir agamis pada siswa, lewat strategi pembelajaran yang relevan dan efektif.
Berikut adalah pembahasan mengenai faktor pendukung  implementasi kelas akselerasi dalam pembelajaran PAI di SMA 1.
1.    Komunikasi yang baik dan hubungan emosional yang erat antara guru dan siswa
Tirtonegoro menyebutkan beberapa kriteria guru akselerasi di antaranya:
a.    Menguasai strategi belajar mengajar berkompetensi tinggi.
b.    Harus betul-betul mengetahui kehidupan anak supernormal (siswa akselerasi).
c.    Mempunyai kepribadian yang fleksibel.
d.   Memiliki jiwa pengabdian yang fleksibel.
e.    Terbuka sikapnya.[10]
Untuk menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif terlebih di kelas akselerasi, SMA Negeri 1 Kediri lebih menekankan pada sikap  guru yang mampu menjaga dan meningkatkan komunikasi serta hubungan emosional yang erat dengan para siswa akseleran. Seperti misalnya, guru selalu ramah, senyum , dan sering-sering menanyakan bagaimana kehidupan siswa akselerasi sehari-hari sehingga menambah keakraban.
2.    Ketrampilan guru dalam penggunaan metode pembelajaran

Ulya Latifah Lubis dalam Hawadi bahwa guru yang mengajar program akselerasi adalah guru-guru biasa yang juga mengajar program reguler. Hanya saja, sebelumnya mereka telah dipersiapkan dalam suatu loka karya dan workshop sehingga mereka memiliki pemahaman tentang perlunya layanan pendidikan bagi anak-anak berbakat, keterampilan menyusun Program Kerja Guru (PKG), pemilihan  strategi pembelajaran, penyusunan catatan lapangan, serta melakukan evaluasi pengajaran bagi program siswa  cepat.[11]
Tirtonegoro juga menambahkan, bahwa seorang guru kelas akselerasi hendaknya,
a.         Harus memiliki inteligensi yang tinggi tetapi tidak harus tingkat genius.
b.        Ahli didaktik dan kurikulum.
c.         Menguasai strategi belajar mengajar berkompetensi tinggi.
d.        Pandai memilih metode sesuai dengan karakteristik anak.
e.         Harus kaya akan rencana-rencana kegiatan atau dengan segala macam teknik pengelolaan yang benar-benar masak sehingga dapat menjamin fungsi guru sebagai narasumber bagi anak didiknya.[12]
                        Pada pembelajaran PAI di kelas akselerasi, Ibu Rosyidah menggunakan variasi metode untuk menjadikan proses belajar siswa lebih menyenangkan dan mudah diserap berdasarkan karakter siswa tersebut dan materi yang dibahas. Sehingga, keaktifan siswa di kelas dan keefektifan penggunaan waktu bisa diperoleh.
3.    Sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai
Disebutkan dalam Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Untuk Peserta Didik Istimewa bahwa dan prasarana yang seharusnya dipersiapkan bagi kelas akselerasi adalah yang mampu
menunjang untuk memenuhi kebutuhan peserta didik seperti ketersediaan laboratorium MIPA yang memadai, komputer yang tersambung dalam jaringan secara internal maupun eksternal (internet), serta perangkat pendukung dalam upaya pengembangan kecerdasan/ bakat nonakademik melalui kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler.[13]





Nasichin dalam Hawadi bahwa menyebutkan bahwa sarana dan prasarana untuk program akselerasi hampir sama dengan program reguler, tetapi kualitasnya lebih ditingkatkan, yaitu meliputi dua hal berikut:
a.    Kegiatan intrakurikuler, yaitu ruang belajar yang memadai, kelengkapan ruang belajar, dan kondisi ruang belajar.
b.    Kegiatan ekstrakurikuler, yaitu sarana yang membentuk kreativitas, pembinaan akhlak, pengembangan intelektual siswa.[14]
Sarana dan prasarana di kelas akselerasi di SMA Negeri 1 Kediri sudah cukup lengkap seperti adanya komputer, LCD, layar LCD, AC, ataupun bantalan yang digunakan siswa untuk kenyamanan tempat duduk, maupun gedung yang representatif . Fasilitas seperti ini sama dengan fasilitas yang diberikan kelas reguler (3 tahun) yang merupakan RSBI.
4.    Siswa akselerasi yang berkualitas
                     Siswa yang dapat masuk ke kelas akselerasi ialah mereka yang memiliki potensi kecerdasan yang istimewa. Definisi tentang anak yang memiliki kecerdasan  istimewa yang dikemukakan Gagne dalam   Direktorat Pembinaan Luar Biasa ialah “mereka yang memiliki kemampuan jauh melampaui  siswa lain seusianya yang menunjukkan karakteristik belajar yang unik sehingga membutuhkan stimulasi khusus agar potensi kecerdasannya dapat terwujud menjadi kinerja yang optimal.[15]
                     SMA Negeri 1 Kediri cukup ketat dalam menyeleksi siswa akselerasi. Seleksi ini dilakukan oeh tim psikolog dari UMM (Universitas Muhammadiyah Malang) berdasarkan kriteria yang disebutkan di atas  yakni IQ diatas 130, motivasi dari siswa maupun orangtuanya, potensi akademik, serta ciri keberbakatan. Dan, penyeleksian siswa akselerasi SMA Negeri 1 Kediri lebih ditekankan pada kemampuan sains karena program akselerasi yang dijalankan adalah jurusan IPA.
5.    Kemampuan siswa akselerasi dalam menggunakan teknologi informasi
Fauzia Aswin Hadis dalam Hawadi menyebutkan bahwa  anak berbakat akademik , salah satunya anak berbakat didorong oleh suatu keinginan yang sangat kuat dalam bidang yang mereka kuasai dan mudah menfokuskan diri dalam bidang tersebut .[16]
Kekreatifan dan kemahiran siswa akselerasi di sini dalam hal menggunakan teknologi informasi seperti misalnya menampilkan gambar-gambar yang mendukung materi dalam slide power point ketika presentasi atau kemampuan dalam media online  tentu mendukung pembelajaran.
6.    Adanya program khusus akselerasi , yaitu peningkatan motivasi  belajar dan Klinik Mata Pelajaran (KMP) serta rapat guru akselerasi untuk membahas permasalahan yang timbul
                        Nasichin dalam Hawadi menjelaskan lebih dalam bahwa kurikulum akselerasi mencakup salah satunya dimensi suasana belajar, bahwa hubungan antarsiswa, hubungan siswa dengan guru, antara guru dengan orang tua siswa, hubungan siswa dengan` orang tua merupakan unsur yang menentukan lingkungan belajar.[17] Demikianlah, memang kita tidak bisa memungkiri bahwa lingkungan belajar sangat mempengaruhi kualitas belajar siswa.
                        Untuk itulah, setiap 4 bulan sekali, pihak SMA Negeri 1 Kediri mendatangkan tim psikolog dari luar serta mengundang peserta didik dan orangtuanya, serta guru-guru akselerasi untuk meningkatkan motivasi belajar anak. Selain itu, para guru akselerasi juga mengadakan rapat tersendiri yang membahas bagaimanakah perkembangan kondisi anak akselerasi.
                        Kemudian, untuk menyempurnakan pembelajaran, ada sebuah program yang melayani peserta didik yang ingin mendalami mata pelajaran termasuk agama Islam di luar mata pelajaran yaitu KMP (Klinik Mata Pelajaran), di mana siswa di luar jam belajar bisa menemui guru untuk menambah atau mengulangi penjelasan  materi yang belum dimengerti.
Sedangkan beberapa faktor  penghambat implementasi kelas akselerasi dalam  pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMA Negeri 1 adalah sebagai berikut:
1.    Jumlah siswa akselerasi yang sedikit
Jumlah siswa  di kelas akselerasi yang menjadi objek penelitian di sini adalah 9 anak, dan yang beragam Islam berjumlah 7 anak. Kuantitas siswa yang sedikit ini menjadi sebuah hambatan ketika lembaga misalnya mengadakan outbond, karena kesulitan mengumpulkan dana yang cukup untuk program tersebut. Selain itu, siswa akan merasa daya saing  bisa menjadi rendah jika saingan yang terdapat di kelas hanya sedikit (lingkungan kurang menantang).
2.    Minimnya penguasaan guru dalam menggunakan media pembelajaran yakni teknologi informasi (TI)
Merujuk pada apa yang telah dijelaskan Tirtonegoro tentang kriteria guru akselerasi, bahwa diantaranya adalah “menguasai strategi belajar mengajar berkompetensi tinggi[18], sehingga seharusnya mereka mampu menguasai perkembangan teknologi pendidikan agar bisa digunakan sebagai media  yang merupakan bagian dari strategi pembelajaran tersebut.
Guru PAI di kelas akselerasi di SMA Negeri 1 Kediri belum menguasai teknologi informasi yang sebaiknya digunakan sebagai media pembelajaran di kelas, seperti misalnya yang sering dilakukan guru lain yakni menerangkan materi dengan menggunakan power point untuk menghindari pembelajaran dengan teknik klasikal. Hal ini sebenarnya bisa dijadikan antisipasi agar siswa tidak jenuh dalam pembelajaran.
3.    Belum tersedianya peralatan khusus untuk praktik manasik haji
Terkait dengan sarana dan prasana, Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Untuk Peserta Didik Istimewa memaparkan bahwa sarana dan prasarana yang seharusnya dipersiapkan bagi kelas akselerasi adalah yang mampu
menunjang untuk memenuhi kebutuhan peserta didik seperti ketersediaan laboratorium MIPA yang memadai, komputer yang tersambung dalam jaringan secara internal maupun eksternal (internet), serta perangkat pendukung dalam upaya pengembangan kecerdasan/ bakat nonakademik melalui kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler.[19]
           
            Secara umum, sarana dan prasarana yang ada di kelas akselerasi sudah lengkap. Hanya saja, dalam pembelajaran PAI belum ada penyediaan alat-alat yang digunakan untuk praktik manasik haji. Hal ini tentu menjadi penghambat dalam kegiatan belajar-mengajar terkait dengan materi tersebut.
4.    Adanya siswa yang memiliki latar belakang keagamaan yang minim
Meskipun mempunyai kecerdasan yang tinggi, namun siswa akselerasi sudah pasti menguasai berbagai bidang. Seperti yang terjadi dalam hal ini, terdapat siswa yang berasal dari lingkungan keluarga nonmuslim dan masih mempunyai pengetahuan Agama Islam yang minim, terutama dalam penguasaan baca-tulis Al-Qur’an. Hal ini menjadi penghambat karena Pendidikan Agama Islam tidak terlepas dari materi tersebut.


[1]Reni Akbar-Hawadi (Ed), Akselerasi: A-Z Informasi Program Percepatan Belajar dan Anak Berbakat Intelektual, (Jakarta:  Grasindo Widiasarana Indonesia, 2004), 5-6.
[2] Direktorat Pendidikan  Luar  Biasa, Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Belajar Bagi Siswa Berbakat Akademik, online, http://researchengines.com/imam0908.html , diakses tanggal 30 Februari 2011
[3]Hawadi., Akselerasi.,21.
[4]Imam Wibawa Mukti, Kurikulum/Silabus Berdiferensiasi, online, http://researchengines. com/ imam0908. html, 19 September 2008, diakses tanggal 05 April 2011.
[5] Hawadi, Akselerasi.,82
[6] Hawadi, Akselerasi.,107.
[7]Daradjad,  Ilmu Pendidikan.,31-33.
[8]Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam 1.,39.
[9]Direktorat Pendidikan  Luar  Biasa, Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Belajar Bagi Siswa Berbakat Akademik.
[10]Sutratinah Tirtonegoro, Anak Supernormal dan Program Pendidikannya,  (Yogyakarta: Bumi Aksara, 2001),127.
[11]Hawadi,  Akselerasi., 124.
[12] Tirtonegoro, Anak Supernormal., 127.
[13]Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa,Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Untuk Peserta Didik Cerdas Istimewa, (Jakarta: Kementrian  Pendidikan  Nasional,  2010), 37
[14]Hawadi, Akselerasi., 28.
[15]Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa, Panduan Guru dan Orang Tua Pendidikan Cerdas Istimewa, (Jakarta: Kementrian Pendidikan Nasional , 2010), 7
[16] Ibid.,82
[17] Hawadi,Akselerasi.,25-26.
[18] Tirtonegoro, Anak Supernormal., 127.
[19]Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa,Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Untuk Peserta Didik Cerdas Istimewa, (Jakarta: Kementrian  Pendidikan  Nasional,  2010), 37




Baca tulisan menarik lainnya: