IMPLEMENTASI
KELAS AKSELERASI
(PERCEPATAN) DALAM PEMBELAJARAN
PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
(PAI)
DI SMA NEGERI 1 KEDIRI
TAHUN AJARAN 2010/2011
BAB V
PEMBAHASAN
Oleh
:
DWI HARIS MASTUN NISA’
(Mahasiswa S2 Program Pascasarjana STAIN Kediri)
(foto Dwi Kharis, sumber photo: facebook)
Dalam
bab ini, penulis membahas hasil penelitian yang berhasil didapatkan dari lapangan dan menjawab fokus
penelitian yang diajukan dalam penelitian ini dengan merujuk pada bab II dan IV
pada skripsi .
Berikut
ini merupakan pembahasan mengenai Implementasi
Kelas Akselerasi dalam Pembelajaran Pendidikan
Agama Islam Di SMA Negeri 1 Kediri tahun ajaran 2010/2011
A. Implementasi Kelas Akselerasi
dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA Negeri 1 Kediri tahun ajaran 2010/2011
Berdasarkan hasil
wawancara dan pengamatan peneliti di SMA Negeri 1 Kediri, secara keseluruhan
pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di kelas akselerasi
adalah hampir sama dengan pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di
kelas reguler baik itu meliputi kurikulum yang dipergunakan, metode
pembelajaran, maupun sistem evaluasinya. Hanya saja, pembelajarannya
dipersingkat dari tiga tahun menjadi dua tahun disesuaikan dengan tingkat
intelegensi siswa akselerasi yakni >130.
Hal ni sesuai dengan
yang diungkapkan Colangelo dalam
Hawadi
yang memaparkan bahwa istilah akselerasi menunjuk
pada pelayanan yang diberikan (
service delivery) dan kurikulum yang
disampaikan (
curriculum delivery). Sebagai model pelayanan, akselerasi
dapat diartikan sebagai model layanan pembelajaran cara lompat kelas, misalnya
bagi siswa yang memiliki kemampuan tinggi
diberi kesempatan untuk mengikuti pelajaran pada kelas yang lebih tinggi
dari yang seharusnya. Sementara itu, sebagai model kurikulum, akselerasi
berarti mempercepat bahan ajar dari yang seharusnya dikuasai oleh siswa saat
itu. Akselerasi akan membuat anak berbakat menguasai banyak isi pelajaran dalam
waktu yang sedikit. Anak-anak ini dapat menguasai bahan ajar secara cepat dan
merasa bahagia atas prestasi yang dicapainya.
Oleh karena itu, anak-anak yang memiliki kemampuan dan bakat
istimewa ini layak untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang berbeda dan
istimewa. Baik itu dalam pengembangan kemampuan intelektual, emosi, sosial dan
spiritual yang selaras.
Proses
rekrutmen siswa akselerasi SMA Negeri 1 Kediri diserahkan kepada tim psikolog yang telah
direkomendasikan oleh Direktorat Pendidikan Luar Biasa, diambil dari
intelegensi di atas 130, ciri-ciri keberbakatan, kemampuan akademis, keterangan
kesehatan, serta motivasi entah dari orangtua maupun peserta didiknya berdasarkan Pedoman Penyelenggaraan Program Akselerasi
Direktorat Pendidikan Luar Biasa, yakni sebagai berikut:
1.
Informasi
Data Obyektif, yang diperoleh dari pihak sekolah berupa skor akademis dan pihak
psikolog (yang berwenang) berupa skor hasil pemeriksaan psikologis.
a. Akademis,
yang diperoleh dari skor:
Nilai Ujian
Nasional dari sekolah sebelumnya, dengan rata-rata 8,0 ke atas baik untuk SMP
maupun SMA. Sedangkan untuk SD tidak dipersyaratkan.
1)
Tes kemampuan akademis, dengan nilai
sekurang-kurangnya 8,0.
2)
Rapor, nilai rata-rata seluruh mata pelajaran
tidak kurang dari 8,0.
b. Psikologis,
yang diperoleh dari hasil pemeriksaan psikolog yang meliputi tes inteligensi
umum, tes kreativitas, dan inventori keterikatan pada tugas. Peserta didik yang
lulus tes psikologis adalah mereka yang memiliki kemampuan intelektual umum
dengan kategori jenius (IQ ≥ 140) atau mereka yang memiliki kemampuan
intelektual umum dengan kategori cerdas
(IQ ≥ 125) yang ditunjang oleh kreativitas dan keterikatan terhadap
tugas dalam kategori di atas rata-rata.
2.
Informasi data subyektif, yaitu nominasi yang
diperoleh dari diri sendiri, teman sebaya, orang tua, dan guru sebagai hasil
dari pengamatan dari sejumlah ciri-ciri keberbakatan.
3.
Kesehatan fisik, yang ditunjukkan dengan surat
keterangan sehat dari dokter.
4.
Kesediaan calon siswa percepatan dan persetujuan
orang tua, yaitu pernyataan tertulis dari pihak penyelenggara program
percepatan belajar untuk siswa dan orang tua tentang hak dan kewajiban serta
hal-hal yang dianggap perlu dipatuhi untuk menjadi peserta program percepatan
belajar.
Proses
penyeleksian siswa akselerasi di SMA Negeri 1 dilakukan secara ketat untuk
mengambil input yang berkualitas. Dan, berdasarkan inisiatif sekolah yang
mengadakan kelas akselerasi dengan memilih spesifikasi di bidang IPA (Ilmu Pengetahuan
Alam), maka tambahan kriteria siswa yang
lolos seleksi di sini adalah mereka yang
memiliki kemampuan lebih di bidang sains dan motivasi yang kuat pula untuk
mendalami ilmu tersebut.
Pengadaan
kelas akselerasi di SMA 1 Kediri merupakan inisiatif lembaga yang sifatnya bottom-up
(dari instansi bawah ke pemerintah), yakni berawal dari keinginan lembaga
untuk menyediakan sebuah program yang melayani kebutuhan siswa berbakat yang
notabene membutuhkan pendidikan khusus untuk menghasilkan pembelajaran yang
optimal.
Nasichin dalam Hawadi mengungkapkan
lebih terperinci tentang tujuan yang ingin dicapai dengan adanya program
akselerasi bagi anak berbakat, yaitu:
1. Tujuan
Umum
a. Memberikan
pelayanan terhadap peserta didik yang memiliki karakteristik khusus dari aspek
kognitif dan efektif.
b. Memenuhi
hak asasinya selaku peserta didik sesuai dengan kebutuhan pendidikan dirinya.
c. Memenuhi
minat intelektual dan perspektif masa depan peserta didik.
d. Menyiapkan
peserta didik menjadi pemimpin masa
depan.
2.
Tujuan Khusus
a. Menghargai
peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa untuk dapat menyelesaikan
pendidikan lebih cepat.
b. Memacu
kualitas siswa dalam meningkatkan kecerdasan spiritual, intelektual dan
emosional secara berimbang.
c. Meningkatkan
efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran peserta didik.
Sebuah
pembelajaran tidak terlepas dari adanya tiga aspek penting yakni kurikulum,
metode, dan evaluasi. Berikut adalah pembahasan mengenai aspek-aspek tersebut
terkait dengan penelitian pembelajaran PAI di kelas akselerasi SMA Negeri 1
Kediri.
1.
Kurikulum
PAI di Kelas Akselerasi
Kurikulum PAI yang
dipergunakan kelas akselerasi di SMA
Negeri 1 Kediri adalah kurikulum
nasional yang dikembangkan secara diferensiasi berdasarkan karakteristik dan
kebutuhan siswa berbakat dengan menekankan pada materi esensial dan melakukan
pendalaman-pendalaman pada bagian tertentu untuk melayani rasa ingin tahu siswa
dan waktu untuk menyelesaikan pendidikan
bagi anak berbakat ini lebih cepat dibandingkan anak reguler pada umumnya,
yakni dua tahun. Terlepas dari itu, maka secara keseluruhan kurikulum yang digunakan
dalam program akselerasi adalah tidak jauh berbeda dengan kurikulum yang
digunakan dalam program reguler. Dengan kata lain, kurikulum yang digunakan
adalah kurikulum nasional yang dimodifikasi berdasarkan kebutuhan anak
berbakat.
Imam Wibawa Mukti
mengungkapkan bahwa kurikulum yang
digunakan pada kelas akselerasi adalah kurikulum berdiferensiasi yakni kurikulum nasional dan
lokal yang dimodifikasi dengan penekanan pada materi yang esensi dan
dikembangkan melalui sistem pembelajaran yang dapat memacu serta mewadahi
integrasi pengembangan spiritual, logika, etika, dan estetika serta
mengembangkan kemampuan berfikir holistik, kreatif, sistemik, linier, dan
konvergen utuk memenuhi tuntutan masa kini dan masa depan.
Untuk itu,
dibutuhkan perencanaan dan rancangan yang matang dalam memodifikasi
variabel-variabel pembelajaran melalui kurikulum yang disesuaikan dengan
karakteristik siswa agar tercapai out-put yang berkualitas sesuai dengan
tujuan yang telah dikehendaki.
2.
Metode
Pembelajaran
Begitu juga dengan metode
pembelajaran yang variatif dan
relevan dengan kebutuhan siswa, akan sangat membantu dalam mewujudkan
pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di kelas akselerasi secara
efektif dan produktif. Karena ketika seseorang belajar tentang sesuatu
sesuai (match) dengan kondisi dan
gaya belajarnya, maka dia akan belajar dalam cara yang natural. Karena belajar
berlangsung natural, maka menjadi lebih mudah. Karena menjadi lebih mudah, maka
belajar menjadi lebih cepat.
Beberapa
metode yang digunakan Ibu Rosyidah sebagai Guru Pendidikan Agama Islam dalam
menciptakan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa akselerasi di SMA
Negeri 1 Kediri di antaranya adalah: metode ceramah, metode diskusi, metode
demonstrasi, metode tanya-jawab, presentasi, metode bercerita, dan metode
resitasi. Pemilihan metode ini tentunya
didukung dengan penggunaan silabus dan RPP yang disesuaikan dengan
keberbakatan siswa sebagai persiapan mengajar untuk keefektifan pembelajaran.
Penggunaan
metode-metode tersebut disesuaikan
dengan materi yang sedang dipelajari dan
karakteristik siswa akselerasi di SMA Negeri 1 yang cenderung lebih kreatif,
mudah dan cepat menangkap pelajaran
serta memiliki rasa ingin tahu yang lebih dibandingkan siswa-siswa pada umumnya.
Fauzia Aswin Hadis dalam Hawadi
menyebutkan bahwa beberapa karakteristik
anak berbakat akademik sebagai berikut:
a. Anak
berbakat cenderung terlalu cepat dewasa dan menguasai pelajaran lebih cepat
dari teman-temannya.
b. Anak berbakat akan maju sesuai dengan
kemampuannya sendiri, melakukakan penemuan-penemuan sendiri, dan dapat
menyelesaikan masalah secara naluriah tanpa harus melalui langkah-langkah
pemikiran yang linear.
c.
Anak berbakat didorong oleh suatu keinginan yng
sangat kuat dalam bidang yang mereka kuasai dan mudah menfokuskan diri dalam
bidang tersebut .
Proses pembelajaran pada program
ini jangka waktu untuk 1 semester kurang lebih 4 bulan. Dengan demikian metode
pembelajaran yang dipergunakan harus mengacu pada jangka waktu tersebut dengan mempertimabangkan efektivitas dan
efisiensi waktu. Sehingga, di kelas akselerasi lebih dibutuhkan penggunaan
metode resitasi yaitu pemberian tugas di luar jam pelajaran (di rumah) untuk
bisa memampatkan materi dalam kurikulum dan pada akhirnya pembelajaran bisa selesai
dalam waktu yang lebih singkat.
Seperti yang pernah dipaparkan dalam
bab IV, pembelajaran di kelas akselerasi
SMA Negeri 1 Kediri lebih menekankan pada materi esensial dan untuk materi yang
kurang esensial dan bisa dimengerti oleh siswa secara mudah dapat dipelajari
siswa di luar jam sekolah sebagai tugas di rumah. Sedangkan untuk materi yang
esensial dan sulit dimengerti oleh siswa dijelaskan melalui metode ceramah
dengan peran guru sebagai penyalur ilmu (transfer of knowledge).
Seperti halnya yang disebutkan Supriyadi
dalam Hawadi bahwa,
cara yang
ditempuh adalah memilih konsep-konsep yang esensial dan mengajarkannya dengan
pendekatan konstruktivisme, sampai siswa memperoleh pemahaman secara bermakna.
Selanjutnya, pemahaman itu akan digunakan siswa untuk mempelajari konsep-konsep
lainnya yang kurang esensial, dalam tugas terstruktur (pekerjaan rumah) ataupun
tugas mandiri.
Pemilihan metode dalam pembelajaran
PAI di kelas akselerasi SMA Negeri 1 Kediri dilakukan Ibu Rosyidah juga untuk
memacu keaktifan siswa di kelas. Bertolak pada karakteristik yang telah
disebutkan oleh Fauzia Aswin di atas, memang
siswa akselerasi lebih unggul dari siswa umumnya. Namun, tidak bisa
dipungkiri bahwa tidak semua siswa akselerasi aktif di kelas, seperti misalnya
dalam mengungkapkan pendapat dalam sebuah pembelajaran. Mereka memang mudah
menangkap materi, tapi adakalanya justru karena hal itulah, mereka cepat bosan atau ada siswa yang
karakternya cenderung pendiam sehingga tidak aktif dalam berpendapat jika tidak
diberi stimulus atau dorongan. Di sinilah Ibu Rosyidah menggunakan metode seperti
tanya-jawab, diskusi, maupun presentasi.
Dan, tidak kalah penting, bahwa
metode yang digunakan di kelas akselerasi SMA 1 Kediri haruslah bisa
mengintegrasikan siswa, tidak hanya cakap dalam sisi intelektualitasnya tetapi
juga dalam hal spiritualitas, tidak hanya pandai dalam berteori , tetapi dalam
hal praktik juga tetap diperhatikan. Di sinilah pentingnya penggunaan metode
demonstrasi untuk memantapkan materi praktik sepert sholat, ibadah haji, dan
sebagainya, metode hafalan untuk memperdalam sumber hukum Islam, ataupun metode
cerita yang salah satunya bertujuan untuk memantapkan perbaikan akhlak melalui
keteladanan kisah-kisah nabi dan orang-orang sholih.
Mengingat, seperti yang dikatakan Zakiah Daradjad yang membagi
tujuan Pendidikan Agama Islam menjadi 4, yaitu:
a. Tujuan umum
Tujuan umum merupakan tujuan
yang akan dicapai dengan semua kegiatan pendidikan. Dan, yang dimaksud di sini
adalah terbentuknya pribadi muslim yang utuh (insan kamil) dengan pola
ketakwaan yang meliputi sikap, tingkah laku, penampilan, kebiasaan, dan
pandangan.
b. Tujuan akhir
Pendidikan yang berlaku
seumur hidup ini diharapkan mampu mempertahankan dan mengembangkan kualitas
ketakwaan seorang muslim hingga mencapai tujuan akhirnya yakni meninggal dalam
keadaan berserah diri kepada Alloh.
c. Tujuan sementara
Tujuan sementara merupakan tujuan yang dicapai setelah anak didik
memperoleh pengalaman pendidikan tertentu. Dalam pendidikan formal, tujuan
sementara bisa disebut dengan tujuan instruksional dengan sifat yang berbeda.
Pada tujuan ini, bentuk insan kamil dengan pola takwa sudah mulai
terbentuk meskipun dalam ukuran yang sederhana.
d.
Tujuan
operasional
Dalam tujuan operasional ini, anak didik lebih dituntut
pada kemampuan atau ketrampilan tertentu.. Dalam hal ini, sangat dikaitkan
dengan kegiatan lahiriyah seperti ritual ibadah dan akhlak dalam kehidupan
sehari-hari.
Demikian
pula, Prof. Dr.M. Athiyah Al Abrasy dalam Uhbiyati mengemukakan tentang tujuan Pendidikan Agama
Islam dengan lebih menonjolkan dalam sisi akhlak, seperti uraiannya:
Para
ahli pendidikan Islam telah sepakat bahwa maksud dari pendidikan dan pengajaran
bukanlah memenuhi otak anak didik dengan segala macam ilmu yang belum mereka
ketahui, tetapi maksudnya ialah mendidik akhlak dan jiwa mereka, menanamkan
rasa fadhilah (keutamaan) membiasakan mereka dengan kesopanan yang tinggi,
mempersiapkan mereka untuk suatu kehidupan yang suci seluruhnya, ikhlas, dan
jujur. Maka
tujuan pokok dan terutama dari pendidikan Islam adalah mendidik budi pekerti
dan jiwa.
Untuk itulah, perpaduan
metode-metode tersebut digunakan oleh Ibu Rosyidah untuk mencipatakan
pembelajaran yang efektif dan dapat mencapai tujuan pendidikan Islam secara
optimal.
3.
Evaluasi
pembelajaran
Siswa akselerasi dalam
proses pembelajarannya menekankan pada aktivitas intelektual yang lebih dengan tidak meninggalkan aktivitas
spiritual yang akan memberikan makna dan kematangan dalam hidup mereka. Untuk
itulah, Pendidikan Agama Islam menjadi salah satu mata pelajaran yang ada dalam
program akselerasi di SMA Negeri 1 Kediri. Pembelajaran untuk program
akselerasi harus diwarnai kecepatan dan tingkat kompleksitas yang tinggi sesuai
dengan tingkat kemampuan yang lebih dari pada siswa kelas reguler, serta
menekankan perkembangan kreatif dan proses berfikir tinggi. Sehingga dalam
pelaksanaannya dibutuhkan evaluasi (penilaian) secara terus menerus dan
berkelanjutan untuk mengetahui informasi tentang kemajuan dan keberhasilan belajar siswa.
Direktorat Pendidikan Luar Biasa
menjelaskan evaluasi bagi kelas akselerasi sebagai berikut:
a. Evaluasi
formatif atau ulangan harian
Evaluasi formatif ialah
evaluasi yang ditujukan untuk mengetahui sejauhmana siswa telah terbentuk
setelah mengikuti suatu program atau materi tertentu. Dalam satu semester
setiap guru minimal memberikan ulangan harian sebanyak 3 kali. Bentuk soal yang
dianjurkan ialah soal uraian.
b. Evaluasi
sumatif atau ulangan umum
Evaluasi sumatif dilaksanakan
setelah berakhirnya pemberian sekelompok program atau sebuah program yang lebih
besar. Ulangan umum diberikan lebih cepat dibanding program reguler, sesuai
dengan kalender pendidikan program akselerasi. Soal ulangan dibuat sendiri oleh
guru mata pelajaran yang bersangkutan dengan menyusun kisi-kisi serta materi
yang esensial.
c. Ujian
Akhir Nasional
Ujian Akhir Nasional
akan diikuti siswa pada tahun kedua bersama dengan program reguler. Laporan
hasil belajar (rapor) program akselerasi memiliki format yang sama dengan
program reguler, namun pembagian lebih cepat sesuai dengan kalender pendidikan
program akselerasi yang telah disusun secara khusus.
Demikian
juga, evaluasi PAI di kelas akselerasi di SMA Negeri 1 Kediri sebenarnya tidak
jauh berbeda dengan di kelas reguler, hanya saja waktunya lebih dipercepat
mengingat deadline kelulusannya juga lebih cepat. Evaluasi yang
dilakukan di kelas akselerasi dalam mata
pelajaran PAI ini terdiri dari ulangan harian, ulangan umum (semester), dan
ujian akhir sekolah (UAS). Untuk ujian akhir nasional (UAN) , mata pelajaran
PAI tidak diimasukkan di dalamnya.
Ulangan harian
dilaksanakan tiap bab selesai atau menggabungnya dalam beberapa bab
untuk mempersingkat waktu, ulangan semester yang jadwalnya lebih singkat yakni
tiap 4 bulan sekali, maupun ulangan akhir sekolah yang dilaksanakan di
penghujung pembelajaran (2 tahun).
B. Faktor Pendukung dan Penghambat
Implementasi Kelas Akselerasi dalam Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam Di SMA Negeri 1 Kediri Tahun Ajaran 2010/2011
Dalam rangka mewujudkan proses belajar-mengajar yang
kondusif dan efektif guna menunjang pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama
Islam di kelas akselerasi, diperlukan
dukungan dan kebijakan dari berbagai pihak. Para guru Pendidikan Agama Islam di
kelas akselerasi di samping
pengembangan berfikir logika, etika, dan estetika, aktif, dan kreatif juga
dituntut dengan pengembangan berfikir agamis pada siswa, lewat strategi
pembelajaran yang relevan dan efektif.
Berikut
adalah pembahasan mengenai faktor pendukung implementasi kelas akselerasi dalam
pembelajaran PAI di SMA 1.
1.
Komunikasi yang baik dan hubungan emosional
yang erat antara guru dan siswa
Tirtonegoro menyebutkan beberapa kriteria guru akselerasi
di antaranya:
a. Menguasai strategi belajar mengajar
berkompetensi tinggi.
b. Harus
betul-betul mengetahui kehidupan anak supernormal (siswa akselerasi).
c. Mempunyai
kepribadian yang fleksibel.
d. Memiliki
jiwa pengabdian yang fleksibel.
Untuk menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif
terlebih di kelas akselerasi, SMA Negeri 1 Kediri lebih menekankan pada
sikap guru yang mampu menjaga dan
meningkatkan komunikasi serta hubungan emosional yang erat dengan para siswa
akseleran. Seperti misalnya, guru selalu ramah, senyum , dan sering-sering
menanyakan bagaimana kehidupan siswa akselerasi sehari-hari sehingga menambah
keakraban.
2.
Ketrampilan guru dalam penggunaan metode
pembelajaran
Ulya Latifah Lubis dalam Hawadi bahwa guru yang mengajar
program akselerasi adalah guru-guru biasa yang juga mengajar program reguler.
Hanya saja, sebelumnya mereka telah dipersiapkan dalam suatu loka karya dan
workshop
sehingga mereka memiliki pemahaman tentang perlunya layanan pendidikan bagi
anak-anak berbakat, keterampilan menyusun Program Kerja Guru (PKG),
pemilihan
strategi pembelajaran,
penyusunan catatan lapangan, serta melakukan evaluasi pengajaran bagi program
siswa
cepat.
Tirtonegoro juga
menambahkan, bahwa seorang guru kelas akselerasi hendaknya,
a.
Harus memiliki inteligensi yang tinggi tetapi
tidak harus tingkat genius.
b.
Ahli didaktik dan kurikulum.
c.
Menguasai strategi belajar mengajar
berkompetensi tinggi.
d.
Pandai memilih metode sesuai dengan
karakteristik anak.
e.
Harus kaya akan rencana-rencana kegiatan atau dengan
segala macam
teknik pengelolaan yang
benar-benar masak sehingga dapat menjamin fungsi guru sebagai narasumber bagi
anak didiknya.
Pada
pembelajaran PAI di kelas akselerasi, Ibu Rosyidah menggunakan variasi metode
untuk menjadikan proses belajar siswa lebih menyenangkan dan mudah diserap
berdasarkan karakter siswa tersebut dan materi yang dibahas. Sehingga,
keaktifan siswa di kelas dan keefektifan penggunaan waktu bisa diperoleh.
3.
Sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai
Disebutkan dalam Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan
Untuk Peserta Didik Istimewa bahwa dan prasarana yang seharusnya dipersiapkan
bagi kelas akselerasi adalah yang mampu
menunjang
untuk memenuhi kebutuhan peserta didik seperti ketersediaan laboratorium MIPA
yang memadai, komputer yang tersambung dalam jaringan secara internal maupun
eksternal (internet), serta perangkat pendukung dalam upaya pengembangan
kecerdasan/ bakat nonakademik melalui kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler.
Nasichin dalam Hawadi bahwa menyebutkan bahwa sarana dan prasarana
untuk program akselerasi hampir sama dengan program reguler, tetapi kualitasnya
lebih ditingkatkan, yaitu meliputi dua hal berikut:
a. Kegiatan
intrakurikuler, yaitu ruang belajar yang memadai, kelengkapan ruang belajar,
dan kondisi ruang belajar.
b. Kegiatan
ekstrakurikuler, yaitu sarana yang membentuk kreativitas, pembinaan akhlak,
pengembangan intelektual siswa.
Sarana dan
prasarana di kelas akselerasi di SMA Negeri 1 Kediri sudah cukup lengkap
seperti adanya komputer, LCD, layar LCD, AC, ataupun bantalan yang digunakan
siswa untuk kenyamanan tempat duduk, maupun gedung yang representatif .
Fasilitas seperti ini sama dengan fasilitas yang diberikan kelas reguler (3
tahun) yang merupakan RSBI.
4.
Siswa akselerasi yang berkualitas
Siswa
yang dapat masuk ke kelas akselerasi ialah mereka yang memiliki potensi
kecerdasan yang istimewa. Definisi tentang anak yang memiliki kecerdasan
istimewa yang dikemukakan Gagne dalam
Direktorat Pembinaan Luar Biasa ialah
“mereka yang memiliki kemampuan jauh melampaui
siswa lain seusianya yang menunjukkan karakteristik belajar yang unik
sehingga membutuhkan stimulasi khusus agar potensi kecerdasannya dapat terwujud
menjadi kinerja yang optimal.
SMA
Negeri 1 Kediri cukup ketat dalam menyeleksi siswa akselerasi. Seleksi ini
dilakukan oeh tim psikolog dari UMM (Universitas Muhammadiyah Malang)
berdasarkan kriteria yang disebutkan di atas
yakni IQ diatas 130, motivasi dari siswa maupun orangtuanya, potensi
akademik, serta ciri keberbakatan. Dan, penyeleksian siswa akselerasi SMA
Negeri 1 Kediri lebih ditekankan pada kemampuan sains karena program akselerasi
yang dijalankan adalah jurusan IPA.
5.
Kemampuan siswa akselerasi dalam menggunakan
teknologi informasi
Fauzia Aswin Hadis
dalam Hawadi menyebutkan bahwa anak
berbakat akademik , salah satunya anak berbakat didorong oleh suatu keinginan
yang sangat kuat dalam bidang yang mereka kuasai dan mudah menfokuskan diri
dalam bidang tersebut .
Kekreatifan dan
kemahiran siswa akselerasi di sini dalam hal menggunakan teknologi informasi
seperti misalnya menampilkan gambar-gambar yang mendukung materi dalam slide
power point ketika presentasi atau kemampuan dalam media online tentu mendukung pembelajaran.
6.
Adanya program khusus akselerasi , yaitu peningkatan motivasi belajar dan
Klinik Mata Pelajaran (KMP) serta rapat guru
akselerasi untuk membahas permasalahan yang timbul
Nasichin
dalam Hawadi menjelaskan lebih dalam bahwa kurikulum akselerasi mencakup salah
satunya dimensi suasana belajar, bahwa hubungan antarsiswa, hubungan siswa
dengan guru, antara guru dengan orang tua siswa, hubungan siswa dengan` orang
tua merupakan unsur yang menentukan lingkungan belajar. Demikianlah, memang kita tidak bisa
memungkiri bahwa lingkungan belajar sangat mempengaruhi kualitas belajar siswa.
Untuk itulah, setiap 4 bulan sekali,
pihak SMA Negeri 1 Kediri mendatangkan tim psikolog dari luar serta mengundang
peserta didik dan orangtuanya, serta guru-guru akselerasi untuk meningkatkan
motivasi belajar anak. Selain itu, para guru akselerasi juga mengadakan rapat
tersendiri yang membahas bagaimanakah perkembangan kondisi anak akselerasi.
Kemudian, untuk menyempurnakan
pembelajaran, ada sebuah program yang melayani peserta didik yang ingin
mendalami mata pelajaran termasuk agama Islam di luar mata pelajaran yaitu KMP
(Klinik Mata Pelajaran), di mana siswa di luar jam belajar bisa menemui guru
untuk menambah atau mengulangi penjelasan
materi yang belum dimengerti.
Sedangkan beberapa faktor penghambat implementasi kelas akselerasi
dalam pembelajaran Pendidikan Agama
Islam (PAI) di SMA Negeri 1 adalah sebagai berikut:
1.
Jumlah siswa akselerasi yang sedikit
Jumlah siswa di
kelas akselerasi yang menjadi objek penelitian di sini adalah 9 anak, dan yang
beragam Islam berjumlah 7 anak. Kuantitas siswa yang sedikit ini menjadi sebuah
hambatan ketika lembaga misalnya mengadakan outbond, karena kesulitan
mengumpulkan dana yang cukup untuk program tersebut. Selain itu, siswa akan
merasa daya saing bisa menjadi rendah jika
saingan yang terdapat di kelas hanya sedikit (lingkungan kurang menantang).
2.
Minimnya penguasaan guru dalam menggunakan
media pembelajaran yakni teknologi informasi (TI)
Merujuk pada apa yang telah dijelaskan Tirtonegoro
tentang kriteria guru akselerasi, bahwa diantaranya adalah “menguasai
strategi belajar mengajar berkompetensi tinggi
”, sehingga seharusnya mereka mampu menguasai
perkembangan teknologi pendidikan agar bisa digunakan sebagai media yang merupakan bagian dari strategi
pembelajaran tersebut.
Guru PAI di kelas akselerasi di SMA Negeri 1
Kediri belum menguasai teknologi informasi yang sebaiknya digunakan sebagai
media pembelajaran di kelas, seperti misalnya yang sering dilakukan guru lain
yakni menerangkan materi dengan menggunakan power point untuk
menghindari pembelajaran dengan teknik klasikal. Hal ini sebenarnya bisa dijadikan
antisipasi agar siswa tidak jenuh dalam pembelajaran.
3.
Belum tersedianya peralatan khusus untuk
praktik manasik haji
Terkait dengan sarana dan
prasana, Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Untuk Peserta Didik Istimewa
memaparkan bahwa sarana dan prasarana yang
seharusnya dipersiapkan bagi kelas akselerasi adalah yang mampu
menunjang
untuk memenuhi kebutuhan peserta didik seperti ketersediaan laboratorium MIPA
yang memadai, komputer yang tersambung dalam jaringan secara internal maupun
eksternal (internet), serta perangkat pendukung dalam upaya pengembangan
kecerdasan/ bakat nonakademik melalui kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler.
Secara umum, sarana dan prasarana
yang ada di kelas akselerasi sudah lengkap. Hanya saja, dalam pembelajaran PAI
belum ada penyediaan alat-alat yang digunakan untuk praktik manasik haji. Hal
ini tentu menjadi penghambat dalam kegiatan belajar-mengajar terkait dengan
materi tersebut.
4.
Adanya siswa yang memiliki latar belakang
keagamaan yang minim
Meskipun mempunyai kecerdasan yang tinggi, namun siswa
akselerasi sudah pasti menguasai berbagai bidang. Seperti yang terjadi dalam
hal ini, terdapat siswa yang berasal dari lingkungan keluarga nonmuslim dan
masih mempunyai pengetahuan Agama Islam yang minim, terutama dalam penguasaan
baca-tulis Al-Qur’an. Hal ini menjadi penghambat karena Pendidikan Agama Islam
tidak terlepas dari materi tersebut.
Reni Akbar-Hawadi (Ed), Akselerasi: A-Z Informasi
Program Percepatan Belajar dan Anak Berbakat Intelektual, (Jakarta: Grasindo Widiasarana Indonesia, 2004), 5-6.
Direktorat Pendidikan
Luar Biasa, Pedoman
Penyelenggaraan Program Percepatan Belajar Bagi Siswa Berbakat Akademik, online,
http://researchengines.com/imam0908.html , diakses tanggal
30 Februari 2011