OLEH: DWI HARIS MASTUN NISA’
(foto Dwi Kharis, sumber photo: facebook)
1. Pengertian
program/kelas akselerasi
Akselerasi berasal dari Bahasa Inggris acceleration
yang berarti proses mempercepat;
peningkatan kecepatan; percepatan; laju perubahan kecepatan.[1]
Colangelo dalam Hawadi
memaparkan bahwa istilah akselerasi menunjuk pada pelayanan yang
diberikan (service delivery) dan kurikulum yang disampaikan (curriculum
delivery). Sebagai model pelayanan, akselerasi dapat diartikan sebagai
model layanan pembelajaran cara lompat kelas, misalnya bagi siswa yang memiliki
kemampuan tinggi (IQ di atas 130) diberi
kesempatan untuk mengikuti pelajaran pada kelas yang lebih tinggi dari yang
seharusnya. Sementara itu, sebagai model kurikulum, akselerasi berarti
mempercepat bahan ajar dari yang seharusnya dikuasai oleh siswa saat itu.
Akselerasi akan membuat anak berbakat menguasai banyak isi pelajaran dalam
waktu yang sedikit. Anak-anak ini dapat menguasai bahan ajar secara cepat dan
merasa bahagia atas prestasi yang dicapainya. [2]
Menurut
Sutratinah Tirtonegoro, percepatan (acceleration) adalah “cara
penanganan anak supernormal dengan memperbolehkan naik kelas secara meloncat
atau menyelesaikan program reguler di dalam jangka waktu yang lebih singkat.”[3]
Beliau
juga menambahkan bahwa variasi bentuk-bentuk percepatan antara lain:
a. Early
Admission ( masuk lebih awal).
b. Advance
Placement ( naik kelas sebelum waktunya, mempercepat waktu kenaikan kelas).
c.
Advance Courses (mempercepat
pelajaran), merangkap kelas dan lain-lain cara untuk mempercepat kemajuan
belajar anak supernormal (anak berbakat). [4]
Hal
yang sama juga diungkapkan oleh Ulya Latifah Lubis dalam Hawadi yang memberikan
pengertian akselerasi sebagai program pelayanan yang diberikan kepada siswa
dengan tingkat keberbakatan tinggi agar dapat menyelesaikan masa belajarnya
lebih cepat dari siswa yang lain (program reguler).[5]
Direktorat Jendral Luar Biasa menyebutkan bahwa “jenis akselerasi yang
digunakan (di Indonesia) adalah telescoping, yaitu mempersingkat waktu
belajar dengan memberikan materi yang esensial saja kepada siswa cerdas
istimewa (anak berbakat)”.[6]
Siswa yang seharusnya menyelesaikan studi SMP (Sekolah Menengah Pertama) atau
SMA (Sekolah Menengah Atas)nya dalam waktu 3 tahun dapat menyelesaikan materi
kurikulum (yang telah didiversifikasi) dalam waktu 2 tahun saja.
Berdasarkan pengertian
di atas, dapat dipahami bahwa akselerasi adalah program layanan belajar yang
ditujukan bagi mereka yang memiliki kemampuan tinggi (IQ di atas 130) supaya
dapat menyelesaikan studinya lebih cepat dari anak usia rata-rata.
[1]Definisi Akselerasi,
online, www.artikata.com/arti-318216-akselerasi.html, diakses tanggal 05 April
2011.
[2]Reni Akbar-Hawadi (Ed), Akselerasi: A-Z Informasi
Program Percepatan Belajar dan Anak Berbakat Intelektual, (Jakarta: Grasindo Widiasarana Indonesia, 2004), 5-6.
[3]Sutratinah Tirtonegoro, Anak
Supernormal dan Program Pendidikannya, (Yogyakarta:
Bumi Aksara, 2001), 104.
[4]Ibid.,104-105.
[5]Hawadi,Akselerasi.,
121.
[6]Direktorat Pembinaan
Sekolah Luar Biasa, Panduan Guru dan Orang tua Pendidikan Cerdas Istimewa, (Jakarta:Kementrian
Pendidikan Nasional, 2010), 60.
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Pengertian Program/kelas akselerasi"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*