Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Oleh
:
DWI HARIS MASTUN NISA’
(Mahasiswa S2 Program Pascasarjana STAIN Kediri)
(foto Dwi Kharis, sumber photo: facebook)
Pembelajaran adalah upaya membelajarkan siswa
untuk belajar. Dalam definisi ini terkandung makna bahwa dalam pembelajaran
tersebut terdapat kegiatan memilih, menetapkan, dan mengembangkan metode atau
strategi yang optimal untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan dalam
kondisi tertentu.[1]
Menurut
Oemar Hamalik, pembelajaran
adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material,
fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang saling mempengaruhi mencapai untuk
tujuan pembelajaran.[2]
Berdasarkan pengertian di atas, maka yang
dimaksud dengan pembelajaran Pendidikan
Agama Islam adalah proses pembelajaran dengan mengorganisasikan lingkungan anak didik
dan diarahkan untuk mencapai tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu terbentuknya
kepribadian muslim yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Secara lebih lanjut, kajian tentang pendidikan
Agama Islam akan dijelaskan sebagai berikut:
1. Pengertian
Pendidikan Agama Islam
Sesuai dengan Undang-Undang
Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 1,
dikatakan bahwa pendidikan adalah “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang
diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”[3]
Menurut
Zakiyah Daradjat, Pendidikan Agama Islam adalah suatu usaha untuk membimbing
dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara
menyeluruh. Lalu, menghayati tujuan, yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta
menjadikan Islam sebagai pandangan hidup demi keselamatan dan kesejahteraan
hidup di dunia maupun di akhirat. [4]
Sedangkan
Haidar Putra Daulay, mengemukakan bahwa Pendidikan Agama Islam pada dasarnya
adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk pribadi muslim seutuhnya,
mengembangkan seluruh potensi manusia baik yang berbentuk jasmani maupun rohani.[5]
Dari
beberapa definisi di atas, maka dapat diambil pengertian bahwa yang dimaksud
pendidikan Agama Islam adalah suatu aktivitas atau usaha-usaha berupa bimbingan atau pengasuhan yang
dilakukan secara sadar dan terencana
yang mengarah pada terbentuknya kepribadian anak didik yang sesuai dengan
norma-norma yang ditentukan oleh ajaran agama dengan mengembangkan aspek
jasmani dan rohani.
2. Tujuan
Pendidikan Agama Islam
Tujuan merupakan sasaran yang ingin
dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang yang melakukan suatu kegiatan.
Jadi, tujuan pendidikan agama Islam adalah sasaran yang akan dicapai seseorang
atau sekelompok orang yang melaksanakan pendidikan Islam.[6]
Zakiah
Daradjad membagi tujuan Pendidikan Agama Islam menjadi 4, yaitu:
1) Tujuan umum
Tujuan umum merupakan tujuan
yang akan dicapai dengan semua kegiatan pendidikan. Dan, yang dimaksud di sini
adalah terbentuknya pribadi muslim yang utuh (insan kamil) dengan pola
ketakwaan yang meliputi sikap, tingkah laku, penampilan, kebiasaan, dan
pandangan.
2) Tujuan akhir
Pendidikan Agama Islam
berlangsung seumur hidup, maka tujuan akhir tersebut terdapat pada akhir hidup
di dunia pula. Pendidikan yang berlaku seumur hidup ini diharapkan mampu
mempertahankan dan mengembangkan kualitas ketakwaan seorang muslim hingga
mencapai tujuan akhirnya yakni meninggal dalam keadaan berserah diri kepada
Alloh.
3) Tujuan sementara
Tujuan sementara merupakan tujuan yang dicapai setelah anak didik
memperoleh pengalaman pendidikan tertentu. Dalam pendidikan formal, tujuan
sementara bisa disebut dengan tujuan instruksional dengan sifat yang berbeda.
Pada tujuan ini, bentuk insan kamil dengan pola takwa sudah mulai
terbentuk meskipun dalam ukuran yang sederhana.
4)
Tujuan
operasional
Dalam tujuan operasional ini, anak didik lebih dituntut
pada kemampuan atau ketrampilan tertentu.. Dalam hal ini, sangat dikaitkan
dengan kegiatan lahiriyah seperti ritual ibadah dan akhlak dalam kehidupan
sehari-hari.[7]
Selanjutnya,
Prof. Dr.M. Athiyah Al Abrasy dalam Uhbiyati mengemukakan tentang tujuan
Pendidikan Agama Islam dengan lebih menonjolkan dalam sisi akhlak, seperti
uraiannya:
Para ahli pendidikan Islam telah
sepakat bahwa maksud dari pendidikan dan pengajaran bukanlah memenuhi otak anak
didik dengan segala macam ilmu yang belum mereka ketahui, tetapi maksudnya
ialah mendidik akhlak dan jiwa mereka, menanamkan rasa fadhilah (keutamaan)
membiasakan mereka dengan kesopanan yang tinggi, mempersiapkan mereka untuk
suatu kehidupan yang suci seluruhnya, ikhlas, dan jujur. Maka tujuan pokok dan
terutama dari pendidikan Islam adalah mendidik budi pekerti dan jiwa.[8]
Lebih
luas lagi, Dr Omar Al Taumy dalam Muhammad Zein mengungkapkan bahwa tujuan
pendidikan Islam berkisar pada pembinaan pribadi muslim dalam perkembangan
intelektual, emosional, dan spiritual. Secara lebih jelas, pendidikan tersebut
meliputi pembinaan warga muslim yang baik, yang percaya pada Tuhan, berpegang
teguh pada ajaran agama, berakhlak mulia, luas ilmu pengetahuan, sadar dan
kritis terhadap masalah-masalah di sekitarnya, sanggup menggunakan masa
luangnya dengan hal yang berfaedah, serta melaksanakan kewajiban-kewajibanya
dengan penuh keikhlasan.[9]
Dari
beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam
adalah sebagai usaha untuk mengarahkan dan membimbing manusia dalam hal ini
peserta didik agar mereka mampu menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa
kepada Allah SWT, serta meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan
mengenai Agama Islam, sehingga menjadi manusia Muslim, berakhlak mulia dalam
kehidupan baik secara pribadi, bermasyarakat dan berbangsa dan menjadi insan
yang beriman hingga mati dalam keadaan Islam.
3.
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam
Ruang lingkup Pendidikan
Agama Islam meliputi terwujudnya keserasian, keselarasan, dan keseimbangan
hubungan manusia dengan Allah SWT sebagai Penciptanya, hubungan manusia dengan
dirinya sendiri, hubungan manusia dengan sesama, serta hubungan manusia dengan
makhluk lain dan lingkungannya.
Sebagaimana diketahui, bahwa inti
ajaran Islam meliputi:
(a)
masalah keimanan; (b) masalah keislaman (syari’ah); dan (c) masalah ihsan
(akhlak). Kemudian, dilengkapi dengan pembahasan dasar hukum Islam yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits, serta ditambah
dengan sejarah Islam (tarikh), sehingga secara berurutan ruang lingkup
Pendidikan Agama Islam adalah: (a) ilmu tauhid/keimanan; (b) ilmu fiqih; (c)
Al-Qur’an; (d) Al-Hadits; (e) akhlak; dan (f) tarikh Islam.[10]
Mengenai lingkup Pendidikan Agama
Islam sebenarnya telah dicontohkan oleh Luqman ketika mendidik putranya
sebagaimana digambarkan dalam Al-Qur'an surat Luqman ayat 13, 14, 17, 18 dan 19
sebagai berikut:
وَإِذْ
قَالَ لُقْمَانُ لاِبْنِهِ وَهُوَ يَعِظَهُ يَبَنِى لاَتُشْرِكْ بِاللهِ إِنَّ
الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ (13) وَوَصَّيْنَا اْلإِنْسَانَ بِوَلِدَيْهِ
حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَلُهُ فِيْ عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ
لْى وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ اْلمَصِيْرُ (14)
يَاُبنَيَّ
أَقِمِ الصَّلاَةَ وَأْمُرْ بِاْلمَعْرُوْفِ وَانْهَ عَنِ اْلمُنْكَرِ وَاصْبِرْ
عَلَى مَآ أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ اْلأُمُوْرِ (17) وَلاَ تُصَعِّرْ
خَدَكَ لِلنَّاسِ وَلاَ تَمْشِ فِي اْلأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ
كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍِ (18) وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ
إِنَّ أَنْكَرَ اْلأَصْوَاتِ لِصَوْتُ الْحَمِيْرِ (19).
Artinya: Dan (ingatlah) ketika
luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya,
"Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya
mempersekutukan allah adalah benar-benar kezaliman yang besar".(13) Dan
kami perintahkan kepada manusia terhadap kedua orang tuanya (ibu bapaknya);
ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah dan
menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tua
ibu bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu(14)
Hai anakku, dirikanlah salat dan suruhlah
manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan yang munkar
dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu
termasuk hal-hal yang diwajibkan oleh Allah.(17) Dan janganlah kamu memalingkan
mukamu dari manusia karena sombong dan janganlah kamu berjalan di muka dengan
angkuh.(18) Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi
membanggakan diri. Dan sederhanakanlah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah
suaramu. Sesungguhnya seburuk-seburuk suara ialah suara keledai".(19)[11]
Dari uraian di atas dapat ditarik
kesimpulan bahwa pada dasarnya ruang lingkup Pendidikan Agama Islam (PAI)
merupakan materi yang komprehensif yang memberikan aturan bagi manusia dalam
berbagai aspek, entah itu mengenai hubungan manusia dengan Tuhannya, hubungan
manusia dengan makhluk lain, maupun dengan alam dan secara terus- menerus
membangun pengalaman belajarnya, baik pada ranah kognitif, afektif, maupun
psikomotor.
[1]Muhaimin dkk, Strategi Belajar Mengajar:Penerapannya dalam
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Surabaya: Karya Anak Bangsa, 1996),
133.
[2]Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta:
Bumi Aksara, 2003), 57.
[3]Undang-undang Republik
Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
[4] Dzakiah Daradjat dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi
Aksara,1996), 86.
[5] Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam, (Jakarta :
Kencana, 2004), 153.
[6] Nur Uhbiati dan Abu
Ahmadi, Ilmu Pendidikan Islam 1, (Bandung:Pustaka Setia, 1997), 33.
[7]Daradjad, Ilmu Pendidikan.,31-33.
[8]Uhbiyati, Ilmu
Pendidikan Islam 1.,39.
[9] Ibid.,40.
[10]Zuhairini dan Abdul
Ghofur, Metodologi Pembelajaran Agama Islam, (Malang: UM Press, 2004),
48.
[11] QS. Ali Imran (3):13, 14,
17, 18, 19.
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Pembelajaran Pendidikan Agama Islam"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*