Terbaru · Terpilih · Definisi · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

Implementasi Kelas Akselerasi dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)


Implementasi Kelas Akselerasi dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)        

Oleh :
DWI HARIS MASTUN NISA’
(Mahasiswa S2 Program Pascasarjana STAIN Kediri)
 (foto Dwi Kharis, sumber photo: facebook)


1.      Aplikasi kurikulum kelas akselerasi (berdiferensiasi)

                        Kurikulum berdiferensiasi dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa dengan cara memberikan pengalaman belajar yang berbeda dalam hal kedalaman, keluasan, percepatan, maupun dalam jenisnya. Tentunya, bila dibandingkan dengan kurikulum kelas regular, pada kurikulum akselerasi mempunyai perubahan-perubahan sebagai pengembangannya.
                        Perubahan kurikulum tersebut dapat terwujud dalam berbagai bentuk berikut ini:
a.       Perubahan bersifat vertikal
            Yaitu, peserta didik diperkenalkan pada isi kurikulum tertentu yang tidak diperoleh teman-temannya di kelas reguler, dengan menambah tingkat kompleksitas suatu materi, misalnya siswa belajar untuk melakukan penelitian sederhana untuk suatu kasus dalam materi. Dimulai dari mengidentifikasi masalah, menentukan hipotesa dan melakukan analisa, survei atau observasi untuk kemudian melakukan penyimpulan dari hasil kegiatan tersebut.




b.        Perubahan bersifat horizontal
            Yang dimaksud di sini adalah adalah penyajian materi pada pengalaman belajar di tingkat satuan yang sama namun lebih luas.[1] Misalnya, dengan menambah materi pelajaran yang dinilai bisa membantu tumbuh-kembangnya keberbakatannya mereka.
            Dalam kenyataannya, mendiferensiasikan kurikulum berarti mengubah konten proses, produk, dan situasi (lingkungan belajar). Hal ini bisa dilaksanakan pada setiap jenjang pendidikan dengan memperhatikan faktor kematangan intelektual, latar belakang, dan kesiapan belajar serta ketertarikan siswa.
                          Sutratinah Tirtonegoro mengungkapkan  bahwa untuk melayani pendidikan anak supernormal (berbakat), maka perencanaan kurikulum harus mengalami perubahan-perubahan antara lain:
a.    Memperkaya kurikulum dengan menambah mata pelajaran.
b.    Memberi kesempatan mengembangkan kemampuan sosial, emosi, dan kebudayaan.
c.    Dengan mengadakan sekolah khusus, kelas khusus, dan fasilitas-fasilitas-fasilitas  khusus untuk program akselerasi.
d.   Untuk SLTA materi lebih diperluas dan diperdalam.
e.    Memberi kesempatan seluas-luasnya untuk memperoleh pengalaman lebih banyak untuk perkembangan bakatnya.
                    Sebagai contoh ada 2 macam cara yang memperkaya kurikulum yaitu:
a.    Kurikulum dipadat-cepatkan terutama untuk pengetahuan-pengetahuan seperti: Sains, Matematika, dan Bahasa Asing.
b.    Kurikulum diperluas dan diperkaya isinya.[2]
2.       Pendidikan Agama Islam bagi anak berbakat
            Sejalan dengan rumusan yang terkandung dalam kurikulum yang berdiferensiasi untuk anak berbakat, sudah semestinya Pendidikan Agama Islam (PAI) ditanamkan dalam pribadi anak sejak ia lahir, bahkan sejak dalam kandungan. Kemudian, dilanjutkan dengan pembinaan pendidikan ini di sekolah, mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi.
            Dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, Pendidikan Agama Islam di sekolah memegang peranan yang sangat penting. Oleh karena itu, Pendidikan Agama Islam di Indonesia dimasukkan ke dalam kurikulum nasional yang wajib diikuti oleh semua anak didik mulai dari SD sampai dengan Perguruan Tinggi.[3]
            Pada program percepatan (akselerasi), pendekatan  kegiatan pembelajaran diarahkan kepada terwujudnya proses belajar tuntas. Selain itu, strategi pembelajaran program belajar diarahkan kepada pengembangan IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi) dan imtaq (iman dan taqwa)  secara terpadu. Merupakan suatu penyimpangan bila anak berbakat yang prestasi akademiknya cemerlang dan masuk kelas akseleran, terjebak oleh rasionalitasnya dan tak dapat memaknai dan menikmati hidupnya sendiri. Sangat menyedihkan ketika kita melihat realitas masyarakat yang dikuasai oleh kemiskinan spiritual yang mengakibatkan penderitaan dan kehancuran bidang-bidang kehidupan bangsa kita.
             Untuk itulah, anak berbakat membutuhkan Pendidikan Agama Islam untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan diri pribadi manusia muslim secara menyeluruh melalui latihan kejiwaan, akal fikiran, kecerdasan, perasaan, dan pancaindera. Sehingga, pendidik Islam harus mengembangkan seluruh aspek kehidupan peserta didik baik spiritual, intelektual, imajinasi (fantasi), jasmani, keilmiahan, bahasa, serta mendorong aspek-aspek itu kearah kebaikan atau kesempurnaan hidup.
                          Dengan demikian, dapat difahami bahwa pendidikan Islam bagi anak berbakat adalah seharusnya dapat meningkatkan taraf kehidupan mereka melalui seluruh aspek yang ada entah itu dari segi intelektual, emosional, maupun spiritual sehingga sampai kepada tujuan yang telah ditetapkan dengan proses tahap demi tahap. Manusia akan dapat mencapai kematangan hidup setelah mendapatkan bimbingan dan usaha melalui proses pendidikan.
3.        Kegiatan pembelajaran program/kelas akselerasi dalam Pendidikan Agama Islam
a.       Siswa akselerasi
            Siswa yang dapat masuk ke kelas akselerasi ialah mereka yang memiliki potensi kecerdasan yang istimewa. Definisi tentang anak yang memiliki kecerdasan  istimewa yang dikemukakan Gagne dalam   Direktorat Pembinaan Luar Biasa ialah “mereka yang memiliki kemampuan jauh melampaui  siswa lain seusianya yang menunjukkan karakteristik belajar yang unik sehingga membutuhkan stimulasi khusus agar potensi kecerdasannya dapat terwujud menjadi kinerja yang optimal.[4]
            Fauzia Aswin Hadis dalam Hawadi menyebutkan bahwa  anak berbakat akademik berbeda dengan anak yang sekedar pandai, yaitu dalam tiga hal sebagai berikut:
1)      Anak berbakat cenderung terlalu cepat dewasa dan menguasai pelajaran lebih cepat dari teman-temannya.
2)      Anak berbakat akan maju sesuai dengan kemampuannya sendiri, melakukakan penemuan-penemuan sendiri, dan dapat menyelesaikan masalah secara naluriah tanpa harus melalui langkah-langkah pemikiran yang linear.
3)      Anak berbakat didorong oleh suatu keinginan yang sangat kuat dalam bidang yang mereka kuasai dan mudah menfokuskan diri dalam bidang tersebut .[5]
b.      Guru
            Karena siswa berbakat memiliki kemampuan dan kecerdasan yang luar biasa, maka tenaga pendidiknya secara  ideal juga memiliki potensi yang unggul baik dari segi penguasaan materi maupun metode pembelajarannya. Namun, kondisi ideal tersebut tampaknya sulit untuk dicapai, sehingga guru untuk kelas akselerasi bisa dipilih dari guru-guru yang ada dan guru yang dipilih nanti haruslah guru-guru yang paling baik di antara guru yang ada.
            Sebagaimana dijelaskan juga oleh Ulya Latifah Lubis dalam Hawadi bahwa guru yang mengajar program akselerasi adalah guru-guru biasa yang juga mengajar program reguler. Hanya saja, sebelumnya mereka telah dipersiapkan dalam suatu loka karya dan workshop sehingga mereka memiliki pemahaman tentang perlunya layanan pendidikan bagi anak-anak berbakat, keterampilan menyusun Program Kerja Guru (PKG), pemilihan  strategi pembelajaran, penyusunan catatan lapangan, serta melakukan evaluasi pengajaran bagi program siswa  cepat.[6]
            Berdasarkan karakteristik anak berbakat, dapat diperkirakan bagaimana tuntutan syarat-syarat untuk yang dapat melayani kebutuhan-kebutuhan mereka. Dengan bertolak dari pokok pikiran tersebut guru untuk anak berbakat harus memiliki kemampuan intelektual serta kepribadian yang memungkinkan guru dapat mengikuti bakat dan minat anak didiknya secara tepat. Karakteristik yang mungkin diperlukan bagi pembinaan anak berbakat antara lain:
1)    Harus memiliki inteligensi yang tinggi tetapi tidak harus tingkat genius.
2)    Menguasai bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya secara intensif.
3)    Selalu aktif menambah ilmu, mengikuti perkembangan cakrawala dunia pengetahuan yang melaju pesat agar tidak terbelakang dengan anak didiknya.
4)      Ahli didaktik dan kurikulum.
5)      Berpengalaman luas dalam dunia pendidikan.
6)      Menguasai strategi belajar mengajar berkompetensi tinggi.
7)      Pandai memilih metode sesuai dengan karakteristik anak.
8)      Mengerti teknik evaluasi yang sempurna.
9)      Mencatat semua kegiatan Anak Supernormal dengan rapi dan lengkap dan didokumentasikan.
10)  Dengan sepenuh hati menyukai bidangnya sehingga dapat dengan anak didiknya.
11)  Harus betul-betul mengetahui kehidupan Anak Supernormal.
12)  Harus kaya akan rencana-rencana kegiatan atau dengan segala macam teknik pengelolaan yang benar-benar masak sehingga dapat menjamin fungsi guru sebagai nara sumber bagi anak didiknya.
13)  Mempunyai kepribadian yang fleksibel.
14)  Memiliki jiwa pengabdian yang fleksibel.
15)  Terbuka sikapnya.[7]
c.       Strategi Belajar-Mengajar
            Tahap ini merupakan tahap implementasi atau penerapan dari rencana yang telah dibuat terlebih dahulu. Dalam hal ini, proses belajar-mengajar dilakukan. Guru melakukan interaksi mengajar melalui penerapan metode maupun strategi pembelajaran, serta memanfaatkan media, fasilitas, dan sumber belajar yang ada untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Secara umum, metodologi pembelajaran di kelas akselerasi hampir sama dengan yang di kelas regular, seperti: ceramah, tanya jawab, demonstrasi, eksperimen, penguasaan, praktik laboratorium, dan praktik lapangan dan lain-lain. Tetapi, yang membedakan adalah di kelas akselerasi lebih memperhatikan efektivitas dan efesiensi pembelajaran. Seperti yang dijleaskan Supriyadi dalam Hawadi,
cara yang ditempuh adalah memilih konsep-konsep yang esensial dan mengajarkannya dengan pendekatan konstruktivisme, sampai siswa memperoleh pemahaman secara bermakna. Selanjutnya, pemahaman itu akan digunakan siswa untuk mempelajari konsep-konsep lainnya yang kurang esensial, dalam tugas terstruktur (pekerjaan rumah) ataupun tugas mandiri.[8]

Dalam pelaksanaan program akselerasi, supaya dihindarkan dari pencapaian aspek intelektual saja, perlu diciptakan suasana yang memungkinkan berkembangnya seluruh dimensi dalam pendidikan seperti watak, kepribadian, intelektual, emosional, dan sosial; sehingga tercapai kemajuan dan perkembangan yang seimbang antara seluruh dimensi tersebut.


d.      Sarana dan prasarana
Disebutkan dalam Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Untuk Peserta Didik Istimewa bahwa dan prasarana yang seharusnya dipersiapkan bagi kelas akselerasi adalah yang mampu
menunjang untuk memenuhi kebutuhan peserta didik seperti ketersediaan laboratorium MIPA yang memadai, komputer yang tersambung dalam jaringan secara internal maupun eksternal (internet), serta perangkat pendukung dalam upaya pengembangan kecerdasan/ bakat nonakademik melalui kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler.[9]

Hal ini senada dengan yang dijelaskan oleh Nasichin dalam Hawadi bahwa sarana dan prasarana untuk program akselerasi hampir sama dengan program reguler, tetapi kualitasnya lebih ditingkatkan, yaitu meliputi dua hal berikut:
1)      Kegiatan intrakurikuler, yaitu ruang belajar yang memadai, kelengkapan ruang belajar, dan kondisi ruang belajar.
2)      Kegiatan ekstrakurikuler, yaitu sarana yang membentuk kreativitas, pembinaan akhlak, pengembangan intelektual siswa.[10]
                 Bagi sekolah yang menyelenggarakan program akselerasi, diharapkan mampu memenuhi sarana dan prasarana penunjang kegiatan pembelajaran yang disesuaikan dengan keberbakatan  siswa. Sehingga, dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan belajar serta menyalurkan kemampuan kecerdasan termasuk bakat dan minatnya.

e.       Sitem evaluasi
              Dalam program akselerasi dilakukan penilaian yang terus menerus dan berkelanjutan untuk memperoleh informasi tentang kemajuan dan keberhasilan belajar siswa. Pada setiap tahap pembelajaran dilakukan evaluasi. Evaluasi ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi tentang pencapaian dan kemajuan siswa. Pada setiap tahap atau unit pembelajaran yang didasarkan pada kriteria keberhasilan tertentu (tingkat ketuntasan belajar), hasil evaluasi ini digunakan sebagai dasar untuk menentukan siswa yang boleh melanjutkan ke materi selanjutnya dan siswa yang belum mencapai ketuntasan mendapatkan perbaikan (remedi).
                  Secara garis besar hasil evaluasi dapat digunakan antara lain untuk menentukan kenaikan kelas, pengembangan program dan penyempurnaan pelayanan baik pelayanan kegiatan belajar-mengajar maupun pelayanan lainnya seperti kegiatan di luar kelas yang bermanfaat untuk menyelaraskan dan mengembangkan kematangan siswa.



            Pada dasarnya evaluasi yang digunakan pada program akselerasi sama dengan evaluasi pada program reguler, yaitu untuk mengukur ketercapaian (daya serap) materi. Adapun sistem evaluasi yang ada di kelas percepatan meliputi: evaluasi formatif atau ulangan harian, evaluasi sumatif atau ulangan umum dan Ujian Akhir Nasional.
           
Secara lebih jelas, akan dijelaskan sebagai berikut:
1)         Evaluasi formatif atau ulangan harian
                                    Evaluasi formatif ialah evaluasi yang ditujukan untuk mengetahui sejauhmana siswa telah terbentuk setelah mengikuti suatu program atau materi tertentu. Dalam satu semester setiap guru minimal memberikan ulangan harian sebanyak 3 kali. Bentuk soal yang dianjurkan ialah soal uraian.
2)      Evaluasi sumatif atau ulangan umum
                        Evaluasi sumatif dilaksanakan setelah berakhirnya pemberian sekelompok program atau sebuah program yang lebih besar. Ulangan umum diberikan lebih cepat dibanding program reguler, sesuai dengan kalender pendidikan program akselerasi. Soal ulangan dibuat sendiri oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan dengan menyusun kisi-kisi serta materi yang esensial.
3)      Ujian Akhir Nasional
                                    Ujian Akhir Nasional akan diikuti siswa pada tahun kedua bersama dengan program reguler. Laporan hasil belajar (rapor) program akselerasi memiliki format yang sama dengan program reguler, namun pembagian lebih cepat sesuai dengan kalender pendidikan program akselerasi yang telah disusun secara khusus.[11]


[1]Imam Wibawa Mukti, Kurikulum/Silabus Berdiferensiasi, online, http://researchengines. com/imam0908.html, 19 September 2008, diakses tanggal 05 April 2011
[2] Tirtonegoro, Anak Supernormal., 120.
[3]Abdul Madjid dan Dian Andayani, Pendidikan Islam Berbasis Kompetensi (Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004), (Bandung: PT Rosda Karya),139-140.
[4]Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa, Panduan Guru dan Orang Tua Pendidikan Cerdas Istimewa, (Jakarta: Kementrian Pendidikan Nasional , 2010), 7
[5] Hawadi, Akselerasi.,82
[6]Ibid.,124.
[7] Tirtonegoro, Anak Supernormal., 127.
[8] Hawadi, Akselerasi.,107.
[9]Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa,Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Untuk Peserta Didik Cerdas Istimewa, (Jakarta: Kementrian  Pendidikan  Nasional,  2010), 37
[10]Hawadi, Akselerasi., 28.
[11]Direktorat Pendidikan  Luar  Biasa, Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Belajar Bagi Siswa Berbakat Akademik.




Baca tulisan menarik lainnya:

Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Implementasi Kelas Akselerasi dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)"

Posting Komentar

Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*