Terbaru · Terpilih · Definisi · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

Tanya Jawab Tentang Agama, Negara, dan Pendidikan Karakter


Topi lain:

Tanya Jawab Tentang Pengembangan Pendidikan Agama Islam pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah/Madrasah, Pendidikan Tinggi, dan Pondok Pesantren



TANYA JAWAB TENTANG DALIL-DALIL AL QURAN SERTA TEORI-TEORI MANAJEMEN DAN PENGEMBANGAN LEMBAGA PENDIDIKAN



Tanya Jawab Tentang Filsafat Pendidikan Islam dan Upaya Pembaruan Pendidikan Islam



Tanya Jawab Tentang Agama, Negara, dan Pendidikan Karakter




Tanya Jawab Tentang Agama, Negara, dan Pendidikan Karakter 
1.    Jelaskan makna penting pembangunan karakter bangsa.
Jawab: Kata karakter berasal dari bahasa Yunani yaitu karasso artinya adalah cetak biru (blu print), dan format dasar. Sehingga bisa dikatakan sebagai sesuatu yang tidak dapa dikuasai oleh intervensi manusiawi. Secara nilai (isi/substansi) ide tentang pembangunan karakter yang digalakkan pada hari ini bukanlah sebuah inovasi. Gagasan tentang karakter adalah gagasan tua, setua sejarah pendidikan. Selama ini kita begitu menikmati model pendidikan yang menafikkan karakter. Kita sebagai pendidik bangga menyaksikan peserta didik terampil menjawab soal-soal tertulis untuk memperoleh nilai terbaik, tanpa memandang bagaimana nilai baik tersebut bisa diperoleh. Peserta didik memiliki pengetahuan yang luas, mendalam, dan mengafal dengan canggih namun memiliki perilaku yang minus.[1] Dari pemaparan di atas maka dapat disimpulkan bahwa karakter merupakan bagian utama dari ‘bawah sadar’ manusia, yang mana tidak dapat dibuat-buat (dirancang), diintervensi oleh ‘nalar’ manusia, dan terjadi apa adanya dengan reflek. Ada 18 nilai-nilai dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa yang dibuat oleh Diknas.  Mulai tahun ajaran 2011, seluruh tingkat pendidikan di Indonesia harus menyisipkan pendidikan berkarakter tersebut dalam proses pendidikannya. Diantarnya adalah:
1) Religius; Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain, 2) Jujur; Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, 3) Toleransi; Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya, 4) Disiplin; Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan, 5) Kerja Keras; Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan, 6) Kreatif; Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki, 7) Mandiri; Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas, 8) Demokratis; Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain, 9) Rasa Ingin Tahu; Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar, 10) Semangat Kebangsaan; Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya, 11) Cinta Tanah Air; Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya, 12) Menghargai Prestasi; Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain, 13) Bersahabat/Komunikatif; Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain, 14) Cinta Damai; Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain, 15) Gemar Membaca; Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya, 16) Peduli Lingkungan; Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi, 17) Peduli Sosial; Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan, 18) Tanggung Jawab; Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.[2]

Modalitas pembangunan karakter yang jangan diabaikan begitu saja adalah modal spiritualitas.[3] Nilai-nilai keluhuran yang terkandung pada karakter bangsa merupakan bagian kecil dari nilai-nilai keluhuran yang ada pada agama. Sehigga dapat dikatakan bahwa penerapan pembangunan karakter bangsa merupakan salah satu penerapan nilai-nilai yang ada pada agama. Namun yang paling menonjol pada nilai agama yang terwujud dalam bentuk perbuatan (ahklak) adalah harus dikembilakan pada nilai-nilai ilahiah, artinya apapun yang dilakukan oleh manusia semuanya adalah untuk kepentingan Tuhan, mencari ridho Tuhan, dan untuk mendekatkan diri pada-Nya.





Pembangunan karakter bangsa memiliki nilai penting, secara individu pembangunan karakter mengajarkan pada manusia bahwa sekecil apapun perpubatan kita sekarang, akan mempunyai dampak besar di kemudian hari. Konsep ini telah memberi inspirasi untuk berhati-hati dalam berfikir, berkata, dan bertindak, karena kita tidak dapat memprediksi dampak hebatnya di kemudian hari.[4]  Terdapat Pendapat yang dikemukakan para pemuka masyarakat, ahli pendidikan, para pemerhati pendidikan dan anggota masyarakat lainnya di berbagai media massa, seminar, dan sarasehan yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan Nasional pada awal tahun 2010 menggambarkan adanya kebutuhan masyarakat yang kuat akan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Apalagi jika dikaji, bahwa kebutuhan itu, secara imperatif, adalah sebagai kualitas manusia Indonesia yang dirumuskan dalam Tujuan Pendidikan Nasional.[5]
Selain itu arti penting pembangunan karakter adalah didasarkan pada kebutuhan bangsa pada jati diri karakter yang mulai luntur setelah manusia indonesia mulai terjebak pada kajian sains yang kering dengan nilai-nilai manusiawi. Sains tanpa karakter telah menyebabkan manusia hanya mampu menciptakan produk-produk teknologi canggih namun tidak dapat menjelaskan makna penting (nilai guna) dari produk-produk tersebut kecuali hanya bermanfaat pada nilai materi/ekonomi (kapitalisme).  ‘Lupa’ memandang bahwa sains beserta produknya telah menyingkirkan manusia lain yang tak mampu mengimbanginya, sehingga terjadi ‘seleksi alam’ yang sangat kejam.

2.    Jelaskan peranan negara dalam pembangunan karakter bangsa.
Jawab: Pembangunan karakter merupakan kebutuhan asasi dalam proses berbangsa dan bernegara.  Sejak awal kemerdekaan, bangsa Indonesia sudah bertekad untuk menjadikan pembangunan karakter bangsa sebagai bagian penting dan tidak terpisahkan dari pembangunan nasional.[6] Gambaran karakter sebagian masyarakat indonesia pada dekade pasca reformasi adalah pemarah baik secara individu maupun kelompok (demonstrasi agresif), tidak percaya pada orang/kelompok lain sehingga harus membuat solusi dengan caranya sendiri, dan masyarakat yang tidak sadar dengan hukum dan nilai-nilai keagamaan. Itu semua menimbulkan kesan betapa brutal dan tak ‘berpendidikan’ luhurnya masyarakat indonesia. Perilaku tercela tersebut sudah jauh meninggalkan akar budaya bangssa Indonesia yang sebenarnya sangat adiluhung, serta jauh menyimpang dari falsafah hidup bansa, yaitu pancasila. Bahkan hati nuranipun diabaikan sehingga yang tercermin adalah suatu bangsa yang tak beradab. Apabila keadaan ini tidak segera dibenahi, bisa jadi bangsa ini akan hilang dari catatan sejarah. Oleh karena itu hanya dengan kembali pada jati diri sebagai bangsa Timur, dengan membangun karakter bangsa, masyarakat dapat memulai membangun kembalai bangsa ini agar dapat segera bangkit dari keterpurukan, sehingga bangsa ini dapat memiliki indentitas dan harga diri.[7]
Di sinilah peran negara dalam mebangun karakter bangsa. Negara harus memiliki pemerintah yang kuat dan memiliki sistem yang optimal untuk menumbuh kembangkan pembangunan karakter bangsa. Karena negara yang terdiri dari lembaga yudikatif, legeslatif, dan ekskutif merupakan komponen utama, pendorong, pengawas, dan pemersatu masyarakat dalam proses pembangunan karakter bangsa. Sehingga untuk menjalankan ‘roda’ negara diperlukan seorang pemimpin yang tidak hanya karismatik, tapi pemimpin yang memiliki dan dimiliki semua komponen masyarakat.

3.    Jelaskan peranan rumah tangga dalam pembangunan karakter bangsa.
Jawab: Keluarga merupakan lingkungan, sarana, dan sumber pendidikan informal yang sejatinya memiliki konstribusi yang besar dalam keberhasilan pembangunan karakter bangsa. Rumah tangga merupakan pusat pembangunan karakter yang dasar, awal, dan yang paling dekat intesitas interaksinya sebelum terjun ke lingkungan sosial yang lebih besar (masyarakat). Jika dilihat dari aspek kuantitas waktu, pendidikan di sekolah memiliki konstribusi hanya 30% saja terhadap hasil pendidikan bagi peserta didik. Selebihnya yang 70% adalah andil dari lingkungan keluarga. Selain itu, sudah terbukti bahwa periode yang paling efektif untuk membentuk karakter anak adalah sebelum menginjak usia 10 tahun.[8] Sehingga dapat disimpulkan jika salah satu unsur keluarga terjadi keretakan (broken home) bisa berpengaruh pada pembentukan karakter anak, bahkan dalam kasus tertentu bisa bersifat permanen.



Pendidikan karakter memerlukan keteladanan dan sentuhan hati mulai sejak dini. Periode yang paling sensitif menentukan adalah pendidikan dalam keluarga yang menjadi tanggung jawab orang tua. Pola asuh (parenting style) adalah salah satu faktor yang secara signifikan turut membentuk karakter anak. Kegagalan pendidikan karakter dalam keluarga akan mengakibatkan sulitnya institusi lain di luar keluarga termasuk masyarakat luas, untuk memperbaiki kegagalan tersebut. Jika kegagalan pendidikan karakter dalam keluarga terjadi dengan berlaru-larut dan berlangsung secara masif maka akan berdampak buruk pada tumbuhnya masyarakat yang tidak memiliki karakter. Oleh karena itu, sudah semsetinya setiap keluarga memiliki kesadaran bahwa karakter bangsa sangat tergantung pada pendidikan karakter anak di keluarga masing-masing.[9]

4.        Jelaskan hubungan negara dan agama dalam Islam.
Jawab: Manusia sebagai khalifah di bumi perlu dikembangkan sikap kejujuran dan ketulusan yang setara dari setaip orang dalam masyarakat dan loyalitasnya kepada negara, yang pada gilirannya negara akan mewajibakan masyarakat untuk membina dan memberikan kesejahteraan yang sama.[10] Dalam berkehidupan di era modern ini pembentukan negara merupakan sebuah keharusan, kedaulatan negara harus terbangun dengan konkrit. Namun dalam konteks bangsa indonesia, pembentukan negara tidak hanya membentuk negara serta melengkapi komponen-komponennya begitu saja. Negara indonesia ini membutuhkan sebuah ideologi yang bisa menjadi pemersatu dalam membangun dan mengembangkan negara ini. Pancasila merupakan pandangan dasar negara indonesia dalam bernegara. Sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan indikisi bahwa negara ini berdasarkan ketuhanan, yang mana untuk menjalankan perintah-perintah Tuhan diperlukan pemersatu umat, salah satunya adalah dengan adanya agama. Jadi agama merupakan komponen penting bagi bangsa indonesia dalam membanung bangsa ini. Jika nilai-nilai agama tidak diikutsertakan (walaupun sebagaian) dalam nilai-nilai negara indonesia, maka dapat dipastikan negara indonesia akan kehilangan jati dirinya.

5.    Bagaimana Anda melihat kemungkinan kerjasama antara pendidikan agama dan pendidikan sains di sekolah-sekolah? Apa perlunya dan apa pula tujuan dari kerjasama seperti ini. Jelaskan argumentasi Anda.
Jawab: Dewasa ini benturan peradaban dan nilai merupakan akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan yang tak terkontrol. Atau dapat dikatakan bahwa pakar sains menjadikan ilmu pengetahuan yang telah dipelajari dijadikan sebagai tujuan kemajuan daripada alat pembangunan. Pemanfaatan sains dan teknologi yang melebihi batas kemanusiawian telah menyebabkan masyarakat ‘modern’ tunduk pada paradigma dan kaidah sains dan teknologi yang sebenarnya juga memiliki kelemahan.[11] Produk sains baik secara teori maupun materi (benda) telah menyebabkan perubahan pandangan manusia tentang kehidupan dari segi makrokosmos (kajian kosmologi) maupun pandangan secara mikrokosmos. Dan juga manusia yang ‘fanatik’ pada sains semata senantiasa menilai perjalanan hidup di dunia ini dari lahir (hidup) sampai tua (mati) sebagai sebuah pola yang tak memiliki arti, kecuali hanya nilai-nilai materialisme (semuanya dinilai dari segi materi atau apa yang bisa diraba oleh indrawi).
Pendidikan agama di sekolah-sekolah dalam posisi yang tergambar di atas seharusnya melakukan terobosan-terobasan baru. Bukan saja untuk mengimbangi perkembangan sains yang melibihi kewajaran (bukankah sesuatu yang berlebih-lebihan merupakan larangan Tuhan?) namun harus lebih baik lagi daripada itu, guna melindungi nilai-nilai agama dari kehilangan identitasnya (simbol).[12] Sehingga agama tidak akan dipandang sebagai sesuatu yang ‘tidak penting’ dalam pengaruh kehidupan manusia, namun agama dipandang sebagai sesuatu yang solutif, penentu utama, dan menjadi tendesi perkembangan sains. Oleh karena itu pengembangan dan inovasi pendidikan agama di sekolah-sekolah sebagai basis ‘pembelajaran’ manusia harus dilaksanakan. Yang diinovasi bukan ‘isi’, kandungan, dan nilai agama tapi adalah metode, media, kebijakan, manajeman, dasar hukum (undang-undang), dan inovasi dibidang lain yang dianggap perlu dan mendesak.
Dalam konteks negara Indonesia yang merupakan negara mayoritas muslim dan berdasarkan pada KeTuhanan Yang Maha Esa, melakukan kerjasama pendidikan sains dan pendidikan agama merupakan sebuah kebutuhan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan yang jauh di sanubari manusia indonesia antara sains dengan agama. Jika tidak dilakukan kerja sama maka akan ada dua jenis ilmu yaitu ilmu sains dan ilmu agama. Hal ini akan menyebabkan pola fikir masyarakat yang mendikotomikan antar kedua ilmu tersebut, sehingga masyarakat harus memilih diantara dua ilmu tersebut. Jika ilmu sains digeluti tanpa alkuturasi (pencampuran) ilmu agama maka akan menyebabkan kekeringan nilai agama bagi peserta didik. Sebaliknya jika ilmu agama saja yang digeluti tanpa campur tangan sains maka akan menyebabkan bangsa ini dalam kejumudan, kemandekan, dan kemrosotan sehingga manambah jarak yang sangat jauh dengan kemodernan yang dimiliki barat.





DAFTAR RUJUKAN
“18-nilai-dalam-pendidikan-karakter-bangsa,” dalam http://rumahinspirasi.com/18-nilai-dalam-pendidikan-karakter-bangsa

“Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa 2010-2025,” dalam http://pendikar.dikti.go.id/gdp/

Feisal, Jusuf Amir. Reorientasi Pendidikan Islam. Jakarta: Gema Insani, 1995.
Hasan, Said Hamid. dkk. Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta: Kemendiknas Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum, 2010.

Koesman, Soegeng. Membangun Karakter Bangsa: Carut-marut & Centang-perentang Krisis Multi Dimensi di Era Reformasi. Yogyakarta: Lokus, 2009.

Q-Anees, Bambang&Hambali, Adang. Pendidikan Karkter Berbasis al-Quran. Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2009.

Rahman I, Abdur. Shari’ah Kodifikasi Hukum Islam. Jakarta: Rineka Cipta, 1993.
Wibowo, Agus. Pendidikan Karakter; Strategi Membangun Karakter Bansa Berperadaban. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012.




[1]Bambang Q-Anees&Adang Hambali, Pendidikan Karkter Berbasis al-Quran (Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2009), 1.
[2]“18-nilai-dalam-pendidikan-karakter-bangsa,” dalam http://rumahinspirasi.com/18-nilai-dalam-pendidikan-karakter-bangsa
[3]Q-Anees, Pendidikan Karkter, 20.
[4]Q-Anees, Pendidikan Karkter Berbasi, 20-21.
[5]Said Hamid Hasan, dkk. Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa (Jakarta: Kemendiknas Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum, 2010), 1-2.
[6]“Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa 2010-2025,” dalam http://pendikar.dikti.go.id/gdp/
[7]Soegeng Koesman, Membangun Karakter Bangsa: Carut-marut & Centang-perentang Krisis Multi Dimensi di Era Reformasi (Yogyakarta: Lokus, 2009), 2-3.
[8]Agus Wibowo, Pendidikan Karakter; Strategi Membangun Karakter Bansa Berperadaban (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012), 105.
[9]Ibid., 106.
[10]Abdur Rahman I, Shari’ah Kodifikasi Hukum Islam (Jakarta: Rineka Cipta, 1993), 12.
[11]Jusuf Amir Feisal, Reorientasi Pendidikan Islam (Jakarta: Gema Insani, 1995), 88.
[12]Feisal, Reorientasi Pendidikan, 88.




Baca tulisan menarik lainnya:

Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Tanya Jawab Tentang Agama, Negara, dan Pendidikan Karakter"

Posting Komentar

Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*