Terbaru · Terpilih · Definisi · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

ORGANISASI SOSIAL KEAGAMAAN DAN PENDIDIKAN: KASUS AL JAM‘IATUL WASHLIYAH




ORGANISASI SOSIAL KEAGAMAAN DAN PENDIDIKAN:
KASUS AL JAM‘IATUL WASHLIYAH

Oleh: Ustadz Zaenal Hamam



 A.               PENGANTAR
Kemunduran masyakat Indonesia di bawah pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke-19 akibat eksploitasi politik pemerintah kolonial tersebut telah mendorong para pemuka pribumi untuk bangkit memimpin pergerakan membenahi kepincangan-kepincangan yang ada pada masyarakat. Dalam mewujudkan tujuannya, para pemuka pergerakan tersebut mendirikan organisasi sebagai wadah perjuangannya.
Melalui organisai tersebut, para pemuka pergerakan mengubah keterbelakangan masyarakat Indonesia melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan, hususnya dalam bidang pendidikan dan pengajaran sehingga banyak bermunculan sekolah-sekolah pertikelir yang terus berkembang dan telah banyak memberikan kontribusi yang sangat berharga pada masyarakat Indonesia hingga saat ini.


Organisasi dan sekolah tersebut dapat digolongkan kepada dua haluan. Pertama, haluan politik, seperti: Taman Siswa yang mula-mula didirikan di Yogyakarta, Ksatrian Institut yang didirikan oleh Dr. Douwes Dekker (Dr. Setiabudi) di Bandung, Perguruan Rakyat di Jakarta dan Bandung, dan Sekolah Sarikat Rakyat di Semarang yang berhaluan Komunis. Kedua, haluan agama (sesuai dengan tuntutan agama Islam) seperti Sarikat Islam, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Sumatra Tawalib di Padang Panjang,  Persatuan Umat Islam, al-Irsyad, Normal Islam, Al Jam‘iyatul Washliyah, dan lain-lain.[1]
Al Jam‘iyatul Washliyah sebagai organisasi yang berhaluan agama mempunyai ciri khas yang membedakannya dengan yang lain. Organisasi Islam yang mampu bersaing dengan kalangan misionaris Kristen, yang mendapat dukungan khusus dari pemerintah Belanda dan Greja Kristen dari Eropa, di daerahnya ini bercorak tradisoinal-modern. Disebut tradisional karena secara formal organisasi ini mengikat diri dengan mazhab Syāfi‘ī dan disebut modern karena pengelolaannya sudah menggunakan sistem serta media-media modern.
Dari uraian di atas, penulis menfokuskan kajian pada masalah organisasi Al Jam’iyatul Washliyah, yaitu (1) sejarah berdirinya, (2) departemantasi dan badan otonamnya, dan (3) ciri khasnya.

B.               SEJARAH BERDIRINYA AL JAM’IYATULWASHLIYAH
Berdirinya Al Jam’iyatul Washliyah merupakan respons para pendiri orgaanisai ini terhadap keadaan yang terkait dengan fakta-fakta sosial, politik, dan demografis Sumatra Timur (sekarang Sumatra Utara). Untuk itu, pembahasan sejarah berdirinya Al Jam‘iyatul Washliyah ini tidak dapat terpisahkan dari konfigurasi sosial, politik, dan demografis Sumatra Timur.
Konfigurasi sosial, politik, dan demografis Sumatra Timur mempunyai wajah baru pasca pembukaan perkebunan besar-besaran oleh pemerintah Belanda di daerah tersebut. Untuk mengelola perkebunan tersebut, pemerintah kolonial mendatangkan pekerja dari luar daerah Sumatra Timur dengan pilihan utama etnis Cina dan Jawa.
Keberadaan perkebunan ini mendorong tumbuhnya perekonomian yang pada gilirannya menarik perhatian penduduk daerah-daerah yang bertetangga seperti Minangkabau, Mandailing, Karo, dan Aceh untuk mencari penghidupan di Sumatra Timur. Sensus penduduk yang dilakukan pada tahun 1930 (tahun berdirinya Al Washliyah) menunjukkan bahwa 65,5 % dari penduduk Sumatra Timur adalah pendatang, dengan etnis Jawa (35 %) dan Cina (11,4 %) menempati persentase tertinggi.
Sekilas keterangan di atas memberikan petunjuk bahwa di Sumatra Timur pada awal abad ke-20 telah terbentuk satu masyarakat yang heterogen dengan berbagai bangsa dan suku bangsa dengan latar belakang agama yang beragam. Mozaik ini memberi kontribusi sendiri dalam pembentukan watak masyarakat Sumatra Timur, hususnya dalam konteks hubungan antar kelompok, baik kelompok etnis maupun kelompok agama. Kondisi masyarakat yang beraneka ragam ini menjadikan Al Washliyah mempunyai tantangan dan  pengalaman yang tidak dimiliki organisai yang lain, khusunya dalam persaingan menghadapi misionaris Kristen.
Al Washliyah didirikan pada tahun 1930 oleh para alumni dan santri Maktab Islamiyah Tapanuli (MIT), suatu institusi pendidikan agama Islam di Medan[2] yang didirikan pada tahun 1918 oleh masyarakat Mandailing yang berhijrah dari Tapanuli Selatan dan menetap di Medan.[3] Para pendiri MIT tersebut di antaranya adalah Syekh Ja‘far Hasan (1883-1950) dan Syekh Muhammad Yunus (1889-1950).[4]
Sepuluh tahun setelah berdirinya MIT, setelah institrusi tersebut mempunyai banyak alumni, tepatnya pada tahun 1928, para alumni dan murid senior mendirikan ‘Debating Club’ sebagai wadah untuk mendiskusikan pelajaran maupun persoalan-persoalan sosial keagamaan yang sedang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Pendirian ‘Debating Club’ ini berkaitan dengan meluasnya diskusi-diskusi mengenai nasionalisme dan berbagai paham keagamaan yang terutama didorong oleh kaum pembaru.
Debating Club’ ini kemudian membutuhkan wadah organisasi yang lebih besar untuk dapat merespons kondisi masyarakat secara optimal sehingga lahirlah organisasi yang secara resmi berdiri pada 30 November 1930 bertepatan dengan 9 Rajab 1349 H. yang diberi nama Al Jam‘iyatul Washliyah.[5] Nama Al Jam’iyatul Washliyah diberikan oleh seorang ulama yang dihormati di Maktab Islamiyah Tapanuli (MIT) Medan yaitu Syech H. Muhammad Yunus atas permintaan murid-muridnya. Setelah melakukan sholat dua rakaat dan berdo’a kepada Allah Swt, ia mendatangi para muridnya dan mengatakan, ”Menurut saya kita namakan saja perkumpulan itu dengan Al Jam’iyatul Washliyah”. Kata Al Washliyah, yang berarti persambungan dan pertalian, dipilih sebagai nama organisasi dengan maksud supaya organisasi (al-jam‘iyah) ini mampu memelihara hubungan manusi dengan Tuhannya, hubungannya dengan sesama manusia, dan hubungannya dengan alam.
Berdirinya Al Jam‘iyatul Washliyah yang yang lebih dikenal dengan sebutan Al Washliyah diawali dengan beberapa pertemuan. Pada awal Oktober 1930 diadakan pertemuan yang dipimpin Abdurrahman Syihab di kediaman Yusuf Ahmad Lubis, di Jl. Glugur kota Medan. Hasil rapat tersbut kemudian ditindak lanjuti pada pertemuan kedua di rumah Abdurrahman Syihab di Petisah, kota Medan yang dihadiri  oleh Ismail Banda, Yusuf Ahmad Lubis, Adnan Nur, Abdul Wahab, dan M. Isa. Disepakati dalam pertemuan itu untuk mengundang alim ulama, tuan-tuan guru dan para pelajar lainnya pada pertemuan yang lebih besar yang direncanakan pada 26 Oktober 1930 di Maktab Islamiyah Tapanuli (MIT) Medan.
Setelah melakukan pembicaraan yang cukup panjang dan mendalam pada pertemuan di Maktab Islamiyah Tapanuli (MIT) Medan, maka seluruh peserta yang hadir kala itu sepakat membentuk sebuah perkumpulan yang bertujuan memajukan, mementingkan dan menambah tersyiarnya agama Islam. Di Maktab tersebut, Al Jam‘iyatul Washliyah diresmikan.[6]
Setelah resmi didirikan, ditetapkan pengurus Al Washliyah yang berkedudukan di Medan, dengan susunan sebagai berikut: Ismail Banda (Ketua I), A. Rahman Sjihab (Ketua II), M. Arsjad Thalib Lubis (Penulis I), Adnan Nur (Penulis II), H. M. Ya‘kub (Bendahara), dan H. Syamsuddin, H. Yusuf Ahmad Lubis, H. A. Malik, A. Aziz Efendy (Pembantu-pembantu) serta Sjech H. Muhammad Junus (Penasihat).
Dalam perjalanan berikutnya, berdasarkan Keputusan Kongres (Muktamar) Al Washliyah ke X tanggal 10-14 Maret 1956 di Jakarta, disepakati bahwa kedudukan Pengurus Besar Al Washliyah dipindahkan ke pusat pemerintahan (Jakarta). Hal ini dimaksudkan agar lebih dekat dengan kekuasaan pemerintah dan memudahkan koordinasi dengan pengurus di tingkat wilayah seluruh Indonesia.[7] Keputusan Muktamar tersebut kemudian dapat direalisasikan dan Pengurus Besar Al Washliyah dipindahkan ke Jakarata pada tahun 1958,[8] setelah selama 28 tahun berkadudukan di Medan.

C.               DEPARTEMENTASI    DAN    BADAN    OTONOM    ORGANISASI AL JAM’IYATUL   WASHLIYAH
1.                 Departementasi al-Wasliyah
Untuk menjalankan program kerja yang disusun pada masa awal berdirinya, Al Washliyah membentuk majelis-majelis, yaitu:
a.                 Majelis Fatwa
Majelis ini bertugas membahas dan mengeluarkan fatwa berkenaan dengan masalah sosial yang belum jelas status hukumnya bagi masyarakat. Majelis ini dibentuk pada bulan Desember 1933 dengan anggota 15 orang. Mereka terdiri dari qadi kerajaan (tiga orang), yaitu H. Ilyas, H. Muhammad Ismail Lubis, dan H. Muhammad Syarif; guru MIT (dua orang), yaitu Syekh H. Muhammad Yunus dan Syekh H. Ja‘far Hasan; guru madrasah (lima orang), yaitu H. A. Malik, H. Ali Usman, H. Abdul Jalil, H. Dahlan,  dan Sulaiman; dan dari Al Washliyah sendiri (lima orang), yaitu Abdurrahman Syihab, M. Arsyad Thalib Lubis, Yusuf Ahmad Lubis, Suhailuddin, dan Abdul Wahab.
Dari daftar kepengurusan majelis fatwa, yang tidak hanya terdiri dari ulama-ulama anggota formal Al Washliyah saja tetapi juga mencakup tiga orang qadi kerajaan dan tujuh guru madrasah dan maktab, tersebut dapat diketahui bahwa Al Washliyah cukup terbuka dan dapat bekerjasama dengan fihak lain dengan cukup baik.
Sesuai dengan fungsinya, majelis ini mengeluarkan fatwa hukum berkenaan dengan persoalan yang meragukan bagi umat Islam, hususnya kalangan jama’ah Al Washliyah. Secara keseluruhan, fatwa-fatwa yang dikeluarkan mengikuti mazhab Syāfi‘ī yang secara formal memang dinyatakan sebaagai mazhab organisasi.[9]
b.                 Majelis Tabligh
Majelis ini mengurus kegiatan dakwah dalam bentuk ceramah. Dalam menjalankan dakwahnya, Al Washliyah menghadapi tantangan yang cukup berat. Berbagai kegiatan dakwah dilaksanakan dalam konteks hubungan yang antagonistis dengan pihak Kristen di satu sisi dan pihak pendukung adat dan agama tradisional di sisi lain.
Tanah Batak Toba adalah titik awal penyebaran agama Kristen di Sumatra Timur yang sudah berjalan relatif berhasil sejak abad ke-19. Pada awal abad ke-20, mayoritas penduduk daerah ini beragama Kristen, sebagian menganut agama lain, dan hanya sebagian kecil yang memeluk agama Islam. Inti kegiatan Al Washliyah di daerah ini adalah pengislaman dan pembinaan mereka yang sudah masuk Islam.
Program-program dakwah yang secara spesifik ditujukan untuk islamisasi daerah ini menempatkan Al Washliyah berhadapan dengan missi Kristen yang mendapat dukungan khusus dari pemerintah Belanda maupun Gereja Kristen dari Eropa. Meskipun pada level formal pemerintah kolonial mengaku netral terhadap agama-agama, namun pada pelaksanaannya tidak mencerminkan pengakuannya itu. Tantangan yang dihadapi misalnya perusakan masjid oleh kelompok Kristen, di Tarutung, jenazah muslim yang dikuburkan secara Kristen, seorang tokoh muslim yang dilempari atas anjuran seorang pendeta. Sebagai pihak minoritas di tanah Toba, Al Washliyah hanya bisa mencatat dan memublikasikan kejadian-kejadian tersebut sembari mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan.
Tantangan yang dihadapi Al Washliyah dalam berdakwah juga datang dari kalangan pemuka adat yang sangat berpengaruh dalam struktur masyarakat Toba. Sebelum diperkenankan mengadakan kegiatan di suatu desa, biasanya para pemuka adat menuntut agar Al Washliyah lebih dahulu mengadakan pesta penghormatan dengan hidangan kepala babi. Dalam menghadapi tantangan ini tidak jarang tokoh-tokoh Al Washliyah mengambil sikap pragmatis. Untuk izin pendirian sebuah madrasah biasanya mereka menyetujui pengadaan hidangan kepala babi asal dikerjakan oleh penduduk non muslim. Dalam hal ini, Al Washliyah secara terus menerus melakukan protes kepada perwakilan pemerintah Belanda di Sumatera Timur dan juga kepada Volksraad di Batavia (sekarang Jakarta), sampai pada akhirnya ada ketentuan pemerintah kolonial bahwa Al Washliyah cukup memanfaatkan sapi atau kambing dalam jamuan penghormatan kepada pemuka adat.
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa dalam menjalankan misi dakwahnya, Al Washliyah dihadapkan dengan tantangan dari luar baik dari pihak Batak Kristen yang mendapat dukungan pemerintah Belanda maupun dari pihak kaum adat yang sangat kuat pengaruhnya dalam struktur masyarakat Batak. Namun berbagai tantangan tersebut mampu dihadapi oleh organisasi ini karena didukung dengan kegigihan orang-orang yang memahami sosio-kultural masyarakat Batak, karena mayoritas pengurus Al Washliyah adalah orang Mandailing yang juga merupakan etnis Batak. Tegasnya, keberhasilan dakwak yang mereka lakukan lebih ditunjang oleh faktor kesamaan etnis.[10]
c.                 Majelis Tarbiyah
Majelis ini bertugas mengurus masalah pendidikan dan pengajaran. Lembaga pendidikan pertama sebagai hasil kerja majelis ini baru berdiri pada tahun 1932 di daerah Petisah, Medan. Penyebaran informasi tentang sekolah ini sudah menggunakan cara-cara modern, yaitu dengan membuat selebaran yang berisi tujuan dan tingkatan pendidikan, seleksi masuk, dan materi pengajaran secara garis besar.
Dalam upaya memajukan pendidikan, Al Washliyah bersikap terbuka dan belajar dari mana saja yang dianggap lebih berpengalaman dan berhasil dalam pengelolaan pendidikan. Pada tahun 1034, Al-Washliayh mengirim tiga orang pengurusnya, yaitu M. Arsyad Thalib Lubis, Udin Syamsuddin, dan Nukman Sulaeman, untuk mengadakan studi banding ke Sekolah Adabiyah, Noormal School, dan Diniyah di Sumatera Barat yang sudah lebih dahulu mengalami proses pembaruan. Setelah hasil kunjungan tersebut dibahas dalam konferensi guru-guru Madrasah Al Washliyah, diambil langkah-langkah setrategis seperti pendirian sekolah-sekolah umum berbasis agama.
Keberhasilan Al Washliyah dalam mengelola sekolah mengundang kekaguman para pengelola sekolah yang lain di Medan, sehingga tujuh sekolah yang semula dikelola secara perorangan atau masyarakat bergabung dan menyerahkan pengelolaannya kepada Al Washliyah. Setelah dikelola oleh Al Washliyah, sekolah-sekolah tersebut mengalami kemajuan pesat.[11]
Semua lembaga pendidikan Al Washliyah dikelola dengan sistem yang tersentral pada pengurus pusat. Sistem yang sentralistis ini memiliki plus-minus. Di antara kelebihannya adalah dimungkinkannya keseragaman dan kontrol yang teratur, persoalan di satu tempat dapat dengan segera direspons. Pada permulaan tahun 1933, dibentuk komisi yang bertugas mengadakan inspeksi ke semua madrasah Al Washliyah setiap enam bulan sekali dan pada tahun 1934 disusun peraturan umum untuk inspeksi madrasah.[12]
Pada kongres III tahun 1941, Al Washliyah dilaporkan telah mengelola 242 sekolah dengan jumlah siswa lebih dari 12.000 orang. Sekolah-sekolah ini terdiri dari Tajhiziyah, Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Qismul Ali (Aliyah), Muallimin, Muallimat, Volkschool, Vervolkscool, HIS, dan Schakelschool. Berdasarkan Peraturan/Pedoman Umum Pelaksanaan Pendidikan majelis Pendidikan dan Kebudayaan Pengurus Besar Al Washliyah Pasal 9 dijelaskan bahwa jenis madrasah/perguruan Al Washliyah meliputi: (1) Madrasah, Ibtidaiyah/Tsanawiyah, Al-Qismul Ali dan yang sederajat; (2) Pesantren, Ibtidaiyah/Tsanawiyah, Al-Qismul Ali dan yang sederajat; (3) Sekolah, TK, SD, SMTP, SMTA; dan (4) SMTP dan SMTA yang diasramakan.[13]
Berikut ini diuraikan tingkatan, lama belajar, dan prosentase kurikulum umum dan agama madrasah dan sekolah Al Washliyah:[14]
1)                Madrasah
a)      Tingkatan Tajhiziyah dengan lama belajar 2 tahun, diperuntukkan bagi anak yang belum pandai membaca dan menulis al-Qur’an. Materi pelajarannya adalah membaca dan menulis al-Qur’an serta praktek ibadah.
b)     Tingkatan Ibtidaiyah dengan lama belajar 4 tahun bagian pagi dan 6 tahun bagian sore. Materi pelajarannya berkisar 70% ilmu agama dan 30% ilmu umum. Kitab yang digunakan antara lain Durūs al-Lughah al-‘Arabīyah (Mahmud Yunus), Ajuūmīyah, Matn al-Binā’, dan Hidāyat al-Mustafīd.
c)      Tingkatan Tsanawiyah dengan lama belajar 3 tahun. Materi pelajarannya berkisar 70% ilmu agama dan 30% ilmu umum. Kitab yang digunakan antara lain Tafsīr al-Jalālayn, al-Luma‘, Jawāhir al-Balāghah, dan Ilmu Mantiq.
d)     Tingkatan Qismul ‘Ali dengan lama belajar 3 tahun. Materi pelajarannya berkisar 70 % ilmu agama dan 30 % ilmu umum. Kitab yang digunakan antara lain Tafsīr al-Bayḍāwī, Jam‘ al-Jawāmi‘, dan al-Ashbāh wa al-Naẓāir.
e)      Tingkatan Takhaṣṣuṣ yang merupakan lanjutan dari Qismul ‘Ali dengan lama belajar 2 tahun. Materi pelajarannya adalah khusus memperdalam ilmu agama dan keahlian tertentu.
f)      Sekolah Guru Islam (SGI) suatu lembaga pendidikan khusus mempersiapkan guru-guru yang cakap mengajar pada tingkatan Ibtidaiyah dan Sekolah Rakyat (SR). materi pelajarannya berkisar 50 % ilmu agama dan 50 % ilmu umum.
2)                Sekolah
a)      Sekolah Rakyat (SR) Al Washliyah dengan lama belajar 6 tahun. Materi pelajaran 70 % ilmu umum dan 30 % ilmu agama.
b)     SMP Al Washliyah dengan lama belajar 3 tahun . Materi pelajaran 70 % ilmu umum dan 30 % ilmu agama.
c)      SMA Al Washliyah dengan lama belajar 3 tahun . Materi pelajaran 70 % ilmu umum dan 30 % ilmu agama.
d)     Perguruan Tinggi Agama Islam di Medan dan di Jakarta.
d.                Majelis Studies Fonds
Majelis ini mengurusi beasiswa untuk pelajar-pelajar di luar negri. Majelis ini pada tahun 1936 mengirim Ismail Banda dan Baharuddin Ali untuk studi di Universitas al-Azhar, Kairo dengan beasiswa. Baharuddin Ali berhasil mencapai diploma Ahlīyah, sementara Ismail Banda berhasil menyelesaikan diploma Ahlīyah, ‘Alimīyah dan juga memperoleh diploma dari fakultas ushuluddin al-Azhar. Ismail Banda diklaim sebagai orang Indonesia pertama yang memperoleh ijazah dari Fakultas tersebut.[15]
e.                 Majelis Hazanatul Islamiyah
Majelis ini dibentuk untuk mengurus anak yatim, fakir miskin, dan orang-orang yang baru masuk Islam, utamanya di daerah Toba, Tapanuli Utara dan Tanah Karo. Majelis ini tidak membuahkan hasil yang memadai karena terkendala masalah finansial.[16]
f.                  Majelis Penerbitan
Majelis ini mulai menerbitkan majalah Medan Islam sejak tahun 1933 dengan teras mencapai 12.500 eksemplar dan meningkat 14.980 eksemplar pada tahun 1940. Majalah lain terbitan majelis ini adalah Dewan Islam dan Raudlatul Mu‘allimin. Secara kumulatif, hingga kongresnya yang ke-3 (1941) telah diterbitkan sejumlah 142.000 eksemplar majalah sebagai media propaganda organisai Al Washliyah.
Majelis ini juga aktif menerbitkan buku-buku pelajaran agama yang sengaja ditulis dalam bahasa daerah Batak Toba dan Batak Karo untuk kemudian didistribusikan secara cuma-cuma kepada ribuan orang yang berhasil diislamkan.[17]
2.                 Badan Otonom Organisasi al-Waṣlīyah
Disamping memiliki majelis-majelis untuk menjalankan program-programnya, Al Washliyah juga didukung oleh Badan Otonom Organisasi yang meliputi:
a.      Muslimat Al Washliyah
Orgaanisasi ini merupaakan wadah bagi wanita Al Washliyah.
b.      Gerakan Pemuda Al Washliyah
Orgaanisasi ini merupaakan wadah bagi pemuda Al Washliyah
c.      Angkatan Putri Al Washliyah
Orgaanisasi ini merupaakan wadah bagi putri Al Washliyah.
d.     Ikatan Putra-Putri Al Washliyah
Orgaanisasi ini merupaakan wadah bagi remaja Al Washliyah.
e.      Himpunan Mahasiswa Al Washliyah
Orgaanisasi ini merupaakan wadah bagi mahasiswa Al Washliyah.
D.               KEUNIKAN AL JAM’IYATULWASHLIYAH
Al Washliyah merupakan organisasi sosial keagamaan yang mengikuti mazhab Syāfi‘ī serta beriktikadkan ahl al-sunnah wa al-Jamā‘ah. Ciri keterbukaan organisasi ini sangat menonjol sehingga ia tidak ragu melakukan studi banding ke Sekolah Adabiyah, Noormal School, dan Diniyah di Sumatera Barat yang sudah lebih dahulu mengalami proses pembaruan.[18] Prinsip yang menjadi pegangan, dalam hal ini, adalah al-Muḥāfaẓatu ‘alā al-Qadīm al-Ṣāliḥ wa al-Akhdhu bi al-Jadīd al-Aṣlaḥ (mempertahankan nilai-nilai tradisional yang masih relevan dan mengambil pembaruan yang lebih baik).[19] Di samping sikapnya yang terbuka dan moderat, Al Washliyah juga tidak canggung mengambil posisi bertentangan dengan paham tarekat Naqsabandiyah.


Berbeda dengan organisasi lain yang pendirian dan pertumbuhan awalnya bergantung pada seorang tokoh sentral karismatik sebagaimana KH. Ahmad Dahlan dengan Muhammadiyah atau Ahmad Soorkati dengan Al-Irsyad, Pendirian dan pertumbuhan awal Al Washliyah lebih merupakan upaya bersama Arsyad Thalib Lubis, Abdurrahman Syihab, dan Udin Syamsuddin.[20] Arsyad Thalib Lubis adalah seorang ulama yang memiliki ilmu dan pengetahuan agama Islam yang mendalam; Abdurrahman Syihab adalah tokoh yang mempunyai kemampuan tinggi dalam rekrutmen anggota; sementara Udin Syamsuddin adalah seorang administrator dan ahli manajemen.[21]
Hal lain yang menjadi keunikan Al Washliyah adalah kemampuannya dalam bersaing dengan kalangan misionaris Kristen yang mendapat dukungan khusus dari pemerintah Belanda maupun Gereja Kristen dari Eropa. Keberhasilan ini kemudian mendorong organisasi Islam lain mendukung sepenuhnya keputusan kongres ke III Majelis Islam A‘la Indonesia (MIAI) yang mempercayakan kepemimpinan zending Islam kepada Al Washliyah.[22]
E.               KESIMPULAN
1.      Al Washliyah didirikan pada tahun 1930 di Sumatera Timur (sekarang Sumatera Utara) suatu daerah yang masyarakatnya heterogen pasca dibukanya perkebunan besar-besaran oleh pemerintah Belanda di daerah tersebut. Berdirinya organisasi ini didorong kebutuhan “Debating Club”, suatu wadah diskusi yang didirikan pada tahun 1928 oleh para alumni dan murid senior Maktab Islamiyah Tapanuli, untuk dapat merespons kondisi masyarakat secara optimal.
2.      Untuk menjalankan program kerja yang disusun pada masa awal berdirinya, Al Washliyah membentuk majelis-majelis, yaitu: 1) Majelis Fatwa, 2) Majelis Tabligh, 3) Majelis Tarbiyah, 4) Majelis Studies Fonds, 5) Hazanatul Islamiyah, dan 6) Majelis Penerbitan. Di samping memiliki majelis-majelis untuk menjalankan program-programnya, Al Washliyah juga didukung oleh Badan Otonom Organisasi yang meliputi: 1) Muslimat Al Washliyah, 2) Gerakan Pemuda Al Wasliyah, 3) Angkatan Putri Al Washliyah, 3) Ikatan Putra-Putri Al Washliyah, dan 4) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah.
3.      Sebagai suatau organisasi Islam yang dilahirkan oleh kelompok terpelajar di daerah yang heterogen, Al Washliyah memiliki keunikan yang antara lain:
a.      Pendirian dan perkembangan awalnya tidak tergantung pada seorang tokoh karismatik, melainkan merupakan upaya bersama beberapa tokoh dengan peran dan keistimewaannya masing-masing.
b.      Organisasi sosial keagamaan, yang mengikuti mazhab al-Syāfi‘ī serta beriktikadkan ahl al-sunnah wa al-Jamā‘ah, ini memelihara sikap terbuka dan moderat. Namun demikian, organisasi ini juga tidak canggung mengambil posisi bertentangan dengan paham tarekat Naqsabandiyah.
c.      Organisasi ini dinilai sebagai organisasi Islam yang mampu bersaing dengan kalangan misionaris Kristen di daerahnya.


DAFTAR PUSTAKA


Daulay, Haidar Putra. Sejatah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2007.
Nizar, Samsul. Sejarah Pendidikan Islam: Menelusuri Jejak Sejarah Era Rasulullah Sampai Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, 2007.
Ovied. “Pendidikan Salafi Tonggak Sejarah Al Washliyah”. (http://www.al-washliyah.com, diakses 7 April 2012).
Ramadhan, Shodiq. “Al Jam’iyatul Washliyah: Mendorong Persatuan Umat Islam”. (www. suara-islam. com /news/berita/silaturrahim/831-al-jamiyatul-washliyah-mendorong-persatuan-umat-islam, diaksers 7 April 2012).
Suhartini, Andewi. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2009.


g.                 Majelis Tabligh
Majelis ini mengurus kegiatan dakwah dalam bentuk ceramah. Dalam menjalankan dakwahnya, Al Washliyah menghadapi tantangan yang cukup berat. Berbagai kegiatan dakwah dilaksanakan dalam konteks hubungan yang antagonistis dengan pihak Kristen di satu sisi dan pihak pendukung adat dan agama tradisional di sisi lain.
Tanah Batak Toba adalah titik awal penyebaran agama Kristen di Sumatra Timur yang sudah berjalan relatif berhasil sejak abad ke-19. Pada awal abad ke-20, mayoritas penduduk daerah ini beragama Kristen, sebagian menganut agama lain, dan hanya sebagian kecil yang memeluk agama Islam. Inti kegiatan Al Washliyah di daerah ini adalah pengislaman dan pembinaan mereka yang sudah masuk Islam.
Program-program dakwah yang secara spesifik ditujukan untuk islamisasi daerah ini menempatkan Al Washliyah berhadapan dengan missi Kristen yang mendapat dukungan khusus dari pemerintah Belanda maupun Gereja Kristen dari Eropa. Meskipun pada level formal pemerintah kolonial mengaku netral terhadap agama-agama, namun pada pelaksanaannya tidak mencerminkan pengakuannya itu. Tantangan yang dihadapi misalnya perusakan masjid oleh kelompok Kristen, di Tarutung, jenazah muslim yang dikuburkan secara Kristen, seorang tokoh muslim yang dilempari atas anjuran seorang pendeta. Sebagai pihak minoritas di tanah Toba, Al Washliyah hanya bisa mencatat dan memublikasikan kejadian-kejadian tersebut sembari mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan.
Tantangan yang dihadapi Al Washliyah dalam berdakwah juga datang dari kalangan pemuka adat yang sangat berpengaruh dalam struktur masyarakat Toba. Sebelum diperkenankan mengadakan kegiatan di suatu desa, biasanya para pemuka adat menuntut agar Al Washliyah lebih dahulu mengadakan pesta penghormatan dengan hidangan kepala babi. Dalam menghadapi tantangan ini tidak jarang tokoh-tokoh Al Washliyah mengambil sikap pragmatis. Untuk izin pendirian sebuah madrasah biasanya mereka menyetujui pengadaan hidangan kepala babi asal dikerjakan oleh penduduk non muslim. Dalam hal ini, Al Washliyah secara terus menerus melakukan protes kepada perwakilan pemerintah Belanda di Sumatera Timur dan juga kepada Volksraad di Batavia (sekarang Jakarta), sampai pada akhirnya ada ketentuan pemerintah kolonial bahwa Al Washliyah cukup memanfaatkan sapi atau kambing dalam jamuan penghormatan kepada pemuka adat.
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa dalam menjalankan misi dakwahnya, Al Washliyah dihadapkan dengan tantangan dari luar baik dari pihak Batak Kristen yang mendapat dukungan pemerintah Belanda maupun dari pihak kaum adat yang sangat kuat pengaruhnya dalam struktur masyarakat Batak. Namun berbagai tantangan tersebut mampu dihadapi oleh organisasi ini karena didukung dengan kegigihan orang-orang yang memahami sosio-kultural masyarakat Batak, karena mayoritas pengurus Al Washliyah adalah orang Mandailing yang juga merupakan etnis Batak. Tegasnya, keberhasilan dakwak yang mereka lakukan lebih ditunjang oleh faktor kesamaan etnis.


h.                 Majelis Tarbiyah
Majelis ini bertugas mengurus masalah pendidikan dan pengajaran. Lembaga pendidikan pertama sebagai hasil kerja majelis ini baru berdiri pada tahun 1932 di daerah Petisah, Medan. Penyebaran informasi tentang sekolah ini sudah menggunakan cara-cara modern, yaitu dengan membuat selebaran yang berisi tujuan dan tingkatan pendidikan, seleksi masuk, dan materi pengajaran secara garis besar.
Dalam upaya memajukan pendidikan, Al Washliyah bersikap terbuka dan belajar dari mana saja yang dianggap lebih berpengalaman dan berhasil dalam pengelolaan pendidikan. Pada tahun 1034, Al-Washliayh mengirim tiga orang pengurusnya, yaitu M. Arsyad Thalib Lubis, Udin Syamsuddin, dan Nukman Sulaeman, untuk mengadakan studi banding ke Sekolah Adabiyah, Noormal School, dan Diniyah di Sumatera Barat yang sudah lebih dahulu mengalami proses pembaruan. Setelah hasil kunjungan tersebut dibahas dalam konferensi guru-guru Madrasah Al Washliyah, diambil langkah-langkah setrategis seperti pendirian sekolah-sekolah umum berbasis agama.
Keberhasilan Al Washliyah dalam mengelola sekolah mengundang kekaguman para pengelola sekolah yang lain di Medan, sehingga tujuh sekolah yang semula dikelola secara perorangan atau masyarakat bergabung dan menyerahkan pengelolaannya kepada Al Washliyah. Setelah dikelola oleh Al Washliyah, sekolah-sekolah tersebut mengalami kemajuan pesat.[23]
Semua lembaga pendidikan Al Washliyah dikelola dengan sistem yang tersentral pada pengurus pusat. Sistem yang sentralistis ini memiliki plus-minus. Di antara kelebihannya adalah dimungkinkannya keseragaman dan kontrol yang teratur, persoalan di satu tempat dapat dengan segera direspons. Pada permulaan tahun 1933, dibentuk komisi yang bertugas mengadakan inspeksi ke semua madrasah Al Washliyah setiap enam bulan sekali dan pada tahun 1934 disusun peraturan umum untuk inspeksi madrasah.[24]
Pada kongres III tahun 1941, Al Washliyah dilaporkan telah mengelola 242 sekolah dengan jumlah siswa lebih dari 12.000 orang. Sekolah-sekolah ini terdiri dari Tajhiziyah, Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Qismul Ali (Aliyah), Muallimin, Muallimat, Volkschool, Vervolkscool, HIS, dan Schakelschool. Berdasarkan Peraturan/Pedoman Umum Pelaksanaan Pendidikan majelis Pendidikan dan Kebudayaan Pengurus Besar Al Washliyah Pasal 9 dijelaskan bahwa jenis madrasah/perguruan Al Washliyah meliputi: (1) Madrasah, Ibtidaiyah/Tsanawiyah, Al-Qismul Ali dan yang sederajat; (2) Pesantren, Ibtidaiyah/Tsanawiyah, Al-Qismul Ali dan yang sederajat; (3) Sekolah, TK, SD, SMTP, SMTA; dan (4) SMTP dan SMTA yang dasramakan.[25]
Berikut ini diuraikan tingkatan, lama belajar, dan prosentase kurikulum umum dan agama madrasah dan sekolah Al Washliyah:[26]
3)                Madrasah
g)     Tingkatan Tajhiziyah dengan lama belajar 2 tahun, diperuntukkan bagi anak yang belum pandai membaca dan menulis al-Qur’an. Materi pelajarannya adalah membaca dan menulis al-Qur’an serta praktek ibadah.
h)     Tingkatan Ibtidaiyah dengan lama belajar 4 tahun bagian pagi dan 6 tahun bagian sore. Materi pelajarannya berkisar 70% ilmu agama dan 30% ilmu umum. Kitab yang digunakan antara lain Durūs al-Lughah al-‘Arabīyah (Mahmud Yunus), Ajuūmīyah, Matn al-Binā’, dan Hidāyat al-Mustafīd.
i)       Tingkatan Tsanawiyah dengan lama belajar 3 tahun. Materi pelajarannya berkisar 70% ilmu agama dan 30% ilmu umum. Kitab yang digunakan antara lain Tafsīr al-Jalālayn, al-Luma‘, Jawāhir al-Balāghah, dan Ilmu Mantiq.
j)       Tingkatan Qismul ‘Ali dengan lama belajar 3 tahun. Materi pelajarannya berkisar 70 % ilmu agama dan 30 % ilmu umum. Kitab yang digunakan antara lain Tafsīr al-Bayḍāwī, Jam‘ al-Jawāmi‘, dan al-Ashbāh wa al-Naẓāir.
k)     Tingkatan Takhaṣṣuṣ yang merupakan lanjutan dari Qismul ‘Ali dengan lama belajar 2 tahun. Materi pelajarannya adalah khusus memperdalam ilmu agama dan keahlian tertentu.
l)       Sekolah Guru Islam (SGI) suatu lembaga pendidikan khusus mempersiapkan guru-guru yang cakap mengajar pada tingkatan Ibtidaiyah dan Sekolah Rakyat (SR). materi pelajarannya berkisar 50 % ilmu agama dan 50 % ilmu umum.
4)                Sekolah
e)      Sekolah Rakyat (SR) Al Washliyah dengan lama belajar 6 tahun. Materi pelajaran 70 % ilmu umum dan 30 % ilmu agama.
f)      SMP Al Washliyah dengan lama belajar 3 tahun . Materi pelajaran 70 % ilmu umum dan 30 % ilmu agama.
g)     SMA Al Washliyah dengan lama belajar 3 tahun . Materi pelajaran 70 % ilmu umum dan 30 % ilmu agama.
h)     Perguruan Tinggi Agama Islam di Medan dan di Jakarta.
i.                   Majelis Studies Fonds
Majelis ini mengurusi beasiswa untuk pelajar-pelajar di luar negri. Majelis ini pada tahun 1936 mengirim Ismail Banda dan Baharuddin Ali untuk studi di Universitas al-Azhar, Kairo dengan beasiswa. Baharuddin Ali berhasil mencapai diploma Ahlīyah, sementara Ismail Banda berhasil menyelesaikan diploma Ahlīyah, ‘Alimīyah dan juga memperoleh diploma dari fakultas ushuluddin al-Azhar. Ismail Banda diklaim sebagai orang Indonesia pertama yang memperoleh ijazah dari Fakultas tersebut.[27]
j.                   Majelis Hazanatul Islamiyah
Majelis ini dibentuk untuk mengurus anak yatim, fakir miskin, dan orang-orang yang baru masuk Islam, utamanya di daerah Toba, Tapanuli Utara dan Tanah Karo. Majelis ini tidak membuahkan hasil yang memadai karena terkendala masalah finansial.[28]
k.                 Majelis Penerbitan
Majelis ini mulai menerbitkan majalah Medan Islam sejak tahun 1933 dengan teras mencapai 12.500 eksemplar dan meningkat 14.980 eksemplar pada tahun 1940. Majalah lain terbitan majelis ini adalah Dewan Islam dan Raudlatul Mu‘allimin. Secara kumulatif, hingga kongresnya yang ke-3 (1941) telah diterbitkan sejumlah 142.000 eksemplar majalah sebagai media propaganda organisai Al Washliyah.
Majelis ini juga aktif menerbitkan buku-buku pelajaran agama yang sengaja ditulis dalam bahasa daerah Batak Toba dan Batak Karo untuk kemudian didistribusikan secara cuma-cuma kepada ribuan orang yang berhasil diislamkan.[29]




[1] Andewi Suhartini, Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2009), 156.
[2] Yaitu di pinggir sungai Deli yang membelah kota Medan. Lihat Shodiq Ramadhan, “Al Jam’iyatul Washliyah: Mendorong Persatuan Umat Islam” dalam suara-islam. com/news/berita/silaturrahim/831-al-jamiyatul-washliyah-mendorong-persatuan-umat-islam, diaksers 7 April 2012.
[3] Muhammad Syafiuddin “Organisasi Sosial Keagamaan dan Pendidikan Islam; Kasus al-Al Jam’iyatulWashliyah” dalam Sejarah Pendidikan Islam: Menelusuri Jejak Sejarah Era Rasulullah sampai Indonesia ed. Samsul Nizar (Jakarta: Kencana, 2007), 321-322.
[4] Ovied, “Pendidikan Salafi Tonggak Sejarah Al Washliyah”, dalam http://www.al-washliyah.com, diakses 7 April 2012. Syekh Muhammad Yunus inilah yang diminta murid-muridnya untuk memberi nama organisasi yang mereka gagas kemudian setelah solat dua rekaat dan berdo’a kepada Allah Swt, beliau memberikan nama “Al Jam‘iyatul Washliyah” sebagai nama bagi organisasi tersebut. Lihat  Shodiq Ramadhan, “Al Jam’iyatul Washliyah: Mendorong Persatuan Umat Islam” dalam suara-islam. com/news/berita/silaturrahim/831-al-jamiyatul-washliyah-mendorong- persatuan-umat-islam, diaksers 7 April 2012.
[5] Muhammad Syafiuddin “Organisasi Sosial Keagamaan dan Pendidikan Islam” dalam Sejarah Pendidikan Islam ed. Samsul Nizar, 321-322.
[6] Shodiq Ramadhan, “Al Jam’iyatul Washliyah: Mendorong Persatuan Umat Islam” dalam suara-islam. com /news/berita/silaturrahim /831-al-jamiyatul-washliyah-mendorong-persatuan-umat-islam, diaksers 7 April 2012.
[7] Ibid., 323-325.
[8] Ibid., 326.
[9] Ibid., 328.
[10] Ibid., 330-333.
[11] Ibid., 334-335.
[12] Haidar Putra Daulay, Sejatah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: Kencana, 2007), 98.
[13] Muhammad Syafiuddin “Organisasi Sosial Keagamaan dan Pendidikan Islam; Kasus al-Al Jam’iyatulWashliyah” dalam Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, 336.
[14] Ibi., 336-337.
[15] Ibid., 338.
[16] Ibid., 330.
[17] Ibid., 338.
[18] Ibid., 335.
[19] Ibid., 333.
[20] Haidar Putra Daulay, Sejatah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam, 98.
[21] Muhammad Syafiuddin “Organisasi Sosial Keagamaan dan Pendidikan Islam; Kasus al-Al Jam’iyatulWashliyah” dalam Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, 325. Tokoh lain yang biasanya dianggap sebagai pendiri Al Washliyah adalah Syekh Muhammad Yunus. Lihat Ibid.
[22] Ibid., 331.
[23] Ibid., 334-335.
[24] Haidar Putra Daulay, Sejatah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: Kencana, 2007), 98.
[25] Muhammad Syafiuddin “Organisasi Sosial Keagamaan dan Pendidikan Islam; Kasus al-Al Jam’iyatulWashliyah” dalam Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, 336.
[26] Ibi., 336-337.
[27] Ibid., 338.
[28] Ibid., 330.
[29] Ibid., 338.




Baca tulisan menarik lainnya:

Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "ORGANISASI SOSIAL KEAGAMAAN DAN PENDIDIKAN: KASUS AL JAM‘IATUL WASHLIYAH"

Posting Komentar

Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*