Terbaru · Terpilih · Definisi · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

LEMBAGA PENDIDIKAN SURAU


LEMBAGA PENDIDIKAN SURAU
Oleh:  TAZKIYAH BASA'AD

(Mahasiswa S2 Program Pasca Sarjana STAIN Kediri)



   A.    Pendahuluan



       Sejak Islam masuk ke Indonesia pada abad VII M dan berkembang pesat pada abad XIII M dengan munculnya sejumlah kerajaan Islam, pendidikan Islam pun berkembang mengikuti irama dan dinamika perkembangan Islam tersebut. Dimana pun ada komunitas muslimin, disana ada aktifitas pendidikan Islam yang dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan situasi ditempat mereka berada.

       Pada masa awal perkembangan Islam, tentu saja pendidikan formal yang sistematis belum terselenggara. Pendidikan yang berlangsung dapat dikatakan umumnya bersifat informal, dan lebih berkait dengan upaya-upaya dakwah Islamiyah, penyebaran, penanaman dasar-dasar kepercayaan, dan ibadah Islam. Dalam kaitan itulah bisa dipahami kenapa proses dakwah Islamiyah berlangsung secara bertahap, mulai dari yang amat sederhana, sampai dengan tahap-tahap yang sudah terhitung modern dan lengkap. Dimulai dakwah Islamiyah dari rumah-rumah, tetapi ketika masyarakat islam telah terbentuk maka pendidikan diselenggarakan di masjid dan surau-surau. Proses pendidikan pada kedua tempat ini dilakukan dalam halaqah atau lingkaran belajar.





       Dari situlah semacam proses pendidikan dan pengajaran Islam dirintis meskipun dimulai dalam bentuk yang sangat sederhana, dan diikuti dengan penyampaian materi yang pertama kali yaitu kalimat syahadat. Demikian diketahui praktisnya pendidikan Islam di surau atau langgar, sehingga dalam arti yang sederhana dapat dikatakan sebagai lembaga pendidikan formal dan sekaligus lembaga pendidikan sosial.

 

    B.     Gambaran Awal Surau

Kata surau adalah istilah Melayu-Indonesia dimana istilah ini banyak digunakan di Minangkabau, Sumatra Selatan, Semenanjung Malaysia, Sumatra Tengah, dan Patani (Thailand Selatan). Secara bahasa surau adalah tempat penyembahan, dan menurut pengertian asalnya surau adalah bangunan kecil yang dibangun untuk penyembahan arwah nenek moyang. Istilah surau itu merupakan warisan dari agama Hindu-Budha atau para leluhur mereka yang menganut animisme, dinamisme ataupun politeisme. Dengan datangnya Islam, surau juga mengalami proses Islamisasi, tanpa harus mengalami perubahan nama.
Sebutan surau biasanya dikonotasikan dengan istilah langgar atau mushalla. Meskipun secara substantif term tersebut tidak sepenuhnya bisa disamakan begitu saja. Karena dari segi kelahiran, surau muncul jauh sebelum langgar atau mushalla berdiri. Penggunaan istilah langgar biasanya digunakan shalat dan mengaji bagi kaum muslim di Jawa. Setelah melaksanakan ibadah shalat, para jama’ah melanjutkan dengan membaca Al-Qur’an bersama yang dipimpin imam (guru) yang ditunjuk sebagai pendidik di surau.[1]
       Dalam sejarah surau selain sebagai tempat ibadah, dakwah dan media berkumpul umat, surau disinyalir sebagai salah satu institusi pendidikan Islam pertama di Minangkabau Sumatera Barat. Surau memiliki peranan penting dalam gelombang pertama pembaharuan Islam di Minangkabau sejak akhir abad 18.[2] Seruan kembali kepada syari’ah yang bergema di kalangan pengikut tarekat di Timur Tengah dan anak benua India, juga menemukan momentumnya dikalangan surau.[3]  Di Malaysia khususnya Kelantan, surau adalah pusat ritual Islam pedesaan, tempat sholat jum’at, dan kegiatan-kegiatan keagamaan termasuk pendidikan. Dan dibedakan fungsinya menjadi surau besar dan kecil, fungsi dari surau besar sama umumnya dengan masjid di Indonesia sedangkan sebaliknya surau kecil berfungsi sebagai tempat memberikan pelajaran dasar agama.[4]
       Terlepas dari arsitekturnya, surau menjadi bangunan keislaman.  Istilah surau kemudian mengacu kepada suatu masjid kecil yang biasanya tidak digunakan untuk sholat Jum’at. Surau bukanlah masjid dalam pengertian umum, meskipun juga digunakan untuk berbagai kegiatan keagamaan. Di indonesia, surau seperti juga masjid pada umumnya dikelola masyarakat, baik dari segi dana pembangunan dan pengembangannya. Juga sangat mungkin, surau berkaitan erat dengan kebudayaan pedesaan meski dalam perkembangan lebih akhir surau dapat pula ditemukan di daerah urban.[5]
       Terlebih dari penjelasan diatas pendidikan surau mempunyai reputasi yang cukup besar terhadap penyebaran agama Islam ke berbagai daerah dan wilayah sekitar Indonesia. Sebagai sebuah sarana pendidikan agama, surau tetap dapat kita jumpai sampai sekarang, walaupun eksistensinya kemungkinan tidak lagi sebagaimana peran di masa lalu, yakni kembali pada fungsi semula sebagai tempat shalat, i`tikaf dan dzikir          
      C.    Pertumbuhan dan Perkembangan Surau
                   Sejarah pendidikan Islam dimulai sejak agama Islam masuk ke Indonesia kira-kira abad ke-12. Menurut sejarah, agama Islam mula-mula masuk ke pulau Sumatra Utara (Aceh), lalu Sumatra Barat (Minangkabau), berkembang ke Sulawesi, Ambon, dan sampai ke Filipina. Kemudian tersiar ke pulau Jawa, Lampung, Palembang dan ke seluruh kepulauan Indonesia.[6] Maka tidaklah heran jika cikal bakal surau disandarkan pada daerah Minangkabau. 
                   Istilah surau di Minangkabau sudah dikenal sebelum datangnya Islam. Surau dalam sistem adat Minangkabau adalah kepunyaan suku atau kaum sebagai pelengkap rumah gadang,  dimana anak laki-laki tak punya kamar di rumah orang tua mereka sehingga mereka diharuskan tidur di surau. Kenyataan ini menyebabkan surau menjadi tempat amat penting bagi pendewasaan generasi Minangkabau baik dari segi ilmu pengetahuan maupun ketrampilan  praktis lainnya.[7] Fungsi surau tidak berubah setelah kedatangan Islam, hanya saja fungsi keagamaannya semakin penting. Surau diperkenalkan pertama kali oleh Syekh Burhannuddin di Ulakan Pariaman. Pada masa ini, eksistensi surau disamping sebagai tempat shalat juga digunakan sebagai tempat mengajarkan ajaran Islam, khususnya tarekat (suluk).[8] Sehingga pada akhirnya murid-murid Syekh Burhanuddin yang memainkan peranan penting dalam pengembangan surau sebagai lembaga pendidikan bagi generasi selanjutnya.
                   Beberapa masalah dialami oleh surau-surau di Minangkabau, praktek tarekat yang dikembangkan oleh masing-masing surau lebih banyak muatan mistisnya daripada syari’at. Gejala tersebut dapat diketahui, meskipun Islam sudah dianut masyarakat tetapi praktik mistis masih dilakukan. Melihat kondisi masyarkat tersebut, Syekh Abdurrahman ulama dari Batu Hampar berusaha menyadarkan umat dengan memberikan pemahaman mengenai ajaran Islam dan menghilangkan praktik bid’ah khurafat. Untuk usaha tersebut Syekh Abdurrahman mendirikan surau yang terkenal yaitu  “Surau Dagang”.
                   Surau sebagai lembaga pendidikan Islam mulai surut peranannya karena disebabkan beberapa hal. Pertama, selama perang Padri banyak surau yang terbakar dan Syekh banyak yang meninggal. Kedua, Belanda  mulai memperkenalkan sekolah nagari. Ketiga, kaum intelektual muda muslim mulai mendirikan madrasah sebagai bentuk ketidaksetujuan mereka terhadap praktik-praktik surau yang penuh dengan bid’ah.
                   Ekspansi yang dilakukan kaum intelektual muda mengancam keberadaan surau sebagai lembaga pendidikan. Untuk menjaga eksistensinya, ulama tradisional dan kaum intelektual muda sepakat untuk memodernisasikan sistem pendidikan surau dengan mendirikan madrasah modern sebagai alternatif pendidikan surau.[9] Dan mereka sukses besar dengan upaya ini, sehingga banyak surau yang ditransformasikan menjadi madrasah. Akibatnya murid surau merosot hebat. Tahun 1933, surau dilaporkan memiliki murid hanya sekitar 9.285 orang, sementara madrasah mempunyai 25.292 pelajar. Dalam masa kemerdekaan, hanya beberapa surau saja yang mampu bertahan, dan di masa akhir ini sebagian surau mulai menamakan diri sebagai pesantren. Sedangkan surau sendiri lebih sekedar sebagai tempat belajar membaca al-Qur’an atau arenasosialisasi anak-anak dan remaja.
                   Terlebih dari perkembangan dan pertumbuhan surau, posisinya sebagai lembaga pendidikan Islam mampu mencetak ulama-ulama besar di tanah air dan menumbuhkan semangat nasionalisme, terutama mengusir kolonialisme penjajah. Diantara para alumni pendidikan surau adalah Haji Rasul, AR.At Mansur, Abdullah Ahmad, Hamka.     
   D.    Karakteristik Surau
       Baik surau, langgar maupun masjid hampir memiliki karakteristik yang sama dimana mempunyai peranan sangat urgen tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi difungsikan sebagai pusat kegiatan pendidikan keislaman. Surau atau langgar sebelumnya merupakan tempat belajar membaca dan menulis semata-mata dan setelah tersebarnya Islam, kegunaannya pun bertambah luas menjadi tempat menghafal al-Qur’an dan pelajaran agama Islam, tulis-menulis, ilmu hitung, tata bahasa, dan juga kesenian.[10]
       Sistem pendidikan Islam di surau bersifat elementer, dimulai dengan mempelajari abjad huruf Hijaiyyah atau kadang langsung  menirukan ucapan guru membaca al-Qur’an. Pendidikan di surau dan langgar dikelola oleh seorang yang disebut ‘amil atau modin yang memiliki tugas ganda baik sebagai guru juga sebagai pihak yang memberikan doa pada waktu upacara keluarga atau desa. Pelajaran agama biasa diberikan pada pagi atau petang hari antara 1 sampai 2 jam dengan jangka waktu umumnya sekitar setahun.[11] Metode yang dipakai dalam proses belajar mengajar di surau ada 2 macam yaitu dengan sistem sorogan[12] yang mana belum berkelas-kelas seperti sekarang dan sistem halaqah, anak-anak belajar dengan duduk bersila di hadapan guru.[13]
       Pelajaran awal yang diberikan adalah belajar membaca huruf hijaiyyah (iqra’), setelah itu baru membaca al-Qur’an. Sementara itu, juga diajarkan tata cara peribadatan (fiqih qouliyah dan mu’amalah), serta masalah-masalah keimanan. Pendidikan al-Qur’an pada pendidikan surau/langgar dibedakan kepada dua macam, yaitu:
1.    Tingkatan rendah, merupakan tingkatan pemula, yaitu mulainya mengenal huruf al-Qur’an sampai bisa membacanya, diadakan pada tiap-tiap kampung, dan anak-anak hanya belajar pada malam hari dan pagi hari sesudah shalat shubuh.
2.    Tingkatan atas,  pelajarannya selain tersebut diatas ditambah lagi dengan pelajaran lagu, qasidah, barzanji, tajwid dan mengaji kitab perukunan.[14]
       Adapun tujuan pendidikan di surau adalah agar anak didik dapat membaca al-Qur’an dengan berirama dan baik tanpa dirasakan keperluan untuk memahami isinya, mampu mengamalkan tata cara beribadah dengan benar, serta memahami ajaran-ajaran keimanan sesuai dengan al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW. Pada penyelenggaraan pendidikan di surau murid tidak dipungut biaya, akan tetapi tergantung kepada kerelaan orang tua murid memberikan uang kesejahteraan sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dengan hal ini hubungan antara murid dan guru terus berlanjut walaupun kelak murid tersebut melanjutkan pendidikannya ke lembaga yang lebih tinggi.[15]
       Menariknya di Minangkabau, fungsi surau dibedakan menurut sejarah pendirinya dan pengembangan penguasaan ilmu tertentu, seperti contohnya surau pada masa Syekh Burhanuddin berfungsi sebagi pusat-pusat tarekat terutama Syattariyah yang diterima Syekh Burhanuddin dari Syekh Abdurrauf. Selain itu juga terdapat surau- surau yang menganut tarekat Naqsabandiyah. Jika para penuntut ilmu di pesantren disebut “santri”, maka para pelajar surau disebut “murid” ( sebuah terminologi sufi), dan dalam perkembangan lanjut mereka disebut “urang siak” atau “faqih” yang artinya kecenderungan baru penekanan pada fiqih dan syari’ah. Pada pihak lain, dalam tradisi keulamaan Minangkabau tidak dikenal istilah kyai, namun ulama yang menjadi pemimpin, dan sekaligus guru agama disebut syeikh, yaitu gelar yang menunjukkan derajat keulamaan dan kealiman tertinggi.
       Kemudian untuk mendukung keberhasilan pendidikan di surau, maka dirumuskan juga tata tertib untuk para urang siak. Urang siak yang melanggar tata tertib biasanya diberi hukuman yaitu dimasukkan kedalam kolam dan disaksikan oleh urang siak yang lain. Namun, pada perkembangan selanjutnya hukuman rendam tersebut diganti dengan hukuman pukul.[16]
       Dalam pendidikan surau Minangkabau tidak ada tingkatan atau kelas, namun didasarkan pada kompetensi penguasaan ilmu tertentu, dan bukan pada jumlah tahun masa belajar di surau. Metode utama sistem pengajarannya dengan ceramah, pembacaan, dan penghafalan. Banyak surau yang mengambil spesialisasi dan terkenal dalam bidang ilmu tertentu, seperti Surau Kamang terkenal dengan kekuatan ilmu alatnya yaitu bahasa arab, Surau Kota Gedang dalam ilmu mantiq ma’ani, Surau Sumanik dalam tafsir dan fara’id, Surau Kota Tua dalam bidang tafsir,  Surau Talang dan Surau Salayo dalam bidang nahwu. Serta Surau Ulakan memberikan pelajaran bahasa arab, tafsir bahkan pengobatan.
Dengan demikian, sejak awal penyebaran Islam ke Indonesia dengan saluran pendidikan Islam, surau telah menyumbangkan sebuah corak atau karakteristik sistem pendidikan tersendiri. Apapun yang di ditemui sekarang, sesungguhnya tidak serta merta melupakan sama sekali sejarah masa lalu.
      E.     Literatur yang digunakan Surau
Sumber literatur keagamaan yang dijadikan acuan pembelajaran pendidikan di Surau adalah Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Sebagai sebuah literatur keagamaan yang otentik, kedua sumber tersebut dapat dikaji sepanjang zaman. Apalagi notabene pendidikan surau merupakan sebuah permulaan belajar, tentu pondasi yang perlu ditanamkan terlebih dahulu adalah jiwa dan semangat Al-Qur’an dan Al-Sunnah.
       Pendidikan awal surau yaitu mengajarkan huruf hijaiyyah dan membaca al-Qur’an, maka kitab-kitab yang dipakai pada waktu itu adalah kitab alif ba ta ( yang kita kenal dengan iqra’), Juz’amma, kemudian mushaf al-Qur’an.[17] Setelah murid tamat mengaji al-Qur’an, mereka meneruskan pelajaran dengan pengajian kitab yang terdiri dari beberapa ilmu yaitu ilmu Shorof-Nahwu, ilmu Fiqh, Ilmu Tafsir, dan sebagainya.
       Kitab yang dipakai dalam ilmu Shorof  pada awal tahun 1900 adalah Kitab Dhammun yaitu kitab tulisan tangan dan tidak diketahui siapa pengarangnya dan tahun berapa dikarang. Kitab Dhammun masih tetap dipakai sehingga sesudah tahun 1900.[18] Setelah tamat kitab Dhammun barulah diajarkan ilmu nahwu dengan menggunakan Kitab Al-‘Awamil juga kitab yang masih ditulis tangan dan tidak diketahui siapa pengarangnya. Sesudah tamat kitab al-‘Awamil barulah diajarkan Kitab al-Kalamu yaitu Kitab Ajrumiah yang sampai sekarang masih dipakai juga di pesantren dan madrasah-madrasah di dunia Islam.
       Murid yang telah menamatkan pelajaran ilmu Shorof dan Nahwu, lalau meneruskan pelajarannya mengaji ilmu Fiqh dengan menggunakan Kitab al-Minhaj, karangan Imam Nawawi. Kitab ini masih dipelajari juga di pesantren-pesantren dan madrasah di seluruh dunia Islam yang menganut madhab Syafi’i.[19] Murid yang telah menamatkan kitab al-Minhaj dan ilmu Fiqh meneruskan pelajarannya dengan mengaji pada ilmu Tafsir dengan mempelajari Kitab Tafsir al-Jalalain. Pada tingkat pengajian kitab, pelajaran disampaikan dengan sistem halaqah dimana murid duduk berlingkaran menghadap syeikh. Syeikh mengajarkan pengajian kitab tersebut dengan membaca matan kitab dalam bahasa arab, kemudian menterjemahkannya kata demi kata, lalu barulah diterangkan maksudnya. Sistem mengajar tersebut masih diikuti oleh guru-guru agama sesudah tahun 1900, bahkan sampai sekarang.
       Memasuki abad XIX, perkembangan literatur keagamaan ini semakin banyak karena ditengarahi adanya kontak secara langsung antara ulama’-ulama’ Nusantara dengan ulama Timur Tengah.  Maka dari sinilah sistem pendidikan Islam mulai dirubah.[20] Perbedaan yang nyata dalam masa perubahan yaitu dalam mempelajari suatu ilmu tidak hanya menggunakan satu kitab saja untuk dikaji, namun bermacam-macam kitab. Untuk ilmu Nahwu mempelajari kitab: Ajrumiah, Asymawi, Syekh Khalid, Azhari, Qathrun Nada, Alfiah (Ibnu Aqil), dan lainnya. Untuk ilmu Shorof mempelajari kitab: al-Kailani, Taftazani, dan lainnya. Untuk ilmu Fiqh mempelajari kitab: Fathul Qarib, Fathul Mu’in, Iqnak, Fathul Wahab, Mahalli, Waraqat, Jam’ul Jawami’, kadang-kadang juga kitab Tuhfah dan Nihayah. Untuk ilmu Tafsir mempelajari kitab: Tafsir Jalālain, Baiḍawi, Khazin, dan lainnya.
       Setelah murid-murid surau menamatkan seluruh kitab-kitab pada ilmu Nahwu-Shorof, ilmu Fiqh, ilmu Tafsir, maka tingkatan selanjutnya juga diajarkan ilmu Mantiq, ilmu Balaghah, dan ilmu Tasawuf dan sebagainya dengan menggunakan kitab-kitab: Sullām, Idlāl-Mubham, Jauhar Maknun/ Talkhis, Ihya’ Ūlūmuddin, ilmu Ma’ani, Ilmu Badi’ dan lainnya.                
      F.     Modernisasi Surau
       Sejak awal abad 20 masyarakat Islam di Indonesia khususnya Minangkabau berada dalam situasi yang semakin terjepit. Pada satu pihak, ia menghadapi tekanan-tekanan ekonomi dan politik yang semakin berat dari kolonial Belanda, sedangkan di pihak lain ide-ide pembaharuan keagamaan dalam segenap aspeknya semakin gencar pula gaungnya.
Di sisi lain modernisasi terhadap surau banyak disebabkan beberapa faktor diantaranya: tekanan penjajah terhadap masyarakat khususnya Islam, surau tidak mampu menjawab dinamika masyarakat (sosial-ekonomi), surau terlalu asyik dengan kajian keagamaannya (fikih, dan tasawuf) yang kurang applicable, dan lainnya. Graves menyebutkan bahwa pendidikan Islam pada masa Perang Paderi mulai mengalami kemunduran, sementara pemerintah Hindia Belanda mulai gencar mendirikan sekolah-sekolah sekuler.[21] Perkembangan baru di bidang pendidikan di Minangkabau  berdampak langsung terhadap eksistensi surau, dimana pada perang Paderi banyak syeikh/guru agama yang tewas. Sehingga mengakibatkan banyak surau yang terlantar karena tidak adanya syeikh/guru agama.
Mahmud Yunus menjelaskan bahwa pada dekade Perang Paderi, pendidikan Islam mulai mengalami kemunduran. Namun demikian, pendidikan Islam yang berlangsung di surau-surau tetap bertahan. Pendidikan Islam pada masa ini disebut Mahmud Yunus sebagai sistem lama.[22] Sistem lama yang dimaksudkan adalah sistem halaqah dengan materi pelajaran keagamaan yang praktis, seperti membaca al-Qur’an, tata cara ibadah, sifat dua puluh (akidah) dan akhlak.
Sistem lama pendidikan Islam itu terlaksana sebelum tahun 1900, namun setelah dekade tersebut sistem tersebut mengalami pembaharuan yang disebut masa perubahan. Pembaharuan (modernisasi) sistem tersebut diantaranya[23]:


PERBANDINGAN PENDIDIKAN ISLAM
Sistem Lama
Masa Perubahan
1.
Pelajaran ilmu-ilmu tersebut
Pelajaran ilmu-ilmu tersebut
diajarkan satu persatu
dihimpun 2-6 ilmu sekaligus
2.
Pelajaran ilmu Shorof didahulukan
Pelajaran ilmu Nahwu didahulukan/
daripada ilmu Nahwu
disamakan dengan ilmu Shorof
3.
Buku pelajaran yang mula-mula
Buku pelajaran semuanya karangan
dikarang ulama' Indonesia serta
ulama Islam dahulu kala dan dalam
diterjemahkan dengan bahasa
bahasa arab
Melayu

4.
Kitab-kitab itu umumnya tulisan
Kitab-kitabnya semua telah dicetak
Tangan

5.
Pelajaran suatu ilmu umumnya
Pelajaran suatu ilmu diajarkan dari
hanya diajarkan dari satu macam
beberapa macam kitab, dengan tingkatan
Kitab
rendah, menengah, tinggi
6.
Toko kitab belum ada hanya ada
Toko kitab telah ada yang dapat me-
orang pandai menyalin kitab dengan
mesankan kitab-kitab dari Timur Tengah
tulisan tangan

7.
Ilmu agama sedikit sekali karena
Ilmu agama telah luas berkembang
sedikit bacaan
karena telah banyak kitab bacaan
8.
Belum lahir aliran baru dalam Islam
Mulai lahir aliran baru dalam Islam yang

dibawa oleh majalah al-Mannar di Mesir
Gerakan pembaharuan/modernisasi surau ini diprakarsai oleh Kaum Muda[24], mereka tidak hanya mengadakan pembaharuan sistem namun juga berusaha memurnikan kembali ajaran Islam. Tokoh reformasi utama dalam proses modernisasi surau ini adalah Ahmad Khatib Al-Minangkabaui. Ulama-ulama lain yang memodernisasikan surau yaitu: Syeikh Muhammad Thaib Umar, Syeikh Abdul Wahid Tabat Gadang, Syeikh Abbas Abdullah, Syeikh Ibrahim Musa Parabek, Syeikh Sa’ad Mungkar, Syeikh Abdul Karim Amrullah, Syeikh Daud Rasyidin, dan Syeikh Sultan Darap Pariaman. Semuanya berkiprah dalam dunia pendidikan untuk melakukan pembaharuan dan modernisasi surau yang telah terbelakang dan tertinggal akibat hadirnya sekolah-sekolah sekuler yang didirikan oleh Hindia Belanda.
Sejak itu, eksistensi surau mulai bangkit dengan nuansa baru, meskipun tetap menggunakan sistem halaqah yang tradisional. Surau yang mendapat sentuhan modernisasi pertama adalah surau Tanjung Sungai Batusangkar yang didirikan oleh Syeikh HM Tahib Umar tahun 1897, dan surau Parabek di Bukit Tinggi didirikan oleh Syeikh Ibrahim Musa tahun 1908. Mahmud Yunus menyebutkan bahwa, gerakan pembaharuan pendidikan Islam oleh para ulama ini merupakan gerakan pembaharuan menjelang kelahiran madrasah sebagai masa perubahan.






Eksistensi surau sebagai salah satu institusi pendidikan Islam pertama di Minangkabau sempat melakukan upaya modernisasi di tengah penetrasi Hindia Belanda. Modernisasi tersebut menyangkut sistem kelembagaan yang lebih akomodatif terhadap tuntunan perkembangan masyarakat Muslim. Modernisasi surau ditandai oleh berdirinya institusi pendidikan Islam yang modern, seperti Sekolah Adabiyah, Sumatra Thawalib, Madrasah Diniyah dan sebagainya yang cikal bakalnya dari surau Jembatan Besi. Model-model lembaga pendidikan seperti Sumatra Thawalib, Adabiyah dan Madrasah Diniyah tersebut adalah menggunakan kurikulum yang tidak hanya mengajarkan pendidikan agama, tetapi juga memasukkan pelajaran umum. Selanjutnya perkembangan organisasi-organisasi di bidang pendidikan yang berasal dari surau ini, semakin memodernkan surau sebagai lembaga pendidikan. 
        G.    Penutup
Demikian kajian ini didesain untuk memberikan pengayaan wawasan historis dan sosiologis tentang pendidikan Islam pada masa permulaan dan pertumbuhannya di Indonesia. Sebab jika mengungkap tentang sejarah pendidikan Islam di Indonesia, secara empiris surau menjadi bukti sejarah yang tidak dapat dilupakan begitu saja. Proses-proses pendidikan Islam di Nusantara ini telah mengalami perubahan yang mendasar dari perjalanan kurun waktu ke waktu. Karena itu, mempelajari sejarah sosial -pendidikan Islam- di sini lebih tepat didefinisikan sebagai rekonstruksi realitas pada masa lalu, kini dan yang akan datang.





BIBLIOGRAFI



Azra, Azumardi, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi menuju Millenium Baru.  (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999).

Al-Abrasyi, M. Athiyyah, Al-Tarbiyyah al-Islamiyah. (Cairo: Darul Ulum), tt.

Ensiklopedi Islam, (Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hove, 1993), Jilid 1, 87.

Graves, Elizabeth, The Minangkabau Response To The Dutch Colonial Rule In The Nine Teenth Century, (New York: Cornel University, 1981).

Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. (Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 1996).

Mansur Malik”Syekh Abdurrahman” dalam Edwar (ed.), Riwayat Hidup dan Perjuangan Ulama Besar Sumatra Barat, (Islamic Centre Sumatra Barat, 1981).
Nizar, Samsul, Sejarah dan Pergolakan Pemikiran Pendidikan Islam. (Ciputat: Quantum Teacing, 1990).
Yunus, Mahmud, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. (Jakarta: Hidakarya Agung, 1985).
http://mujtahid-komunitaspendidikan.blogspot.com/2010/01






[1] mujtahidkomunitaspendidikan. blogspot. com/2010/1, diakses tanggal 20 Maret 2012 
[2] Gerakan pembaharuan dalam Islam di Minangkabau muncul sejak dasawarsa akhir abad 18, yang kemudian mengalami radikalisasi terutama oleh 3 orang haji yang baru kembali dari tanah suci tahun 1803 yaitu Haji Miskin dari Pandaisikat Luhak Agam, Haji Sumanik orang Luhak Tanah Datar dan haji Piobang dari Luhak Lima Puluh. Dimana ajaran Islam yang mereka sebarkan banyak terpengaruh dari kaum Wahabi.
[3] Azumardi Azra, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi menuju Millenium Baru,  (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), 119.
[4] Ibid, 118.
[5] Ensiklopedi Islam, (Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hove, 1993), Jilid 1, 87.
[6] Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Hidakarya Agung, 1985), 11.
[7] Surau sangat kental dengan pengajaran agamanya. Disamping itu, hampir setiap surau di Minangkabau selain mengajarkan agama, juga identik dengan mengajarkan silat yang berguna untuk mempertahankan diri dan mengajarkan adat istiadat khususnya petatah petitih serta tradisi anak nagari lainnya.
[8] Samsul Nizar, Sejarah dan Pergolakan Pemikiran Pendidikan Islam, (Ciputat: Quantum Teacing, 1990), 70.
[9] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam, 122.
[10] M. Athiyyah Al-Abrasyi, Al-Tarbiyyah al-Islamiyah, (Cairo: Darul Ulum), tt, 65.
[11] Sistem pendidikan surau seperti banyak dipakai pada surau-surau di pulau Jawa.
[12]Metode sorogan ialah metode dimana santri menyodorkan sebuah kitab kepada kyai, kemudian kyai memberi tuntunana bagaimana cara membacanya, menghafalkannya, dan apabila telah meningkat dilanjutkan dengan menerjemahkan dan mentafsirkan. Lebih jelas, baca Sujoko Prasojo, Profil Pesantren, (Jakarta: LP3ES, 1982), 53.
[13] Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 1996),  Cet-2, 22.
[14] Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam. (Jakarta: Hidakarya Agung), 1990, 35.
[15] Hasbullah, Sejarah, 23.
[16] Mansur Malik”Syekh Abdurrahman” dalam Edwar (ed.), Riwayat Hidup dan Perjuangan Ulama Besar Sumatra Barat, (Islamic Centre Sumatra Barat, 1981), 9.
[17] Mahmud Yunus, Sejarah, 43.
[18]Kitab Dhammun ini masih dipakai sampai memasuki sistem pendidikan Islam Indonesia pada masa perubahan ( 1900-1908), dimana setelah kurun waktu tersebut lahirlah madrasah-madrasah yang bersistem kelas maka beberapa kitab lama mulai dirubah/diganti.  
[19] Ibid, 45.
[20] Masa ini disebut masa perubahan ( 1900-1908), permulaan hakiki bagi masa perubahan itu adalah tahun 1897 yaitu sekembalinya H.M Thaib Umar dari Mekkah dan membuka surau di Sungayang Batu Sangkar.
[21] Graves, Elizabeth, The Minangkabau Response To The Dutch Colonial Rule In The Nine Teenth Century, (New York: Cornel University, 1981).
[22] Mahmud Yunus, Sejarah, 34.
[23] Ibid, 62.
[24] Para pengajar agama dan pemuda-pemuda yang pernah pergi ke Makkah dan pulang ke Minangkabau, kemudian mengajar di surau asalnya dan mengadakan gerekan pembaharuan surau-surau di tempat mereka.




Surau Pendidikan Islam Tradisional dalam Transisi dan Modernisasi (gambar dimodifikasi dari sini)






Baca tulisan menarik lainnya:

Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "LEMBAGA PENDIDIKAN SURAU"

Posting Komentar

Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*