Terbaru · Terpilih · Definisi · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

Hakikat Iman


HAKIKAT IMAN
Oleh:      Luthfi Damayanti
(Mahasiswa S2 Program Pasca Sarjan STAIN Kediri)


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Iman dan Taqwa adalah satu hal yang sangat penting dan harus dimiliki setiap muslim. Signifikansi iman dan taqwa bagi umat Islam diantaranya adalah sebagai spesifikasi pembeda dengan umat lain. Keduanya tidak dapat dilepaskan karena taqwa adalah refleksi iman seorang muslim. Seorang muslim yang beriman tidak ubahnya seperti binatang, jin dan iblis jika tidak mangimplementasikan keimanannya dengan sikap taqwa, karena binatang, jin dan iblis mereka semuanya dalam arti sederhana beriman kepada Allah yang menciptakannya, karena arti iman itu sendiri secara sederhana adalah “percaya”, maka taqwa adalah satu-satunya sikap pembeda antara manusia dengan makhluk lainnya.
Taqwa adalah sikap abstrak yang tertanam dalam hati setiap muslim, yang aplikasinya berhubungan dengan syariat agama dan kehidupan sosial. Seorang muslim yang bertaqwa pasti selalu berusaha melaksanakan perintah Tuhannya dan menjauhi segala laranganNya dalam kehidupan ini. Yang menjadi permasalahan sekarang adalah bahwa umat Islam berada dalam kehidupan modern yang serba mudah, serba bisa bahkan cenderung serba boleh. Setiap detik dalam kehidupan umat Islam berhadapan dengan hal-hal yang dilarang agamanya akan tetapi menarik naluri kemanusiaanya, ditambah lagi kondisi religius yang kurang mendukung. Keadaan seperti ini sangat berbeda dengan kondisi umat islam terdahulu yang kental dalam kehidupan beragama dan situasi zaman pada waktu itu yang berbeda dengan sekarang.


Pendidikan agama Islam sebagai dasar utama “peningkatan mutu iman takwa dan akhlak mulia di sekolah” dewasa ini dihadapkan dengan kendala yang cukup serius, baik internal maupun eksternal. Kendala yang bersifat internal diarahkan kepada faktor guru, murid, dan lingkungan sekolah tersebut. Sedangkan kendala yang bersifat eksternal, yaitu terjadinya perubahan tata kehidupan masyarakat akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu cepat. Pergaulan hidup antar bangsa semakin terbuka, seolah-olah tidak ada lagi batas wilayah, pertukaran informasi, budaya, pola hidup antar bangsa terjadi secara alami tidak dapat dielakan lagi. Perubahan-perubahan tersebut cepat atau lambat berpotensi mendorong pergeseran nilai dan pola hidup masyarakat. Agama tidak lagi dijadikan pegangan hidup yang bersifat rutin dan dogmatis, nilai-nilai agama kurang diyakini dan diterima kebenarannya. Munculnya persoalan merosotnya moral diduga akibat lemahnya nilai-nilai keimanan dan ketakwaan pada setiap individu sebagai gagalnya pendidikan agama di sekolah yang sekarang hanya mengejar kepada pemenuhan kebutuhan pasar global.[1]
Makalah ini mencoba untuk mengurai beberapa permasalahan terkait hakikat iman dan taqwa serta signifikansi iman dalam membangun karakter bangsa melalui sekolah sebagai lembaga yang paling kompeten untuk mewujudkan hal tersebut. Tanpa bermaksud mendiskreditkan siapapun makalah ini hanya mencoba untuk melihat problem yang ada secara lebih objektif.
B. Rumusan Masalah
1.      Bagaimana hakikat iman?
2.      Bagaimana hubungan iman dan taqwa terkait persamaan dan perbedaannya?
3.      Bagaimanakah signifikansi iman dalam membangun karakter bangsa?
C. Tujuan Pembahasan
1.      Untuk mengetahui hakikat iman.
2.      Untuk mengetahui hubungan iman dan taqwa.
3.      Untuk mengetahui signifikansi iman dalam membangun karakter bangsa.




BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Iman
Sebagai sebuah aliran yang lahir dari peristiwa politik, maka pendirian sekte Khawarij lebih bertendensi pada masalah politis ketimbang ilmiah teoritis. Kebenaran ini tidak dapat disangkal, karena seperti yang telah diungkapkan dalam sejarah Khawarij yang mula-mula memunculkan persoalan seputar masalah “Apakah Ali dan pendukungnya ialah kafir atau masih tetap mukmin?, Apakah Mu’awiyah dan pendukungnya masih tetap mukmin atau telah menjadi kufur?” Jawaban dari pertanyaan ini yang kemudian menjadi pijakan dasar dari theologi mereka.[2] Dalam hal ini mereka berpendapat, karena Ali dan Mu’awiyah telah melakukan tahkim maka mereka telah melakukan dosa besar dan semua pelaku dosa besar (murtakib al-kabirah), menurut semua sub sekte aliran khawarij adalah kafir dan disiksa selama-lamanya di dalam neraka kecuali sekte Najdah.[3]
Iman dalam pandangan Khawarij, tidak semata-mata percaya kepada Allah. Akan tetapi mengerjakan segala perintah kewajiban agama juga merupakan bagian dari keimanan.  Tepatnya iman bagi Khawarij merupakan pembenaran dalam hati, diucapkan dengan lidah dan dilakukan dengan perbuatan.[4] Oleh karena itu segala perbuatan yang bersifat keagamaan, adalah merupakan bagian dari keimanan, Segala perbuatan yang berbau religius, temasuk di dalamnya masalah kekuasaan adalah bagaian dari keimanan   (الأمل جزء من الإيمن).   Maka logikanya siapapun yang menyatakan dirinya beriman kepada Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasul-Nya tetapi tidak melakukan kewajiban agama bahkan melakukan perbuatan dosa, oleh Khawarij telah dipandang sebagai kafir
Najadat tidak jauh berbeda dengan Azariqah kepada umat islam yang tidak mau bergabung ke dalam kelompok mereka, maka predikat yang sama disandangkan pula oleh Najdah kepada siapapun umat islam yang secara terus menerus mengerjakan dosa kecil.[5] Lain halnya dengan sub sekte Khawarij yang moderat yaitu kelompok Ibadhiyyah memiliki pandangan yang berbeda dengan kelompok Azariqah dan An-Najdah, baginya setiap pelaku dosa besar adalah mukmin yaitu sebagai muwabid (yang mengesakan Tuhan), tetapi bukan mukmin. Pendeknya ia tetap disebut kafir, hanya merupakan kafir nikmat dan bukan kafir millah (agama).[6]  Mengenai perbuatan apa saja yang dapat dikategorikan sebagai dosa besar dan dapat membawa kekufuran. Agaknya Khawarij tidak menjelaskan secara konseptual, kecuali sekte sufriyah. Sekte ini memilah dosa besar menjadi dua bagian.  Pertama, dosa yang ada hukumannya didunia seperti zina. Kedua, dosa yang tidak ada hukumannya didunia seperti meninggalkan shalat dan puasa. Pelaku dosa besar yang pertama tidak dipandang kafir, tetapi pelaku dosa besar yang kedua dengan mereka anggap telah menjadi kafir.[7] Khawarij cenderung menyamaratakan semua perbuatan dosa sebagai dosa besar yang menggiring kepada kekufuran. Dalam paham mereka lebih banyak tertuju pada sangsi langsung bagi seseorang yang melakukan dosa besar. Hal ini dapat dimengerti karena perbuatan merupakan unsur terpenting dalam konsep iman menurut Khawarij.
Kufur/kafir adalah orang yang tidak percaya/tidak beriman kepada Allah baik orang tersebut bertuhan selain Allah maupun tidak bertuhan, seperti paham komunis (ateis). Kufur ialah mengingkari Tauhid, Kenabian, Ma’ad, atau ragu terhadap kejadiannya, atau mengingkari pesan dan hukum para nabi yang sudah diketahui kedatangannya dari sisi Allah SWT. Ciri dari kekufuran adalah mengingkari secara terang-terangan terhadap suatu hukum Allah SWT yang mereka tahu tentang kebenarannya dan mereka memiliki tekad untuk memerangi agama yang hak. Dari sinilah syirik (mengingkari tauhid) termasuk salah satu ciri konkret dari kekufuran. Oleh karena itu orang-orang kufur/kafir sangatlah dimurkai oleh Allah SWT karena mereka tidak melaksanakan ketentuan- ketentuan yang telah digariskan oleh Allah. Adapun kufur/kafir sangatlah erat kaitannya atau hubungannya dengan keadaan-keadaan yang menyesatkan seperti syirik, nifak, murtad, tidak mau bersyukur kepada Allah SWT, dan lain sebagainya.
Subsekte Najdah tak jauh berbeda dari Azariqah. Kalau Azariqah memberikan predikat musyrik kepada umat Islam yang tidak mau bergabung dengan kelompok mereka, Najdah pun memberikan predikat yang sama kepada siapapun dari umat Islam yang secara berkesinambungan mengerjakan dosa kecil. Akan halnya dosa besar, bila tidak dilakukan secara kontinu, pelakunya tidak pandang musyrik, tetapi kafir. Namun, jika pelakunya melaksanakan terus menerus, ia akan menjadi musyrik.[8] Lain halnya dengan subsekte Khawarij yang sangat moderat, yaitu ibadiyah. Subsekte ini memiliki pandangan bahwa setiap pelaku dosa besar tetap sebagai muwahhid (yang mengesakan Tuhan), tetapi bukan mukmin. Pendeknya, ia tetap disebut kafir tetapi hanya merupakan kafir nikmat dan bukan kafir milla (agama). Siksaan yang bakal mereka terima di akhirat nanti adalah kekal di dalam neraka bersama orang-orang kafir lainnya.
Berdasarkan pandangan mereka tentang iman, Abu Al-Hasan Al-Asy’ari mengklasifikasikan aliran teologi Murji’ah menjadi 12 subsekte, yaitu Al-jahmiyah, Ash-Salihiyah, Al-Yunisiyah, Asy-Syimriyah, As-Saubaniyah, An-Najjariyah, Al-Kailaniyah bin Syabib dan pengikutnya, Abu Hanifa dan pengikutnya, At-Tumaniyah, Al-Marisiyah, dan Al-Karramiyah.[9] Sementara itu, Harun Nasution dan Abu Zahrah membedakan Murji’ah menjadi dua kelompok utama, yaitu Murji’ah moderat (Murji’ah Sunnah) dan Murji’ah esktrim (Murji’ah Bid’ah).[10] Sedangkan Syahrastani membagi Murjiah menjadi enam golongan, Yunusiyyah, ‘Ubaidiyyah, Ghassaniyyah, Tsaubaniyyah, Tuminiyyah, dan Shalihiyyah.[11]
Untuk memilih mana subsekte yang ekstrim atau moderat, Harun Nasution menyebutkan bahwa subsekte Murji’ah yang ekstrim adalah mereka yang berpandangan bahwa keimanan terletak di dalam kalbu. Adapun ucapan dan perbuatan tidak selamanya menggambarkan apa yang ada dalam kalbu. Oleh kerena itu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yang menyimpang dari kaidah agama tidak berarti menggeser atau merusak keimanannya, bahkan keimanannya masih sempurna dalam pendangan Tuhan.[12]
Di antara kalangan Murji’ah yang berpendapat senada adalah subsekte Al-Jahmiyah, As-Salihiyah, dan Al-Yunusiyah, mereka berpendapat bahwa iman adalah tashdiq secara kalbu saja, atau ma’rifah (mengetahui) Allah dengan kalbu, bukan secara demonstratif, naik dalam ucapan maupun tindakan. Oleh kerena itu, jika seseorang telah beriman dalam hatinya, ia tetap dipandang sebagai seorang mukmin sekalipun menampakkan tingkah laku seperti Yahudi atau Nasrani.[13] Hal ini di sebabkan oleh keyakinan Murji’ah bahwa iqrar dan amal bukanlah bagian dari iman. Kredo kelompok Murji’ah ekstrim yang terkenal adalah “perbuatan tidak dapat menggugurkan keimanan, sebagaimana ketaatan pun tidak dapat membawa kekufuran”. Dapat disimpulkan bahwa kelompok ini memandang bahwa pelaku dosa besar tidak akan disiksa di neraka.
Sementara yang dimaksud Murji’ah moderat ialah mereka yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidaklah menjadi kafir. Meskipun disiksa di neraka, ia tidak kekal di dalamnya, bergantung pada dosa yang dilakukannya.[14] Kendatipun demikian, masih terbuka kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni dosanya sehingga bebas dari siksa neraka. Ciri khas mereka lainnya adalah dimasukkannya iqrar sebagai bagian penting dari iman, disamping tashdiq (ma’rifat).
Di antara subsekte Murji’ah yang dimasukkan Harun Nasution dan Ahmad Amin dalam ketagori ini adalah Abu Hanifah dan pengikutnya. Pertimbangannya, pendapat Abu Hanifah tentang pelaku dosa besar dan konsep iman tidak jauh berbeda dengan kelompok Murj’ah moderat lainnya. Ia berpendapat bahwa seorang pelaku dosa besar masih tetap mukmin, tetapi bukan bararti bahwa dosa yang diperbuatnya tidak berimplikasi. Andaikata masuk neraka, karena Allah menghendakinya, ia tidak akan kekal didalamnya. Di samping itu, iman menurut Abu Hanifah adalah iqrar dan tashdiq. Di tambahkannya pula bahwa iman tidak bertambah dan tidak berkurang.[15] Agaknya hal ini merupakan sikap umum yang ditunjukkan oleh Murji’ah, baik ekstrim maupun moderat seperti Al-Jahmiyah, As-Salihiyah, Asy-Symriyah, dan Al-Gailaniyah. Selanjutnya, Abu Hanifah berpendapat bahwa seluruh umat Islam adalah sama kedudukannya dalam tauhid dan keimanan. Mereka hanya berbeda dari segi intensitas amal perbutannya.
Pengertian Iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah ; ikrar dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan anggota badan. Jadi, Iman itu mencakup tiga hal :ikrar dengan hati, pengucapan dengan lisan, dan pengamalan dengan anggota badan. Jika keadaannya demikian, maka iman itu akan bisa bertambah atau bisa saja berkurang.[16]  Pendapat ahlussunnah yang dimotori oleh Abu Hasan Al Asy’ariy ini tidak lain merupakan sebuah nilai turunan dalam konsep khawarij. Tetapi ternyata ide-ide dari mu’tazilah yang menekankan arti penting dari kebebasan rasio dalam kehidupan manusia juga dapat terlihat dari sedikit upaya Abu Hasan dalam merumuskan konsep iman, karena terdapat upaya qudrah manusia dalam mencapai kesempurnaan iman. Artinya iman seseorang itu tergantung dari seseorang itu sendiri. Abu Hasan pernah juga berguru kepada beberapa orang Mu’tazilah.[17] Iman bisa bertambah maupun berkurang itu menandakan adanya kebebasan dari manusia untuk memperoleh pengetahuan tentang iman itu sendiri bedasarkan kemampuan akal fikirannya menangkap makna iman.
Ibrahim ‘Alaihis Sallam pernah berkata seperti yang dicantumkan oleh Allah dalam Al-Qur’an.
رَبِّ أَرِنِي كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتَى قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِنْ قَالَ بَلَى وَلَكِنْ لِيَطْمَئِنَّ قَلْبِي
“Ya Rabbku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang yang mati. Allah berfirman : ‘Apakah kamu belum percaya’. Ibrahim menjawab : ‘Saya telah percaya, akan tetapi agar bertambah tetap hati saya”. (Al-Baqarah : 260)
Tentang bertambah atau berkurangnya iman, ini telah disebutkan di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا جَعَلْنَا عِدَّتَهُمْ إِلا فِتْنَةً لِلَّذِينَ كَفَرُوا لِيَسْتَيْقِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَانًا
“Dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab yakin dan supaya orang-orang yang beriman bertambah imannya”. (Al-Mudatstsir : 31)
وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا وَهُمْ كَافِرُونَ
“Dan apabila diturunkan suatu surat, maka diantara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata : ‘Siapa di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini ?’ Adapun orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, sedang mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir”. (At-Taubah : 124-125)
Namun ada beberapa hal yang menyebabkan iman itu bisa bertambah, di antaranya pertama, mengenal Allah (Ma’rifatullah) dengan nama-nama (asma’) dan sifat-sifat-Nya. Setiap kali marifatullahnya seseorang itu bertambah, maka tak diragukan lagi imannya akan bertambah pula. Oleh karena itu para ahli ilmu yang mengetahui benar-benar tentang asma’ Allah dan sifat-sifat-Nya lebih kuat imannya daripada yang lain.
Kedua, memperlihatkan ayat-ayat (tanda-tanda kekuasaan) Allah yang berupa ayat-ayat kauniyah maupun syar’iyah. Seseorang jika mau memperhatikan dan merenungkan ayat-ayat kauniyah Allah, yaitu seluruh ciptaan-Nya, maka imannya akan bertambah. Allah Ta’ala berfirman.
وَفِي الأرْضِ آيَاتٌ لِلْمُوقِنِينَ وَفِي أَنْفُسِكُمْ أَفَلا تُبْصِرُونَ
“Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin, dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tiada memperhatikan” (Adz-Dzariyat : 20-21).
Tiga, banyak melaksanakan ketaatan. Seseorang yang mau menambah ketaatannya, maka akan bertambah pula imannya, apakah ketaatan itu berupa qauliyah maupun fi’liyah. Berdzikir umpamanya akan menambah keimanan secara kuantitas dan kualitas. Demikian juga shalat, puasa dan haji akan menambah keimanan secara kuantitas maupun kualitas.
Adapun penyebab berkurangnya iman adalah kebalikan daripada penyebab bertambahnya iman, yaitu: pertama, jahil terhadap asma’ Allah dan sifat-sifat-Nya. Ini akan menyebabkan berkurangnya iman. Karena, apabila mari’fatullah seseorang tentang asma’ dan sifat-sifat-Nya itu berkurang, tentu akan berkurang juga imannya. Kedua, berpaling dari tafakkur mengenai ayat-ayat Allah yang kauniyah maupun syar’iyah. Hal ini akan menyebabkan berkurangnya iman, atau paling tidak membuat keimanan seseorang menjadi statis tidak pernah berkembang. Ketiga, berbuat maksiat. Kemaksiatan memiliki pengaruh yang besar terhadap hati dan keimanan seseorang.
Keempat, meninggalkan ketaatan. Meninggalkan keta’atan akan menyebabkan berkurangnya keimanan. Jika ketaatan itu berupa kewajiban lalu ditinggalkannya tanpa udzur, maka ini merupakan kekurangan yang dicela dan dikenai sanksi. Namun jika ketaatan itu bukan merupakan kewajiban, atau berupa kewajiban namun ditinggalkannya dengan udzur (alasan), maka ini juga merupakan kekurangan, namun tidak dicela. Karena itulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menilai kaum wanita sebagai manusia yang kurang akal dan kurang agamanya. Alasan kurang agamanya adalah karena jika ia sedang haid tidak melakukan shalat dan puasa. Namun ia tidak dicela karena meninggalkan shalat dan puasa itu ketika sedang haid, bahkan memang diperintahkan meninggalkannya. Akan tetapi jika hal ini dilakukan oleh kaum laki-laki, maka jelas akan mengurangi keimanannya dari sisi yang satu ini.

B. Hubungan Iman dan Taqwa

Pengertian Taqwa, menurut istilah artinya berlindung atau menjaga diri dari sesuatu yang berbahaya. Kata taqwa (التَّقْوَى) dalam etimologi bahasa Arab berasal dari kata kerja (وَقَى) yang memiliki pengertian menutupi, menjaga, berhati-hati dan berlindung. Oleh karena itu imam Al Ashfahani menyatakan: Takwa adalah menjadikan jiwa berada dalam perlindungan dari sesuatu yang ditakuti, kemudian rasa takut juga dinamakan takwa. Sehingga takwa dalam istilah syar’i adalah menjaga diri dari perbuatan dosa. Takwa juga berarti takut.[18] Sedangkan menurut Syeikh Utsaimin sebagaimana dikutip oleh M. Irfan, berkata, “Taqwa diambil dari kata wiqayah, yaitu upaya seseorang melakukan sesuatu yang dapat melindungi dirinya dari azab Allah SWT. Dan yang dapat menjaga seseorang dari azab Allah SWT ialah (dengan) melaksanakan perintah-perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-larangan-Nya.”[19] Taqwa bisa juga diartikan kumpulan semua kebaikan yang hakikatnya merupakan tindakan seseorang untuk melindungi dirinya dari hukuman Allah dengan ketundukan total kepada-Nya. Asal-usul taqwa adalah menjaga dari kemusyrikan, dosa dari kejahatan dan hal-hal yang meragukan (syubhat).[20]


Arti dari pada Taqwa adalah : Meninggalkan semua larangannya. Taqwa dibagi kedalam empat unsur: Pertama, الخَوْفُ مِنَ الجَلِيْلِ Takut kepada Allah, dalam artian kita menanamkan rasa bahwa Allah itu mutlak adanya, Esa, dimana gerak kita selalu terlihat oleh-Nya. Kedua, العَمَلُ بالتَّنـزِيلِ tahapan yang kedua yaitu menjalankan perintah al-Qur`an dan menjauhi apa yang jelas-jelas di larang dalam kitab-Nya. Ketiga, الإِسْتِعْدَادَ لِيَوْمِ الآخِيْرِ Tingkatan ketiga yaitu mempersiapkan untuk hari Akhir. Tahapan taqwa ini merupakan tolak ukur dimana kita melakukan semua aktifitas di dunia ini dalam rangka mempersiapkan diri untuk bertemu dengan-Nya. Keempat,  وَالقَنَاعَةُ بِالقَلِيْلِ Tahapan terakhir, setelah kita melakukan proses taqwa di atas, kita harus menyertakan rasa rela. Rela di sini dalam artian kita sepenuhnya ridha (ikhlas) dengan ketetapan Allah yang digariskan kepada kita baik lahir maupun batin.[21]
Iman dan taqwa kemudian meskipun memiliki pengertian yang berbeda, tetapi pada hakikatnya adalah sama-sama sikap jiwa yang berlandaskan pengetahuan yang benar tentang tuhan itu sendiri. Orang yang memiliki rasa iman selanjutnya akan dituntut untuk memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai taqwa dalam kehidupannya. Iman bisa saja dijelaskan bahwa itu adalah keyakinan dalam hati, yang dibenarkan lesan, serta ditegaskan dengan perbuatan nyata. Sedangkan taqwa dapat pula disederhanakan menjadi rasa takut kepada tuhan. Hanya saja apakah iman dan taqwa sedemikian mudah dijelaskan hanya seperti itu atau membutuhkan interpretasi lain dan cara pandang yang berbeda pula.
Iman dapat dijelaskan sebagai sikap hidup,[22] mengingat bahwa orang yang beriman tidak hanya sebatas meyakini dihati dan membenarkan dengan lesan semata. Signifikansi iman adalah ketika seseorang mengaku beriman, maka ia menunjukkan keyakinannya itu dengan tingkah laku yang nyata. Banyak terjadi pada zaman Nabi Muhammad bila para orang munafik mengaku beriman kepada tuhan, tetapi tingkah laku mereka sama sekali jauh dari perbuatan orang yang beriman. Iman yang baik adalah termanifestasikan dalam perilaku yang nyata.
Taqwa merupakan sebuah dorongan yang dapat memperkuat rasa keimanan seseorang, dengan adanya taqwa di dalam diri manusia, maka ia akan dituntut untuk melahirkan ketakutan-ketakutannya kepada tuhan dalam perbuatan yang nantinya dapat menghindarkan dirinya dari adzab tuhan. Taqwa ibarat arus negatif dari sebuah aliran listrik. Sebuah bola lampu tidak akan menyala jika hanya dialiri arus positif belaka. Demikian juga iman tidak akan mampu memberikan pelita kepada seseorang jika tidak diimbangi atau disertai dengan rasa taqwa.
Seseorang akan merasa tidak perlu untuk memiliki iman jika ia tidak memiliki taqwa, banyak sudah kegagalan dari sejarah masa lalu yang menjelaskan betapa manusia yang tidak memiliki atau tipis rasa taqwanya akan tergelincir ke arah inkar tuhan. Raja Fir’aun yang memiliki kekuatan sehingga berani mengklaim dirinya tuhan, Raja Namrudz, Bani Israil yang berani menyatakan sebuah sapi emas adalah wujud Tuhan, merupakan contoh-contoh dari adanya iman yang tipis sehingga beralih menuju ingkar tanpa adanya landasan taqwa yang jelas.
Kelahiran sebuah agama dalam perspektif evolusi agama berangkat dari adanya rasa ingin tahu dan ketakutan terhadap kekuatan besar yang berada di balik alam semesta. Untuk itu lahirlah faham dinamisme, animisme, polytheisme, henodeisme, sampai monotheisme.[23] Ketakutan-ketakutan yang dimaksud adalah ungkapan rasa taqwa, bahwa manusia jika masih memiliki rasa takut kepada sesuatu yang jauh berada di jangkauan inderanya, tentu akan memiliki keyakinan terhadapnya apapun itu namanya.
Ketakutan atau taqwa adalah motor penggerak dari seseorang untuk meyakini, mengimani sesuatu. Tetapi ketika keduanya telah menyublim dalam jiwa manusia, maka akan sangat sulit dipisahkan mengingat iman dan taqwa memiliki batasan yang tipis serta tidak dapat berdiri sendiri. Dengan demikian iman dan taqwa memang berbeda, tetapi jika memisahkannya dalam kehidupan manusia, maka manusia tersebut akan kehilangan pelita dalam dirinya sendiri.

C. Signifikansi Iman Dalam Membangun Karakter Bangsa

Negara Indonesia sebagai satu dari sekian negara dunia ketiga tengah menghadapi masalah pelik terkait pasar bebas atau globalisasi. Globalisasi ternyata tidak hanya sekedar membawa masyarakat Indonesia memandang kemajuan dalam perspektif empirisme belaka, namun ternyata di balik globalisasi terjadilah benturan-benturan yang sangat mengkhawatirkan.
Pergeseran budaya sebagai akibat tidak terbendungnya arus informasi semakin membuat bangsa Indonesia tergerus nilai-nilai lokal geniusnya. Bahkan Islam juga tidak mampu untuk menghindari kenyataan bahwa generasi muslim sekarang lebih merasa mapan dan nyaman untuk mengetahui sejarah dan kebudayaan barat daripada mereka mencintai budaya Islam. Fenomena ini tidak dapat ditolak dengan berbagai argumen yang seolah memberi harapan bahwa Islam masih jaya dengan seperangkat budaya dan pengetahuan yang ada. Umat Islam harus menyadari bahwa mereka sekarang ini kalah dalam sebuah perang budaya. Ketika pintu budaya telah dirusak oleh budaya yang lain, maka akan timbul pergeseran budaya meskipun sebelum pergeseran budaya tersebut terjadilah yang dinamakan internalisasi budaya.[24] Secara tidak langsung barat dengan media komunikasi dan informasi yang ada menanamkan budaya mereka kepada generasi Islam.
Lambat laun masyarakat kita bergerak dan menjadi cermin dari masyarakat Barat, berani membuang norma adat, hilangnya tata krama sebab mengatakan bahwa terdapat pola egalitarian dalam setiap manusia, dan diujung dari pertikaian budaya tersebut munculah manusia yang mengaku Islam namun betapa sempitnya iman dan taqwa mereka. Islam kemudian tidak lagi menjadi sebuah pandangan hidup, pedoman maupun pegangan di kala senang maupun susah, namun Islam hanya sekedar pelengkap simbol dari sekian perangkat profane kehidupan manusia.
Kegagalan masyarakat modern dalam menjawab tantangan kehidupan diawali ketika terjadinya renaissance,[25] yang kemudian para ilmuwan mulai membatasi diri untuk mengesampingkan unsur Ilahi dalam setiap gejala kenampakan yang ada. Hilangnya kontrol moral tersebut menandakan bahwa agama kehilangan ruhnya bagi masyarakat modern, sementara ruh dari agama itu sendiri adalah iman dan taqwa. Ketika iman dan taqwa sudah mati, otomatis bagi masyarakat modern agama tidak lagi diperlukan sebab sudah tidak memiliki relevansi dengan keadaan yang ada.
Parahnya kemudian dari penolakan manusia modern atas campur tangan Tuhan, munculah gejala-gejala dehumanisasi yang menyertai setiap keberhasilan manusia modern. Puncak dari dehumanisasi tersebut adalah hilangnya kesadaran spiritual masyarakat modern. Manusia selalu menilai segala sesuatunya dengan parameter akal pikiran mereka sendiri, mereka membatasi kemungkinan dan pendekatan yang lain, sehingga ketika akal manusia tidak mampu menjawab sebuah permasalahan otomatis manusia akan senantiasa gelisah dan murung.
Dampak negatif yang jelas dari kehampaan spiritual ini adalah makin banyaknya manusia modern yang bertindak jauh dari nilai kemanusiaan ketika ia dihimpit problem ekonomi, sebagai contoh, orang tua membuang anak, bunuh diri, perceraian, dan lain sebagainya. Bukti-bukti tersebut mau tidak mau membuat cemas bahwa dalam era yang dikatakan penuh peradaban ini, manusia ternyata justru terlempar kembali ke masa kegelapan, menjadi semakin asing dan aneh untuk mengenal Tuhannya.
Revitalisasi ajaran agama perlu ditingkatkan kembali untuk membangkitkan iman dan taqwa yang kini mulai melemah. Hanya iman dan taqwa saja bekal yang paling berharga ketika masyarakat berhadapan dengan globalisasi, sebagai sebuah pandangan hidup, iman dan taqwa akan mampu membentengi diri dari beberapa tantangan. Iman dan taqwa diperlukan dan dibutuhkan untuk mengisi kehampaan spiritual masyarakat modern sekaligus untuk menyelamatkannya dari bahaya dehumanisasi.
Lembaga pendidikan Islam memiliki peluang penting sebagai wadah yang bisa menjawab permasalahan tersebut. Lembaga pendidikan Islam akan mampu menjadi alternatif baru dari pemecahan problem kemanusiaan jika yang mengelola serius untuk menyelesaikan permasalahan ini. Bukan semata untuk mementingkan kepentingan pribadi dan golongannya. Ketika lembaga pendidikan Islam bangkit dan kembali kepada visi misi yang jelas, maka generasi Islam mendatang akan menjadi semakin kuat dan tangguh dalam menghadapi pertarungan zaman.



BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengertian Iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah: ikrar dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan anggota badan. Jadi, Iman itu mencakup tiga hal: ikrar dengan hati, pengucapan dengan lisan, dan pengamalan dengan anggota badan. Jika keadaannya demikian, maka iman itu akan bisa bertambah atau bisa saja berkurang.
Iman dan taqwa kemudian meskipun memiliki pengertian yang berbeda, tetapi pada hakikatnya adalah sama-sama sikap jiwa yang berlandaskan pengetahuan yang benar tentang tuhan itu sendiri. Orang yang memiliki rasa iman selanjutnya akan dituntut untuk memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai taqwa dalam kehidupannya. Iman bisa saja dijelaskan bahwa itu adalah keyakinan dalam hati, yang dibenarkan lesan, serta ditegaskan dengan perbuatan nyata. Sedangkan taqwa dapat pula disederhanakan menjadi rasa takut kepada tuhan. Hanya saja apakah iman dan taqwa sedemikian mudah dijelaskan hanya seperti itu atau membutuhkan interpretasi lain dan cara pandang yang berbeda pula.
Lembaga pendidikan Islam memiliki peluang penting sebagai wadah yang bisa menjawab permasalahan tersebut. Lembaga pendidikan Islam akan mampu menjadi alternatif baru dari pemecahan problem kemanusiaan jika yang mengelola serius untuk menyelesaikan permasalahan ini. Bukan semata untuk mementingkan kepentingan pribadi dan golongannya, ketika lembaga pendidikan Islam bangkit dan kembali kepada visi misi yang jelas, maka generasi Islam mendatang akan menjadi semakin kuat dan tangguh dalam menghadapi pertarungan zaman.

B. Saran

Lembaga pendidikan Islam jangan hanya mementingkan keilmuwan yang mengacu pada kebutuhan pasar, lambat laun bahwa ketika pengetahuan modern gagal mewujudkan kesejahteraan manusia, maka dibutuhkanlah sebuah tawaran pengetahuan yang benar-benar mampu menjawab pertanyaan tersebut. Pengetahuan berbasis epistemology islam perlu dibangkitkan sebagai nilai tawar dan anti tesis dari dunia barat dengan pengetahuan berbasis empirismenya.



DAFTAR PUSTAKA
Abu Aufah, ‘Pengertian Iman Menurut Ahlussunnah’, dalam, http://aliph.wordpress.com/2007/01/23/pengertian-iman-menurut-ahlus-sunnah-wal-jamaah/, diakses hari kamis 29 Maret 2012.
Adi Putranto, ‘Konsep Iman Menurut Pandangan Khawarij’, dalam,http://adyputramelayu.blogspot.com/2012/03/konsep-iman-menurut-pandangan-khawarij.html, diakses hari senin 2 April 2012.
Arif Saputra, ‘Pengertian Taqwa”, dalam, http://aaput.wordpress.com/2011/08/16/makalah-tentang-taqwa/, diakses hari kamis 29 Maret 2012.
Bahtiar, Amsal, Filsafat Agama, Jogjakarta: Logos, 2004.
Glasse, Cyril, Ensiklopedia Islam Ringkas, Cet. I, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996.
K. Hitti, Philip, History of  the Arabs, cet x, pen. R. Cecep Lukman Yasin dan Dedi Slamet Riyadi, Jakarta: Serambi, 2010.
Madjid, Nurcholis, ‘Islam, Iman dan Ihsan Sebagai Trilogi Ajaran Ilahi’, dalam, soni69 tripod com /artikel/trilogiislam.html, diakses hari senin 2 April 2012.
M. Abduh. Risalah Tauhid, cet. Ketujuh, pen. K.H. Firdaus, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
M. Irfan, ‘Makalah Taqwa Kepada Allah’, dalam, http://jawaposting.blogspot.com/2010/06/makalah-takwa-kepada-allah.html, diakses hari kamis 29 Maret 2012.
Nasution, Harun, Islam Dari Berbagai Aspeknya, jilid II, Jakarta: UI Press, 1986.
Nata, Abuddin, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf, cet. II, Jakarta: PT. Raha Grafindo Persada, 1994.
Ndraha, Talizhidu, Budaya Organisasi, Jakarta: Rineka Cipta, 1997.
Supriyadi, Dedi, Sejarah Peradaban Islam, cet. 10, Bandung: Pustaka Setia, 2008.
Syahrastani, Al Milal Wa Nihal, cet.1, pen. Aswadie Syukur, Surabaya: Bina Ilmu, 2006.
Tim Depag RI, Ensiklopedia Islam, Jilid II, Jakarta: CV. Anda Utama, 1993.
Umiarso dan Haris Fathoni Makmur, Pendidikan Islam dan Krisis Moralisme Masyarakat Modern: Membangun Pendidikan Islam Monokhotomik-Holistik, Jogjakarta: IRCiSoD, 2010.





[1] Untuk lebih jelasnya tentang problem dunia pendidikan dewasa ini bisa dilihat pada buku Darmaningtyas yang berjudul Pendidikan Rusak-Rusakan, (Yogjakarta: LkiS, 1998). Sedangkan Umiarso dan Haris Fathoni Makmur lebih tepat membidik problem pendidikan moral sebagai kelemahan nilai tawar pendidikan Islam dewasa ini, lihat Umiarso dan Haris Fathoni Makmur, Pendidikan Islam dan Krisis Moralisme Masyarakat Modern: Membangun Pendidikan Islam Monokhotomik-Holistik (Jogjakarta:IRCiSoD, 2010), 71.
[2] Untuk permasalahan arbitrase antara Ali dan Muawiyyah, lihat Philip K. Hitti, History of  the Arabs, cet x, pen. R. Cecep Lukman Yasin dan Dedi Slamet Riyadi (Jakarta:Serambi, 2010), 225. Sedangkan untuk mengetahui secara lebih lengkap terkait implikasi tahkim atau arbitrase tersebut bisa juga dilihat pada Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, cet. 10 (Bandung:Pustaka Setia, 2008), 98.
[3] Khawarij terdiri dari delapan sub sekte yang masing-masing memiliki pengembangan gagasan masing-masing. Meskipun demikian terdapat cirri mencolok yang sama pada semua sekte tersebut. Kedelapan sekte yang ada adalah, Al-Muhakimiyyah, Al-Azariqoh, Al-Najadaat, Al-Baihasiyyah, Al-‘Ajaridah, Al-Tsa’alibah, Al-‘Ibadhiyyah, Al-Shufriyyah. Untuk memahami gagasan sekte tersebut lihat Syahrastani, Al Milal Wa Nihal, cet.1, pen. Aswadie Syukur, (Surabaya:Bina Ilmu, 2006), 101.
[4]Adi Putranto, ‘Konsep Iman Menurut Pandangan Khawarij’, dalam http://adyputramelayu.blogspot.com/2012/03/konsep-iman-menurut-pandangan-khawarij.html, diakses hari senin 2 April 2012.
[5] Syahrastani, Al Milal Wa Nihal, 108.
[6] Ibid, 120.
[7] Ibid, 122.
[8]Drs. Abuddin Nata, M.A, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf, cet. II, (Jakarta, PT. Raha Grafindo Persada, 1994), 67.
[9] Adi Putranto, ‘Konsep Iman Menurut Pandangan Khawarij’,……
[10] Drs. Abuddin Nata, M.A, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf, 71.
[11] Syahrastani, Al Milal Wa Nihal, 135.
[12] Harun Nasution, Islam Dari Berbagai Aspeknya, jilid II (Jakarta:UI Press, 1986), 45.
[13] Cyril Glasse, Ensiklopedia Islam Ringkas (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996), 143.
[14] Adi Putranto, ‘Konsep Iman Menurut Pandangan Khawarij’,…..
[15] Tim Depag RI, Ensiklopedia Islam, (Jakarta: CV. Anda Utama, 1993), 66.
[16]Abu Aufah, ‘Pengertian Iman Menurut Ahlussunnah’, dalam, http://aliph.wordpress.com/2007/01/23/pengertian-iman-menurut-ahlus-sunnah-wal-jamaah/, diaksses hari kamis 29 Maret 2012.
[17] Abu Hasan Al-Asyariy awal mulanya murid teolog mu’tazilah bernama Al-Zubbai, tetapi kemudian ia menjadi penentang Mu’tazilah dengan mempergunakan dalil logis dan filosofis untuk membantah ide-ide Mu’tazilah. Lihat Philip K. Hitti, History of  the Arabs,……,548. menurut M. Abduh, Abu Hasan Al-Asyariy merupakan tokoh yang berdiri diantara dua golongan, yaitu keyakinan kaum salaf dan moderat (memiliki unsur-unsur filosofis), lih. Risalah Tauhid, cet. Ketujuh, pen. K.H. Firdaus (Jakarta:Bulan Bintang, 1979), 50.
[18] Cyril Glasse, Ensiklopedia Islam Ringkas, 521.
[19] M. Irfan, ‘Makalah Taqwa Kepada Allah’, dalam, http://jawaposting.blogspot.com/2010/06/makalah-takwa-kepada-allah.html, diakses hari Kamis 29 Maret 2012.
[20] Arif Saputra, ‘Pengertian Taqwa”, dalam, http://aaput.wordpress.com/2011/08/16/makalah-tentang-taqwa/, diakses hari Kamis 29 Maret 2012.
[21] M. Irfan, ‘Makalah Taqwa Kepada Allah’,…..
[22]Nurcholis Madjid, ‘Islam, Iman dan Ihsan Sebagai Trilogi Ajaran Ilahi’, dalam, soni69 tripod com /artikel/trilogiislam.html, diakses hari Senin 2 April 2012.
[23] Evolusi agama diperkenalkan oleh E.B. Taylor, untuk lebih memahami konsep ini lihat Amsal Bahtiar, Filsafat Agama (Jogjakarta: Logos, 2004),  92.
[24]Talizhidu Ndraha, Budaya Organisasi (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), 82.

[25]Umiarso dan Haris Fathoni Makmur, Pendidikan Islam dan Krisis Moralisme Masyarakat Modern: Membangun Pendidikan Islam  Monokhotomik-Holistik, 197.



Hakikat Iman (sumber gambar youtube)




Baca tulisan menarik lainnya: