PONDOK PESANTREN
Oleh: ALVIN
MASKUR
(Mahasiswa S2 Pascasarjana STAIN Kediri dan Mantan Presiden Mahasiswa STAIN Kediri)
a.
Pengertian Sistem Pendidikan Pondok
Pesantren
Untuk memberi definisi Sistem Pendidikan
Pondok Pesantren, seyogyanya melihat makna
perkataannya. Kata sistem
berasal dari bahasa Yunani “sustema” dan bahasa Latin “systema”
yang memiliki arti kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang
dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran energi. William A. Shorde dan Voich jr. memberikan pengertian bahwa sistem adalah
seperangkat bagian (part) yang saling berhubungan, bekerja sedikit
bebas, dalam mengejar keseluruhan tujuan dengan kesatuan lingkungan.
Lebih jauh lagi mengenai Sistem Pendidikan dapat dijumpai dalam Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003, yaitu: “Keseluruhan komponen
pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional”
Sementara itu,
kata pondok berasal dari kata funduk yang berarti hotel atau
asrama. Pesantren berasal dari kata santri yang dengan awalan ”pe” dan akhiran
”an” yang berarti tempat tinggal santri.
Maka Pondok Pesantren adalah asrama atau tempat tinggal para santri. Dalam buku
yang berjudul Reorentsi Pendidikan Islam, Yusuf Emir Faisal menjelaskan
bahwa
Pesantren atau Pondok Pesantren berasal dari akar kata
cantrik yang merupakan kata benda konkret, kemudian berkembang menjadi kata
abstrak yang diimbuhi awalan ”pe” dan akhiran ”an” pergeseran tertentu kata
cantrik berubah menjadi santri dan an berubah menjadi kata en sehingga
lahirlah kata Pesantren. Sedangkan Pondok merupakan penyesuaian ucapan kata funduk dalam
bahasa arab yang berarti tempat menginap.
Dari pengertian di atas dapat dipahami secara
bahasa bahwa pondok pesantren merupakan tempat menginap bagi seorang santri.
Sedangkan menurut Abd A’la, Pondok Pesantren
bukanlah museum purba, tempat benda-benda unik dan kuno disimpan dan
dilestarikan ia juga bukan penjara dimana setiap pikiran dan tindakan dikontrol
habis-habisan. Akan tetapi Pondok Pesantren adalah ”bentuk ruang laboratoriuam
dimana setiap pemikiran dikaji dan diuji ulang”. M.
Dawam Rahardjo berpandangan bahwa Pondok Pesantren adalah ”lembaga yang dapat
mewujudkan proses perkembangan sistem pendidikan Nasional”.
Sementara A. Halim mengatakan bahwa
Pesantren ialah lembaga pendidikan Islam yang mengajarkan
ilmu-ilmu keislaman, dipimpin oleh kiyai sebagai pemangku/pemiliki ponpes dan
dibantu oleh ustadz/guru yang mengajarkan ilmu-ilmu keislaman kepada santri,
melalui metode dan teknik yang khas. Pesantren juga
bisa dikatakan sebagai lembaga pendidikan yang disajikan sebagai wadah untuk
memperdalam agama dan sekaligus sebagai pusat penyebaran agama. Karena di pesantrenlah
agama diajarkan dengan semangat dan di pesantren pulalah ajaran agama disebarkan.
Setyorini berpendapat bahwa ”Pesantren merupakan suatu institusi yang
sangat penting bagi umat islam yang memiliki potensi yang besar sebagai lembaga
pendidikan dan pengkaderan bagi generasi muda islam sekaligus membina
masyarakata di sekitarnya”.
Dari berbagai pengertian di atas
dapat disimpulkan bahwa Pondok Pesantren adalah suatu lembaga pendidikan yang
independen, bercorak keislaman, memiliki ciri khas yang lain dari pada lembaga
pendidikan lain, didampingi oleh ulama yang kharismatik, didalamnya diajarkan
ilmu-ilmu agama kepada seluruh santrinya, dan mendapat pengakuan dari
masyarakat luas.
b.
Sejarah
Berdirinya Pondok Pesantren
Pondok Pesantren, menurut Setyorini berdasarkan sejarah
akar berdirinya di Indonesia ditemukan dua versi
pendapat. “Pertama pendapat yang
menyebutkan bahwa Pondok Pesantren berakar pada tradisi Islam sendiri, yaitu
tradisi tarekat. Pondok Pesantren mempunyai kaitan yang erat dengan tempat
pendidikan yang khas bagi kaum sufi.” Selanjutnya Setyorini juga menguatkan bahwa
Pendapat tersebut
berdasarkan fakta bahwa penyiaran islam di Indonesia pada awalnya lebih banyak
dikenal dengan bentuk kegiatan tarekat. Hal ini ditandai dengan terbentuknya kelompok organisasi tarekat yang
melaksanakan amala-amalan dzikir dan wirid tertentu. Pemimpin tarekat itu
disebut kiyai, yang mewajibkan pengikutnya melaksanakan suluk selama 40 hari
selama satu tahun dengan cara tinggal bersama sesama anggota tarekat dalam
sebuah masjid untuk melakukan ibadah-ibadah dalam satu masjid. Untuk keperluan
suluk ini para kyai menyediakan ruangan khusus untuk penginapan dan tempat
memasak yang terdapat di kiri kanan
masjid. Di samping
mengajarkan amalan tarekat para pengikut itu juga diajarkan kitab agama dalam
berbagai cabang ilmu pengetahuan agama islam. Dalam perkembangan selanjutnya
lembaga pengajian ini tumbuh dan berkembang menjadi lembaga Pondok Pesantren.
Dari versi yang pertama dapat diketahui akar
mula adanya pondok pesantren berawal dari ajaran tarekat yang ada dalam Islam
sendiri. Sedangkan pendapat versi ke dua menurut Setyorini bahwa pondok
pesantren berawal dari ajaran Hindu dan merupakan tempat bermukim para cantrik.
Selengkapnya Setyorini mengatakan:
Pendapat versi ke dua sejarah awal mula pondok pesantren adalah Pondok
Pesantren yang kita kenal ini pada mulanya merupakan pengambil alihan dari
sistem Pondok Pesantren yang diadakan orang-orang Hindu di nusantara. Hal ini
didasarkan pada fakta bahwa jauh sebelum datangnya Islam ke Indonesia lembaga
Pondok Pesantren sudah ada di negeri ini.
c.
Fungsi dan
Tujuan Pondok Pesantren
Sejak berdirinya pada abad yang sama dengan
masuknya agama Islam di Indonesia, Pondok Pesantren telah berinteraksi dengan
masyarakat luas. Pesantren telah memiliki pengalaman yang banyak dalam
menghadapi berbagai corak masyarakat dalam rentang waktu itu. Sulthon
Masyhudi mengutip pendapat Azumardi Azra, mengatakan bahwa ada tiga fungsi Pondok Pesantren yaitu: sebagai transmisi dan
transfer ilmu-ilmu islam, pemeliharaan tradisi Islam dan, reproduksi ulama.
Selain memiliki fungsi, Mujammil Qomar mengungkapkan bahwa Pondok Pesantren juga memiliki tujuan. Adapun tujuan umum pesantren adalah membina warga agar
berkepribadian muslim sesuai dengan ajaran-ajaran agama Islam dan menanamkan
rasa keagamaan tersebut pada semua segi kehidupannya, serta menjadikannya orang
yang berguna bagi agama, masyarakat dan negara.
Adapun tujuan khusus pesantren adalah sebagai berikut:
1. Mendidik santri untuk manjadi seorang muslim yang bertaqwa kepada
Allah SWT, berakhla mulia, memiliki kecerdasan, keterampilan dan sehat lahir
batin sebagai warganegara yang berpancasila.
2. Mendidik santri untuk menjadi ulama dan muballligh yang berjiwa
ikhlas, tabah, tangguh, atau profesi lain yang mengamalkan ajaran Islam secara
utuh.
3. Mendidik siswa/santri yang mampu mengembangkan dirinya dan bertanggung
jawab kepada pembangunan bangsa dan negara.
4. Mendidik tenaga penyuluh pembangunan mikro (keluarga) dan regional
(pedesaan/masyarakat sekitarnya)
5. Mendidik santri untuk menjadi orang yang cakap dalam segala pembangunan
khususnya pembagunan spritual.
6 Mendidik santri untuk mambantu meningkatkan masyarakat sekitar
guna membangun masyarakat bangsa.
Dari fungsi dan tujuan pesantren di atas dapat
di katakan bahwa pesantren sangat memiliki peran yang vital dalam pembentukan
generasi bangsa selanjutnya. Pesantren juga dapat dikatakan telah mengambil
peran yang sangat signifikan dalam menentukan arah bangsa ke depan.
Hasbullah, Kapita
Selekta Pendidikan Islam (Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada), 40.
Jusuf Amir Feisal, Reorentasi
Pendidikan Islam (Jakarta: GIP, 1995), 194
Setyorini Pradiyati.dkk, Pola Pemberdayaan Masyarakat Melalui
Pondok Pesantren (Jakarta: Direktorat
Jendral Kelembagaan Agama Islam, 2003), 3.
Sulthon Masyhudi, dkk, Manajemen Pondok Pesantren (Jakarta: Diva Pustaka,
2003), 90.
Qamar, Pesantren Dari, 6-7.
Mantap lengkap dengan referensi
BalasHapusTerima kasih banyak sudah berkunjung 🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻
BalasHapus