Terbaru · Terpilih · Definisi · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

Pembaruan Pemikiran Islam pada Abad 21 Studi Tokoh Nurcholish Madjid



Link terkait tulisan atau kajian tentang sistem pembelajarandi sini

Baca juga:

Tesis Lengkap Karya A. Rifqi Amin (Tesis terbaik Tahun 2013)


Pembaruan Pemikiran Islam pada Abad 21 Studi Tokoh Nurcholish Madjid


Oleh: Fuad Imron

(Mahasiswa Program Pascasarjana S2 STAIN Kediri dan Kepala Sekolah SD Islam Al- Minhaj Wates Kabupaten Kediri)

PENDAHULUAN
Latar Belakang
Salah satu karakter Islam adalah sifatnya yang dinamis. Hal tersebut tampak dari keluasan ajaran-ajarannya yang dapat dipakai oleh siapa pun, di mana pun, dan kapan pun.  Secara historis, Islam pada mulanya  memang  turun di masyarakat Arab. Namun demikian pada dasarnya Islam bukanlah untuk masyarakat Arab saja, akan tetapi Islam turun untuk memberi pencerahan bagi seluruh alam hingga hari kiamat. Berkenaan dengan hal tersebut, timbul permasalahan karena setting masyarakat selalu berbeda dari satu waktu ke waktu yng lain. Sedangkan Islam dituntut untuk dapat selalu up to date dengan setiap masyarakat yang ada. Dengan demikian diperlukan adanya reinterpretasi terhadap sumber-sumber ajaran Islam agar dapat didialogkan dengan setiap masyarakat yang dihadapinya.
Di Indonesia, Islam kembali menemukan momentum untuk bangkit setelah Soeharto lengser dari kedudukannya. Para intelektual Islam menggunakan momen keterbukaan yang ada untuk mendirikan partai-partai politik, ormas, publikasi media, dan organisasi-organisasi payung untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Perkembangan Islam di Indonesia mengalami kemajuan yang lebih cepat daripada masa sebelumnya. Dinamisasi Islam yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari munculnya para intelektual muda yang mengenyam pendidikan barat. Sepulang dari barat, mereka berusaha menerjemahkan pemikirannya dalam alam Indonesia yang majemuk. Dengan tidak bermaksud mengesampingkan peranan para intelektual yang lain, dalam makalah ini akan dideskripsikan pemikiran Nurcholish  Madjid. Nurcholish  Madjid merupakan tokoh yang besar peranannya dalam mengembangkan pemikiran yang moderat di Indonesia. Pemikirannya menginspirasi munculnya para intelektual muda yang menunjukkan dinamisasi Islam di Indonesia.  



Nurcholish Madjid telah menjadi simbol kaum intelektual Muslim Indonesia. Amich Alhumami menyamakan peranannya seperti H. Agus Salim dan M. Natsir yang menjadi simbol kaum terpelajar pada masa awal kemerdekaan. Simbol itu sekarang melekat pada diri Madjid. Dalam konteks ini, posisi individualnya mempunyai resonansi yang sangat kuat dalam menumbuhkan atmosfer intelektual di lingkungan kaum Muslim Indonesia. Tanpa bermaksud menyanjung dan dan melebih-lebihkan, dia dapat disebut sebagai sisi intelektual  Muslim Modernis par exellence.[1] Selanjutnya dalam makalah ini akan dibahas beberapa pemikiran yang digagas dan dikembangkan oleh Nurcholish Madjid.

PEMBAHASAN
 I.     Dinamisasi Islam di Indonesia di Awal Abad ke-21
Fakta bahwa Islam bukanlah penyebab kemunduran umat muslim bukan berarti meniadakan perlunya reformasi pemahaman Islam dewasa ini. Penekanan Islam pada aspek keadilan, persaudaraan, dan toleransi serasa semakin melemah  di berbagai belahan masyarakat muslim, demikian halnya penekanan pada aspek pembangunan karakter. Reformasi pemahaman Islam bisa dilakukan melalui jalan dialog. Peran pemerintah dalam hal ini seharusnya adalah hanya terbatas pada penciptaan iklim yang kondusif bagi proses dialog. Hal ini akan menciptakan hubungan baik antara pemerintah dan ulama serta rakyat.[2] Sayangnya, wacana toleransi antar umat beragama yang dikawal secara rapi semasa kekuasaan Orde Baru ternyata tidak mengakar pada masyarakat, karena tampaknya pendekatan yang digunakan pada masa itu lebih bersifat politik. Jadi, toleransi dan kehidupan harmonis yang dikonstruksi pada masa  itu tidak mengakar dan menjadi kesadaran struktural tetapi lebih dilakukan sebagai keharusan karena ada kontrol dan tekanan dari alat-alat kekuasaan negara.[3]
Sejarah perjalanan umat Islam di Indonesia sebenarnya tidak sepenuhnya memprihatinkan. Bahkan Indonesia dapat disebut sebagai teladan bagi bangsa Muslim lain dalam mendialogkan Islam dan modernitas. Islam di Indonesia bersifat terbuka dan toleran, sehingga mampu mendialogkan doktrin agama dengan  modernitas. Keadaan tersebut berbeda dengan yang terjadi di Timur Tengah dan wilayah-wilayah lain yang mengalami kegagapan dalam berdialog dengan modernitas dan kemanusiaan,  meskipun pemikiran pembaharuan Islam telah terjadi lebih awal di wilayah tersebut. Di Indonesia, perubahan arah dari gelombang Islamisasi negara yang dimainkan oleh kekuatan Islam politik menjadi de-Islamisasi negara yang dipelopori oleh para tokoh Islam semacam Nurcholish  Madjid dan Abdurrahman Wahid yang telah berlangsung sejak masa Orde Baru. Perubahan tersebut belum ditemukan padanannya di wilayah lain, termasuk Timur Tengah.[4]
Meskipun tidak dapat dipungkiri adanya peningkatan kemunculan kelompok-kelompok radikal di Indonesia, namun secara keseluruhan basic landscap  Islam di Indonesia adalah moderat. Selain itu, gaung kampanye nilai-nilai Islam yang substantif seperti pembasmian korupsi dan pembelaan terhadap kaum miskin menyebar ke seluruh pelosok tanah air. Hal tersebut menunjukkan bahwa kaum Muslim di Indonesia tidak ragu dalam menerima dan menyerap nilai-nilai demokrasi  yang sudah sejak lama diperjuangkan  tidak hanya oleh para pendiri bangsa tapi juga organisasi Islam yang terus menggagas Islam yang kontekstual, yaitu yang mampu merespon secara positif persoalan masa kini.
Islam di Indonesia mempunyai karakteristik yang berbeda dengan Islam Timur Tengah. Sejak awal kedatangannya, Islam di Indonesia mengalami proses akulturasi dengan kepercayaan purba, pra Islam, dan sosio-kultural setempat. Sejak abad ke-17 para intelektual Muslim telah menanamkan benih-benih Islam progresif atau yang sekarang sering disebut Islam kontekstual (moderat). Hal yang juga tidak kalah penting adalah Islam di Indonesia tidak terbelenggu oleh romantisme kejayaan masa silam.[5]
Menurut Amin Rais, dinamisasi syiar Islam beberapa tahun terakhir disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain: Pertama, Sejak masa orde lama, Islam sebagai kekuatan politik mengalami kemandekan hingga runtuhnya Orde Baru. Kemandekan tersebut mendorong  umat Islam untuk menggerakkan kegiatan sosial, pendidikan, budaya, serta dakwah secara intensif. Kedua, watak Islam yang senantiasa dinamis tidak memungkinkan para pemeluknya bersikap statis, bahkan menyebabkannya demikian luwes dan terus hadir dalam segala cuaca politik. Ketiga, khusus di kampus, fenomena dakwah yang beberapa tahun terakhir semakin meningkat menunjukkan adanya kesadaran beragama di kalangan mahasiswa yang semakin mendalam. Keempat, adanya kesadaran dari dalam diri generasi muda, juga karena ekologi sosial, politik, dan budaya yang terus berubah seirama dengan proses pembangunan. Kelima, Generasi muda yang makin terpelajar menyadari peliknya memecahkan berbagai permasalahan nasional Indonesia di masa depan.[6]

II.      Tokoh Intelektual Islam di Indonesia di Awal Abad ke-21
Berbicara mengenai pembaruan pemikiran Islam di Indonesia tidak lepas dari gagasan para  tokoh intelektual Islam, antara lain Nurcholish  Madjid, Abdurrahman Wahid, M. Amin Rais, A. Syafi’i Ma’arif, dan lain sebagainya. Pemikiran yang mereka kembangkan banyak diikuti oleh para intelektual muda lain dan memberikan inspirasi bagi upaya penyebarluasan gagasan pembaruan pemikiran Islam. Misalnya di Jakarta, Muncul tokoh Dawam Raharjo yang memimpin LSAF (Lembaga Studi Agama dan Filsafat), Masdar Farid Mas’udi, Ulil Absar Abdalla, dan para intelektual Paramadina. Di Yogyakarta kaum intelektual muda NU berhimpun dalam wadah LkiS. Muncul juga gerakan post-tradisionalisme Islam. Dinamisasi pemikiran di kedua kota tersebut secara cepat menyebar di perguruan tinggi-perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
  
           A.    Riwayat Hidup Nurcholish  Madjid
Nurcholish  Madjid lahir di Mojoanyar, Jombang, 17 Maret 1939 dan meninggal tanggal 29 Agustus 2005. Pendidikannya dimulai dari Sekolah Rakyat dan Pesantren Darul Ulum Rejoso Jombang, dan  kemudian di Pondok Pesantren Gontor Ponorogo. Setelah itu  dia melanjutkan ke Fakultas Sastra dan Kebudayaan IAIN Syarif Hidayatullah dan tamat pada tahun 1968. Tahun 1978-1984 dia melanjutka pendidikan doktoral di University of Chicago dan meraih gelar Ph.D. dengan disertasi tentang Filsafat dan Kalam Ibnu Taimiyah.[7] Kapasitas keilmuannya di bidang pemikiran Islam menjadikannya sebagai salah satu tokoh penting dalam pembaruan pemikiran Islam di Indonesia. Kemampuan intelektualnya yang tinggi menjadikannya dipercaya sebagai ketua umum HMI selama dua periode (1966-1969 dan 1969-1972.) Selain itu dia pernah menjabat sebagai Presiden PersatuanMahasiswa Islam Asia Tenggara.[8]

        B.     Pemikiran Nurcholish  Madjid  
Ide-ide Nurcholish Madjid mulai muncul semenjak ia berkecimpung di dunia kampus. Hingga akhirnya dia dianggap sebagai salah satu pencetus pembaruan pemikiran Islam. Ketokohannya secara tidak berlebihan dianggap mewakili figur pembaru pemikiran yang mampu menggagas Islam secara lebih brilian. Terbukti dengan banyaknya studi tentang pemikirannya dan peranannya dalam kebangkitan modernisme di Indonesia.[9] Nurcholish Madjid juga dikenal sebagai tokoh yang memperkenalkan pemikiran Islam neo-modernis di Indonesia. Pencetusnya adalah Fazlur Rahman, gurunya sewaktu di Chicago.[10] Gagasan neo-modernis Islam ini mendapat tempat di Indonesia, terutama di kalangan intelektual muda sejak awal tahun 1980-an hingga akhir tahun 1990-an, bahkan hingga memasuki abad ke-21 sekarang.[11]    
Mengenai pemikiran Nurcholish  Madjid, Abdurrahman Wahid mengatakan bahwa dia berangkat dari keterbukaan sikap yang ditunjukkan oleh peradaban Islam di puncak kejayaannya sepuluh abad yang lalu. Keterbukaan yang membuat Islam mampu menyerap yang terbaik, dari mana pun datangnya. Penyerapan tersebut membuat Islam sarat dengan nilai universal. Karenanya, Madjid selalu menekankan pentingnya mencari persamaan di antara semua agama dan semua kebudayaan. Sikap memisahkan diri dari universalitas peradaban manusia hanya akan menyempitkan Islam sendiri.[12]
Tampaknya corak pemikiran Madjid yang cenderung moderat sudah terarah sejak dia kecil. Hal itu terlihat dari latar belakang keluarganya yang berasal dari kalangan pesantren. Latar belakang pendidikannya di beberapa Pesantren baik di Jombang maupun di Gontor juga semakin mengukuhkan corak pemikirannya. Hal itu semakin dipertajam setelah dia berada di dunia kampus, baik ketika di IAIN maupun di Chicago. Berikut ini akan kami sebutkan beberapa pemikiran Nurcholish Madjid yang membawa pengaruh besar pada rekonstruksi pemikiran Islam dan dinamisasi semangat keislaman di Indonesai.    

1.    Tentang Substansi
Nurcholish  Madjid dikategorikan sebagai kelompok pemikir substantivistik. Hal itu dimaksudkan sebagai penekanan terhadap pemikirannya bahwa substansi atau makna iman dan peribadatan lebih penting daripada formalitas dan simbolisme keberagamaan serta ketaatan yang bersifat literal kepada teks wahyu. Pesan-pesan al-Qur’an dan Hadīth yang mengandung esensi abadi dan bermakna universal, ditafsirkan kembali berdasarkan runtut dan rentang waktu sejarah kaum Muslim serta dikontekstualisasikan dengan kondisi-kondisi sosial yang berlaku pada masanya.[13]
Dengan pemikiran substantivistiknya, Madjid mengelaborasi apa yang disebutnya paralelisme atau kemanunggalan keislaman dan keindonesiaan. Dengan kata lain, sebagai salah satu pendukung dan sumber utama nilai-nilai keindonesiaan, Islam harus tampil produktif dan konstruktif terutama dalam mengisi nilai-nilai keindonesiaan dalam kerangka Pancasila, yang menjadi kesepakatan luhur dan merupakan kerangka acuan bersama bangsa Indonesia.[14]
Dalam bidang politik, kaum substansialis berupaya menekankan manifestasi substansial dari nilai-nilai Islam dalam aktivitas politik. Bukan hanya dalam penampilan akan tetapi juga dalam format pemikirannya. Menurut Madjid, eksistensi dan artikulasi nilai-nilai Islam yang intrinsik, dalam iklim politik Indonesia lebih penting dan sangat memadai untuk mengembangkan islamisasi dalam wajah kulturalisasi masyarakat Indonesia modern. Proses Islamisasi seharusnya mengambil bentuk kulturalisasi, bukan politisasi. Dengan demikian gerakan-gerakan Islam sebaiknya menjadi gerakan budaya daripada menjadi gerakan politik.[15]
Pemikiran Madjid tersebut tampaknya terinspirasi dari pengalamannya berada di dunia barat dimana etika dan nilai-nilai kesalihan sosial diterapkan dengan baik. Sehingga dalam kehidupan bermasyarakat kelihatan lebih “islami” daripada umat Islam yang berada di negara-negara yang mayoritas penduduknya Muslim. Untuk kasus di Indonesia, yang mayoritas penduduknya beragaman Islam, maka nilai-nilai keislaman yang seharusnya lebih dikembangkan dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga orientasi kehidupan umat Islam semestinya tidak hanya mengarah pada kesalihan pribadi dengan orientasi keakhiratan saja, melainkan harus menjaga keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat.

2.      Integrasi Keislaman dan Keindonesiaan
Madjid menyadari bahwa pluralisme internal sebagai kondisi obyektif bangsa Indonesia tidak dapat dihadang, bahkan dihindari. Oleh karena itu dia berpendapat bahwa pengembangan Islam di Indonesia memerlukan pemahaman dan strategi yang matang. Ia mengajukan gagasan tentang perlunya integrasi keislaman dan keindonesiaan. Menurutnya, meskipun nilai-nilai dan ajaran Islam bersifat universal, pelaksanaannya itu sendiri menuntut pengetahuan dan pemahaman tentang lingkungan sosio-kultural masyarakatnya secara keseluruhan, termasuk didalamnya lingkungan politik dalam kerangka konsep nation-state (negara bangsa).[16]
Gagasan integrasi keislaman dan keindonesiaan yang ditawarkan Madjid sejalan dengan konsep pribumisasi Islam-nya Abdurrahman Wahid.[17] Keduanya sebenarnya merupakan bentuk akulturasi Islam terhadap budaya setempat.[18] Dalam hal ini, Madjid menyatakan perlunya frame of reference (kerangka referensi) yang jelas mengenai keindonesiaan. Dia merasa optimis bahwa semangat nasionalitas adalah modal yang baik untuk mengarah pada terwujudnya konvergensi nasional, yakni suatu bentuk saling pengertian yang berakar dalam semangat untuk saling memberi dan menerima. Sikap untuk saling memberi dan menerima itu bermuara pada kemantapan masing-masing kelompok, golongan, maupun agama.[19]
Dengan adanya integrasi keislaman dan keindonesiaan bangsa Indonesia, Madjid optimis Indonesia siap menghadapi dan menerima modernisasi. Modernisasi berarti rasionalisasi untuk memperoleh daya guna dalam berpikir dan bekerja yang maksimal. Hal itu merupakan perintah Allah yang imperatif dan mendasar.  Modernisasi berarti berpikir dan bekerja menurut fitrah atau sunnatullah yang hāq. Sunnatullah telah mengejawantahkan dirinya dalam hukum alam, sehingga untuk menjadi modern, manusia harus mengerti terlebih dahulu hukum yang berlaku dalam alam itu (perintah Allah). Pemahaman manusia terhadap hukum-hukum alam melahirkan ilmu pengetahuan, sehingga modern berarti ilmiah. Dan ilmu pengetahuan diperoleh manusia melalui akalnya (rasionya), sehingga modern berarti  ilmiah, berarti pula rasional.[20]
3.    Penerimaan Terhadap Pancasila
Mengenai penerimaan Pancasila sebagai ideologi umat Islam Indonesia, Madjid mengapresiasi peran besar dari NU dan Muhammadiyah sehingga Pancasila dapat diterima oleh umat Islam yang merupakan penduduk mayoritas. Tinggal bagaimana caranya untuk mengisi dan menjalankan Pancasila secara lebih baik dan konsisten. Mengingat bahwa Pancasila adalah sebuah ideologi terbuka, maka terbuka lebar kesempatan untuk semua kelompok sosial guna mengambil bagian secara positif untuk mengisi dan melaksanakannya.[21] Madjid mengatakan bahwa kaum Muslim Indonesia dapat menerima Pancasila setidak-tidaknya dengan dua pertimbangan. Pertama, Nilai-nilainya dibenarkan oleh ajaran Islam. Kedua, Fungsinya sebagai nota kesepakatan antara berbagai golongan untuk mewujudkan suatu kesatuan politik bersama.[22]
Madjid membenarkan pernyataan Mohammad Hatta, salah seorang penanda tangan Piagam Jakarta, yang nilai-nilainya kelak disebut Pancasila itu, yang me rumuskan bahwa sila Ketuhanan Yanag Maha Esa adalah sila primer dan utama yang menyinari dan menjadi sumber dalam kehidupan manusia. Begitu pula pendapat Hamka yang menyatakan bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa itulah yang secara mutlak memberi arti bagi Pancasila dan sila apapun dalam kehidupan manusia. Ketuhanan  atau tauhid itulah yang mendasari dimensi-dimensi moral yang akan menopang setiap peradaban manusia dan menjadi intisari agama-agama yang dibawa oleh para nabi.[23] Menurutnya, umat Islam tidak perlu menuntut adanya negara Islam, karena yang terpenting adalah substansinya, bukan bentuk formalnya. Dia lebih setuju terhadap konsep dan eksistensi negara nasional, dalam hal ini negara pancasila.[24]
Pendapat Madjid tersebut merupakan perwujudan dari cara berfikirnya yang moderat. Pengalaman dari beberapa negara yang berusaha mendirikan negara Islam memberikan pelajaran bahwa konsep tersebut hanya akan mengecilkan dan mempersempit peranan Islam sendiri sebagai sebuah sistem nilai. Perdebatan mengenai penerimaan Pancasila seharusnya sudah dianggap selesai pada saat Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Apalagi nilai-nilai yang dikandung dalam Pancasila tidak ada yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dikembangkan dalam Islam.


4.    Islam Yes, Partai Islam No!
Mangenai peranan umat Islam dalam bidang politik, Madjid mengetengahkan pendapat “Islam yes, partai Islam no!”. Menurutnya, jika partai-partai Islam merupakan wadah ide-ide yang hendak diperjuangkan berdasarkan Islam, telah jelas bahwa ide-ide tersebut sudah tidak menarik untuk masa sekarang. Karena ide-ide tersebut sekarang sedang menjadi absolut, memfosil, dan kehilangan dinamika. Kenyataannya, partai-partai Islam yang ada gagal dalam membangun citra positif dan simpatik dan bahkan yang terjadi adalah sebaliknya. Misalnya semakin banyaknya umat Islam yang melakukan korupsi.[25] Madjid tidak setuju dijadikannya Islam sebagai ideologi politik. Baginya yang terpenting adalah membentuk masyarakat yang sudah ada ini menjadi lebih Islami dengan pendekatan-pendekatan kultural yang bisa dilakukan.[26]
Sebagaimana telah diketahui, partai Islam yang bermunculan setelah Indonesia merdeka. Partai-partai tersebut bertarung pada pemilu tahun 1955 dan banyak yang mengalami kegagalan. Hingga akhirnya pada masa Suharto partai-partai tersebut difusikan dalam satu partai, yaitu PPP. Setelah terbukanya pintu reformasi, partai Islam bermunculan kembali, namun tetap kalah oleh partai nasionalis. Posisi yang lebih baik diterima oleh PKB dan PAN yang menggunakan Pancasila sebagai ideologi partainya. Meskipun di satu sisi keduanya diuntungkan dengan adanya basis massa yang besar (NU dan Muhammadiyah), namun di sisi lain penggunaan ideologi Pancasila pada dua partai tersebut menunjukkan sikap terbuka keduanya dalam menyikapi keberagaman Indonesia.


5.    Sekularisasi bukan Sekularisme
Salah satu pemikiran Nurcholish Madjid yang mendapatkan banyak reaksi keras adalah tentang sekularisasi. Madjid mengatakan bahwa Sekularisasi yang dimaksudkannya tidaklah diarahkan untuk penerapan sekularisme. Menurutnya,  yang dimaksud dengan sekularisasi adalah setiap bentuk liberating development. Proses pembebasan ini diperlukan karena umat Islam dalam perjalanan sejarahnya tidak sanggup lagi membedakan nilai-nilai yang disangka Islami, mana yang transendental dan mana yang sifatnya temporal.[27] Oleh karena itu, sekularisasi harus dipahami sebagai sebuah proses perkembangan yang membebaskan, yang menginginkan umat Islam melaksanakan upaya mereka mengaitkan universalisme Islam dengan kenyataan-kenyataan dewasa ini. Relevan pula dengan fungsi mereka sebagai khalifah Allah di atas bumi.[28]
Sekularisasi tidaklah dimaksudkan sebagai penerapan sekularisme dan merubah Muslim menjadi sekularis. Tetapi dimaksudkan untuk menduniawikan nilai-nilai yang semestinya bersifat duniawi dan melepaskan umat Islam dari kecenderungan untuk mengukhrawikannya. Dengan demikian, kesediaan mental untuk selalu menguji kebenaran suatu nilai di hadapan kenyataan-kenyataan moral, material, ataupun historis, menjadi sifat kaum muslimin.  Mengenai banyaknya sikap kontra terhadap idenya tersebut, Madjid mengatakan bahwa Ia tidak pernah menganjurkan sekularisme akan tetapi sekularisasi”.[29]
Sekularisasi yang dimaksud di atas tampaknya mengarah kepada ketelitian dan kecerdasan kaum Muslim dalam mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi. Mereka harus mampu membedakan mana urusan dunia dan mana urusan akhirat. Umat Islam harus dapat berfikir secara bebas dan kreatif, karena dengan begitu memungkinkan umat Islam untuk mampu berijtihad dalam mengatasi permasalahan-permasalahan baru yang muncul.

6.    Peranan Umat Islam
Mengenai peranan yang harus dimainkan umat Islam di Indonesia, menurut Madjid terpusat pada tiga hal, yaitu: Pertama, mendukung negara Nasional Republik Indonesia. Dalam hal ini Pancasila dipandang sebagai kontrak sosial yang mengikat seluruh masyarakat. Kedua, Mengembangkan pemahaman terhadap agama Islam sebagai sumber kesadaran makna hidup yang tangguh bagi masyarakat yang sedang mengalami perubahan dinamis. Ketiga, mengembangkan prasarana sosio-kultural untuk mendukung proses pembangunan menuju masyarakat industri yang maju. Hal ini harus dijadikan pemahaman keagamaan umat Islam sehingga akan menghasilkan proses saling menguatkan antara agama dan masyarakat.[30]   
Madjid menegaskan pendiriannya bahwa Pancasila adalah sebuah ideologi terbuka dan demokratis. Sehingga Pancasila harus dapat difahami secara benar agar tidak berubah menjadi rumusan-rumusan dogma yang mati dan kaku. Sikap yang tepat terhadap Pancasila akan menutup kesenjangan antara konsep keumatan dan kenegaraan, khususnya karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Dengan hilangnya kesenjangan, maka dapat diharapkan pada diri umat Islam rasa ikut memiliki Indonesia sepenuhnya. Kondisi ini selanjutnya akan melandasi perkembangan hubungan antara Islam dengan Indonesia, yaitu bahwa keislaman adalah keindonesiaan dan keindonesiaan adalah sebagian besar keislaman.[31]
Keparalelan keislaman dengan keindonesiaan, menurut Madjid secara lebih lanjut mengisyaratkan pengakuan akan absahnya pandangan yang melihat perlunya membuat interpretasi - jika bukan adaptasi - ajaran-ajaran universal Islam untuk memenuhi tuntutan-tuntutan nyata Indonesia. Dalam perkembangan selanjutnya, Indonesia akan menjurus menjadi sebuah “negara santri.”[32] Ini tidak berarti Pancasila akan terhapus atau terganti, akan tetapi nilai-nilai Pancasila akan mengejawantah dalam bentuk inlai-nilai kesantrian yang kosmopolit dan nasional.[33]
Menurut Madjid, Islam adalah agama yang partikular dan universal. Di satu pihak Islam bersifat universal yang terbebas dari pengaruh budaya lokal. Di pihak lain, Islam harus hadir di bumi yang penyebaran dan penerimaannya oleh umat manusia terbungkus oleh budaya-budaya setempat. Ajaran Islam yang universal hanya bisa ditangkap dalam bentuk nilai, sehingga ketika ia turun dan jatuh ke tangan manusia menjadi bentuk dalam pengertian budaya. Dalam pengertian budaya inilah Islam dapat muncul dalam berbagai warna dan corak.[34]
Dengan demikian, integrasi antara keislaman dan keindonesiaan akan dapat terwujud jika umat Islam mampu memaknai dan memahami Pancasila dengan benar. Hal itu sebenarnya tidak sulit untuk diwujudkan karena  pada dasarnya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sesuai dengan nilai-nilai Islam. Selain itu, Islam yang berkembang di Indonesia adalah Islam yang masuk dengan damai dan melalui proses dialogis dengan budaya yang ada di Indonesia, yang banyak di antaranya dikembangkan oleh para wali songo. Islam pada dasarnya sudah berakulturasi dan mengakar dalam budaya Indonesia jauh sebelum kemerdekanaan. Sehingga momentum kebebasan dan demokrasi yang berkembang setelah jatuhnya Suharto seharusnya dapat dimanfaatkan oleh umat Islam untuk semakin mengukuhkan nilai-nilai yang diajarkan agama dalam kehidupan masyarakat modern. 

7.    Nurcholish h Madjid dan Paramadina
Ide-ide pembaruan Madjid semakin meluas ke berbagai kalangan berkat organisasi Paramadina yang dibentuknya pada pertengahan 1980-an. Paramadina berhasil menarik para elit dan profesional abangan perkotaan, kalangan pengusaha, mahasiswa, dan pegawai negeri untuk mendalami Islam dan mengokohkan keimanannya, dan mengarahkan pandangan progresif tentang peranan agama di masyarakat. Dapat dikatakan bahwa peranan Paramadina mirip dengan fungsi madrasah atau tradisi pesantren akhir abad ke-20. Paradigma neomodernisme tampak jelas pada misi yang diemban Paramadina. Sebagaimana pernyataan Madjid sebagai pendirinya, paramadina adalah lembaga pendidikan yang secara penuh mempercayau bahwa nilai-nilai Islam universal dapat dibuat konkrit dalam konteks tradisi lokal Indonesia serta keislaman dan keindonesiaan. Yayasan Paramadina dirancang sebagai pusat keislaman yang kreatif, konstruktif dan produktif, dan positif untuk memajukan masyarakat tanpa bersikap defensif atau bahkan reaksioner.[35]
Paramadina mangakomodir banyak pengusaha santri dan para birokrat santri terutama yang ada di kota besar seperti Jakarta yang membutuhkan sejenis majlis taklim yang modern dan corak kehidupan Islam yang lebih intelektual.[36] Melalui Paramadina, Madjid meletakkan pengaruhnya bukan saja pada sosialisasi pemikiran-pemikirannya, melainkan juga pada terbentuknya yang menjadi pendukung pemikirannya dari kalangan santri kota. Paramadina sebagai lembaga keagamaan dengan semangat keterbukaan merupakan kelompok strategis dalam masyarakat yang mampu untuk mengatasi perbedaan orientasi engan menciptakan pemikiran dan network yang kuat bagi pemberdayaan masyarakat madani. Di paramadina pula dikembangkan pemikiran-pemikiran alternatif yang dapat dipakai sebagai common platform bagi proses pemberdayaan itu.[37]
Menurut Madjid, program Paramadina merupakan “human investment” yang bersifat jangka panjang, sehingga harapan jangka pendek dapat diantisipasi. Apalagi jika harapan-harapan tersebut bersifat politik, maka akan dihindari. Dalam gerakan intelektual, dimensi waktu disadari berada dalam skala besar, karena itu bersifat prediksi. Prediksi dan harapan yang akan dicapai Paramadina adalah demokratisasi, yaitu demokratisasi dalam konteks keindonesiaan. Keindonesiaan inilah yang diharapkan akan terwujud di Indonesia. Dalam hal ini, Madjid membandingkan dengan Amerikanisme di Amerika. Sekalipun Amerika terdiri dari berbagai bangsa dan agama, basis karakter dan etika Amerika sebagian besar berakar dalam Protestanisme dan tradisi budaya Eropa Barat Laut.[38]
Gagasan Madjid tersebut tampaknya mengarah kepada masa depan Indonesia yang dia harapkan dapat memiliki suatu karakter yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Dengan membandingkan kuatnya karakter kaum Protestan di Amerika, semestinya yang terjadi di Indonesia adalah kuatnya karakter Islam dalam kehidupan kebangsaan, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam. Selain itu, niali-nilai Islam sudah banyak yang menyatu dengan kultur Indonesia, terutama karena Islam masuk ke Indonesia secara damai. 

III.   Analisis Pemikiran Nurcholish  Madjid
Dari beberapa pemikiran Nurcholish Madjid tersebut di atas, terdapat keparalelan. Pemikiran tentang substansi Islam yang harus dikedepankan daripada formalitas dan simbol-simbol belaka mengarah pada penerapan Islam sebagai suatu sistem nilai. Sistem nilai ini kemudian harus diterapkan dengan mempertimbangkan konteks masyarakat yang dihadapi. Dalam hal ini memunculkan ide integrasi keislaman dan keindonesiaan. Integrasi yang diterapkan akhirnya mengarah kepada penerimaan Pancasila sebagai kesepakatan bersama seluruh bangsa Indonesia. Penerimaan Pancasila sebagai ideologi kehidupan berbangsa dapat menjadikan Islam lebih membumi. Penolakan Madjid terhadap partai Islam dimaksudkan agar Islam tidak terkebiri oleh pemeluknya sendiri. Penerapan substansi nilai Islam lebih baik daripada penggunaannya secara formal dalam bentuk ideologi negara maupun partai, mengingat Islam memiliki nilai-nilai yang bersifat universal.    
 Sekularisme yang digagas Madjid bukan dimaksudkan untuk menjauhkan umat dari ajaran agama, melainkan untuk mengarahkan mereka menuju keseimbangan antara kehidupan antara dunia dan akhirat. Umat Islam harus dapat memilah dengan benar mana urusan agama dan mana urusan dunia. Pendapat tersebut memiliki korelasi dengan pemikiran-pemikiran Madjid secara keseluruhan. Harapannya Umat Islam dapat lebih maju dan siap menjadi modern dengan tidak meninggalkan Islam dalam nuansa keindonesiaan.
Meskipun banyak yang mendukung ide-ide Nurcholish Madjid, terutama dari kalangan umat Islam yang berfikir moderat, namun demikian banyak pula yang menolak ide-ide tersebut, terutama dari kalangan fundamentalis. Kaum fundamentalis menganggap Madjid pro barat dan berusaha meggiring umat Islam menjadi seperti bangsa barat yang kafir. Secara umum, masyarakat yangmenerima pemikiran Madjid lebih banyak daripada yang menolak. Hal itu diindikasikan dengan semakin banyaknya kajian baik secara lisan dan tulisan mengenai pemikirannya dan para pemikir yang lain yang sejalan dengannya.  


PENUTUP
Kesimpulan
1.    Pasca turunnya Suharto umat Islam memperoleh momentum untuk meloncat lebih jauh ke depan setelah sebelumnya terkungkung oleh kediktatoran Orde Baru. Para intelektual Muslim menggugah kesadaran kaum muda melalui pemikiran-pemikirannya untuk menjadika Islam lebih berkembang secara dinamis.
2.    Nurcholish  Madjid dikategorikan sebagai kelompok pemikir substantivistik. Dengan pemikiran substantivistiknya, Madjid mengelaborasi apa yang disebutnya paralelisme atau kemanunggalan keislaman dan keindonesiaan. Dalam konteks Indonesia, Madjid mengarahkan umat Islam untuk menerima Pancasila sebagai pemersatu bangsa. Selain itu dia juga menawarkan ide tentang sekularisme.
3.    Untuk mengaplikasikan pemikirannya, Madjid mendirikan Paramadina.  Paramadina diharapkan menjadi investasi jangka panjang yang dapat mengarahkan umat Islam Indonesia menjadi masyarakat modern yang demokratis.


DAFTAR PUSTAKA

Chapra, M. Umer, Peradaban Muslim Penyebab Keruntuhan dan Perlunya Reformasi, Terj. Ikhwan Abidin Basri, (Jakarta: AMZAH, 2010)
Hidayatullah Syarif,  Islam “Isme-isme”: Aliran dan Paham Islam di Indonesia (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010)
Madjid,Nurcholish , Dialog Keterbukaan Artikulasi nilai Islam dalam Wacana Sosial Politik Kontemporer, (Jakarta: Paramadina, 1998)
 ---------, Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan, (Bandung: Mizan, 2008)
 ---------,  Islam Agama Kemanusiaan, Membangun Tradisi dan Visi Baru Islam Indonesia, (Jakarta: Paramadina, 2010)
----------, Tradisi Islam Peran dan Fungsinya dalam Pembangunan di Indonesia, (Jakarta: Paramadina, 1997)
Mujib, Ibnu & Yance Z. Rumahuru, Paradigma Transformatif  Masyarakat Dialog Membangun Fondasi Dialog Agama-Agama Berbasis Teologi Humanis, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010)
Qodir, Abdul, Jejak langkah Pembaharuan Pemikiran Islam di Indonesia, (Bandung: Pustaka Setia, 2004)
Rakhmat, Jalaluddin, et.al.,  Prof. Dr. Nurcholish Madjid Jejak Pemikiran dari Pembaharu sampai Guru Bangsa, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar , 2010)
Rais, M. Amin, Cakrawala Islam: Antara Cita dan Fakta, (Bandung: Mizan, 1994)   
Taufiq, Akhmad et.al., Sejarah Pemikiran dan Tokoh Modernisme Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), 151
Tsani, Iskandar, Transformasi Pemikiran Politik Islam di Indonesia, (Kediri: STAIN Kediri Press, 2009)
Zubaidi, Islam dan Benturan Antarperadaban (Dialog Filsafat Barat dengan Islam, Dialog Peradaban, dan Dialog Agama), Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2007)


[1]  Amich Alhumami, “Gerakan Modernisme Islam di Indonesia: Menimbang Nurcholish Madjid”, dalam: Jalaluddin Rakhmat, et.al.,  Prof. Dr. Nurcholish h Madjid Jejak Pemikiran dari Pembaharu sampai Guru Bangsa, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar , 2010), 387.
[2] M. Umer Chapra, Peradaban Muslim Penyebab Keruntuhan dan Perlunya Reformasi, Terj. Ikhwan Abidin Basri, (Jakarta: AMZAH, 2010), 249.
[3] Ibnu Mujib & Yance Z. Rumahuru, Paradigma Transformatif  Masyarakat Dialog Membangun Fondasi Dialog Agama-Agama Berbasis Teologi Humanis, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010), 1.
[4]  Syarif Hidayatullah, Islam “Isme-isme”: Aliran dan Paham Islam di Indonesia (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010), 100.
[5]  Ibid., 101.
[6]  M. Amin Rais, Cakrawala Islam: Antara Cita dan Fakta, (Bandung: Mizan, 1994), 75.   
[7] Akhmad Taufiq, et.al., Sejarah Pemikiran dan Tokoh Modernisme Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), 151., .Nurcholish  Madjid, Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan, (Bandung: Mizan, 2008), V.,
[8]  Akhmad Taufiq, et.al., Sejarah Pemikiran,151-152.
[9] Ibid., 152.
[10] Fazlur Rahman adalah seorang tokoh pembaharu pemikiran Islam kontemporer yang berasal dari Pakistan dan menetap di Amerika. Neo-modernis yang dicetuskannya adalah sebuah gerakan pemikiran Islam progresif yang muncul dari modernisme Islam namun mencakup juga aspek-aspek tradisionalisme Islam. Karenanya, gerakan ini mempunyai empat ciri pokok, yaitu: pertama, penafsiran al-Qur’an yang sistematis dan komprehensif; kedua, penggunaan metode hermeneutika dan kritik historis; ketiga, pembedakan secara jelas antara normativitas Islam dan historisitas Islam; dan, keempat, penggabungan unsur-unsur tradisionalisme dan modernisme Islam. Lihat: Hidayatullah, Islam “Isme-isme”, 107.   
[11] Zubaidi, Islam dan Benturan Antarperadaban (Dialog Filsafat Barat dengan Islam, Dialog Peradaban, dan Dialog Agama), Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2007), 175., Hidayatullah, Islam “Isme-isme”, 109.
[12] Abdurrahman Wahid menyebut Nurcholish h Madjid dan dua temannya saat di Universitas Chicago, yaitu Syafi’i Ma’arif dan Amin Rais, sebagai “Tiga Pendekar dari Chicago”. Namun sayangnya ketiganya tidak menampilkan citra dan pemikiran yang sama dan padu. Pemikiran ketiganya sering bertabrakan. Hal itu  berbeda  dengan para alumni Universitas McGill di Montreal yang hampir semuanya menjadi “agen pencerahan” yang bersifat terbuka pada hal-hal baru, termasuk gagasan kerukunan antar umat beragama. Lihat: Abdurrahman Wahid, “Tiga Pendekar dari Chicago”, dalam: Rakhmat, et.al.,  Prof. Dr. Nurcholish h Madjid Jejak Pemikiran, 18-19.
[13]  Iskandar Tsani, Transformasi Pemikiran Politik Islam di Indonesia, (Kediri: STAIN Kediri Press, 2009), 121.
[14]  Ibid, 123-124.
[15]  Abdul Qodir, Jejak langkah Pembaharuan Pemikiran Islam di Indonesia, (Bandung: Pustaka Setia, 2004), 122.
[16]  Madjid, Islam, Kemodernan, 39.
[17] Menurut Abdurrahman Wahid, ide Pribumisasi Islam dimaksudkan sebagai usaha melakukan pemahaman terhadap nash dikaitkan dengan masalah-masalah di Indonesia. Pada tingkatan yang lebih kontekstual, pribumisasi ini sebenarnya tidak lain adalah usaha kontekstualisasi ajaran Islam. Baginya, pribumisasi adalah upaya rekonsiliasi antara agama dan budaya. Pribumisasi Islam bertujuan membuat Islam sebagai nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, bukan sesuatu yang asing bagi kehidupan umat. Hal tersebut tampaknya dimaksudkan sebagai upaya agar umat Islam  Indonesia menerima kesadaran dan wawasan kebangsaan sebagai realitas dan tidak perlu dipertentangkan, karena Indonesia sebagai suatu bangsa mempunyai pluralitas sosio-historis yang berbeda dengan asal muasal sosial kelahiran dan keberadaan Islam dari tempat aslinya (Arab) Lihat: Qodir, Jejak Langkah,76.
[18]  Ibid., 89
[19]  Ibid., 86.
[20]  Madjid, Islam, Kemodernan, 182.
[21]  Nurcholish Madjid, Islam Agama Kemanusiaan, Membangun Tradisi dan Visi Baru Islam Indonesia, (Jakarta: Paramadina, 2010), 77.
[22]  Qodir, Jejak langkah, 160.
[23]   Madjid, Islam, Kemodernan, 189.
[24]  Tsani, Transformasi Pemikiran, 133.
[25]  Madjid, Islam, Kemodernan, 205.
[26]  Tsani, Transformasi Pemikiran, 131.
[27] Ibid., 5.
[28] Nurcholish  Madjid, Islam Kemodernan dan Keindonesiaan, 215.
[29] Ibid., 207.
[30]  Madjid, Islam Agama Kemanusiaan, 76.
[31] Nurcholish Madjid, Tradisi Islam Peran dan Fungsinya dalam Pembangunan di Indonesia, (Jakarta: Paramadina, 1997), 57-58.
[32] Madjid menggunakan istilah santri sebagai bandingan kaum abangan. Karena istilah kesantrian  sesungguhnya merupakan ciri kultural penduduk Muslim Indonesia, kecuali orang-orang abangan. Lihat : Madjid, Tradisi Islam Peran dan Fungsinya, 60.
[33]  Secara lebih jauh, Madjid mencontohkan paradigma salah satu negara sekuler demokratis, yaitu Amerika Serikat yang secara tidak resmi sering disindir sebagai negara WASP (White Anglo-Saxon Protestants). Yang terjadi di  Indonesia yang berpancasila, sedang tumbuh potensi untuk menjadi negara santri. Jadi para santri  adalah WASP-nya Indonesia. Lihat: Madjid, Tradisi Islam Peran dan Fungsinya, 61.
[34]   Madjid, Islam Agama Kemanusiaan, xix.
[35] Zubaidi, Islam dan Benturan, 174-175.
[36] Moeslim Abdurrahman, “Modernisme Islam dan Semangat Swalayanisme”, dalam: Rakhmat, et.al.,  Prof. Dr. Nurcholish  Madjid Jejak Pemikiran, 26.
[37]  Qodir, Jejak Langkah, 114
[38] Nurcholish  Madjid, Dialog Keterbukaan Artikulasi nilai Islam dalam Wacana Sosial Politik Kontemporer, (Jakarta: Paramadina, 1998), 310.




Baca tulisan menarik lainnya:

Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Pembaruan Pemikiran Islam pada Abad 21 Studi Tokoh Nurcholish Madjid"

Posting Komentar

Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*