TATA
TERTIB LOMBA
BEDAH
BUKU ‘LASKAR PELANGI’
I.
Peraturan Tes Tulis ( tempat
Laboratorium Bahasa)
-
Peserta tidak dapat diwakilkan
-
Peserta wajib datang tepat
waktu di ruangan penyeleksian
-
Peserta yang terlambat lebih
dari 10 menit dinyatakan gugur sebagai peserta.
II.
Interview (tempat laboratorium
IPA/kondisional)
III.
Cerdas Cermat
BABAK I (adu cepat)
- Jawaban benar: ditambah 10 Poin, jawaban salah: dikurangi 5 poin
- Peserta cerdas cermat mempunyai hak untuk menjawab jika ia yang pertama kali mengangkat tangan dengan ketentuan telah disepakati oleh tim saksi.
- Peserta dilarang menjawab, tanpa kesepakatan tim saksi walaupun telah mengacungkan tangan. (jika tetap menjawab, jawaban dianggap tidak sah)
- Jawaban yang salah dapat diperebutkan kembali pada peserta yang lain.
BABAK II (beradu
peran/role play)
Yang dinilai: a. Ekspresi
(wajah/mimik muka dan bahasa tubuh)
b. Penjiwaan tokoh
c. Kesesuaian dialog/ekspresi dengan
skenario
Catatan: Nilai per-item
10 poin, berarti total dari 3 item adalah 30 poin
BABAK III (pertanyaan dari Dewan Juri)
Nilai: 10
Ketentuan: - Dewan Juri memberikan satu
pertanyaan yang berkaitan dengan wawasan
yang terkandung dalam novel Laskar Pelangi kepada setiap peserta satu
persatu.
- Setiap peserta diberi
batasan waktu satu menit untuk menjawab.
Keputusan ini dapat diubah
sewaktu-waktu apabila terdapat kesalahan di dalamnya & keputusan Dewan Juri
bersifat mengikat dan dapat dipertanggung jawabkan!
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Tata Tertib Lomba Bedah Buku Laskar Pelangi"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*